|
[Artikel - Th. I - No. 1 - Maret 2002]
Mubyarto
PENERAPAN AJARAN EKONOMI ISLAM DI INDONESIA
PENDAHULUAN
Sejak terbitnya buku Max
Weber The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism (1904-5)
orang yakin adanya hubungan erat antara (ajaran-ajaran) agama dan etika
kerja, atau antara penerapan ajaran agama dengan pembangunan ekonomi.
Weber memang mulai dengan analis ajaran agama Protestan (dan Katolik),
meskipun menjelang akhir hayatnya dibahas pula agama Cina (1915, Taoisme
dan Confucianisme), India ( 1916 Hindu dan Budha), dan Yudaisme(1917).
Yang menarik, meskipun
Weber merumuskan kesimpulannya setelah mempelajari secara mendalam
ajaran-ajaran agama besar di dunia ini, namun berulang kali dijumpai
kontradiksi-kontradiksi.
The church did influence
people’s attitudes toward the economy but mostly in a negative manner
because the economic mentality it furthered was essentially
traditionalistic. The church like hierocracy more generally has casually
encouraged a ”non-capitalistic and partly anti-capitalistic”
(mentality). 1)
1)
Swedberg, Richard, Max Weber and The Idea of Economic Sociology.
Prienceton UP, 1998, up at 112
Dalam ekonomi Islam juga
etika agama kuat sekali melandasi hukum-hukumnya . Namun juga disini
banyak keberhasilan ekonomi malahan didasarkan pada penyimpangan
ajaran-ajarannya.
ETIKA DAN PERILAKU EKONOMI
Etika sebagai ajaran
baik-buruk, benar-salah, atau ajaran tentang moral khususnya dalam
perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran
agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat
menunjuk pada kitab Injil (Bible), dan etika ekonomi Yahudi
banyak menunjuk pada Taurat. Demikian pula etika ekonomi Islam
termuat dalam lebih dari seperlima ayat-ayat yang dimuat dalam Al-Quran.
Namun jika etika agama Kristen-Protestan telah melahirkan semangat
(spirit) kapitalisme, maka etika agama Islam tidak mengarah pada
Kapitalisme maupun Sosialisme. Jika Kapitalisme menonjolkan sifat
individualisme dari manusia, dan Sosialisme pada kolektivisme, maka Islam
menekankan empat sifat sekaligus yaitu :
1. Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4 .Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (kalifah)Tuhan
di dunia tidak mungkin bersifat individualistik karena semua (kekayaan)
yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah
kepercayaannya di bumi.
SISTEM EKONOMI ISLAM
Sistem ekonomi Islam
berbeda dari Kapitalisme,Sosialisme, maupun Negara Kesejahteraan (Welfare
State). Berbeda dari Kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi
oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan
kekayaan. ”Kecelakaanlah bagi setiap … yang mengumpulkan harta dan
menghitung-hitung” (104-2). Orang miskin dalam Islam tidak dihujat
sebagai kelompok yang malas dan yang tidak suka menabung atau berinvestasi.
Ajaran Islam yang paling nyata menjunjung tinggi upaya pemerataan untuk
mewujudkan keadilan sosial, ”jangan sampai kekayaan hanya beredar
dikalangan orang-orang kaya saja diantara kamu” (59:7).
Disejajarkan dengan
Sosialisme, Islam berbeda dalam hal kekuasaan negara, yang dalam
Sosialisme sangat kuat dan menentukan. Kebebasan perorangan yang dinilai
tinggi dalam Islam jelas bertentangan dengan ajaran Sosialisme.
Akhirnya ajaran Ekonomi
Kesejahteraan (Welfare State) yang berada di tengah-tengah antara
Kapitalisme dan Sosialisme memang lebih dekat ke ajaran Islam. Bedanya
hanyalah bahwa dalam Islam etika benar-benar dijadikan pedoman perilaku
ekonomi sedangkan dalam Welfare State tidak demikian, karena etika Welfare
State adalah sekuler yang tidak mengarahkan pada ”integrasi vertikal”
antara aspirasi materi dan spiritual (Naqvi,h80)
Demikian dapat disimpulkan
bahwa dalam Islam pemenuhan kebutuhan materiil dan spiritual benar-benar
dijaga keseimbangannya, dan pengaturaan oleh negara, meskipun ada, tidak
akan bersifat otoriter.
State intervention, directed
primarily at reconciling the possible social conflict between man’s
ethical and economic behaviors cannot lead the society onto “road to
serfdom” but will guide it gently along the road to human freedom and
dignity (Naqvi,1951.h81)
ETIKA BISNIS
Karena etika dijadikan
pedoman dalam kegiatan ekonomi dan bisnis, maka etika bisnis menurut
ajaran Islam juga dapat digali langsung dari Al Qur’an dan Hadist Nabi.
Misalnya karena adanya larangan riba, maka pemilik modal selalu
terlibat langsung dan bertanggung jawab terhadap jalannya perusahaan
miliknya, bahkan terhadap buruh yang dipekerjakannya. Perusahaan dalam
sistem ekonomi Islam adalah perusahaan keluarga bukan Perseroan Terbatas
yang pemegang sahamnya dapat menyerahkan pengelolaan perusahaan begitu
saja pada Direktur atau manager yang digaji. Memang dalam sistem yang
demikian tidak ada perusahaan yang menjadi sangat besar, seperti di dunia
kapitalis Barat, tetapi juga tidak ada perusahaan yang tiba-tiba bangkrut
atau dibangkrutkan.
Etika Bisnis Islam
menjunjung tinggi semangat saling percaya, kejujuran, dan keadilan,
sedangkan antara pemilik perusahaan dan karyawan berkembang semangat
kekeluargaan (brotherhood). Misalnya dalam perusahaan yang Islami
gaji karyawan dapat diturunkan jika perusahaan benar-benar merugi dan
karyawan juga mendapat bonus jika keuntungan perusahaan meningkat. Buruh
muda yang masih tinggal bersama orang tua dapat dibayar lebih rendah,
sedangkan yang sudah berkeluarga dan punya anak dapat dibayar lebih tinggi
dibanding rekan-rekannya yang muda. 2)
2)
Rodney Wilson, Economics, Ethics and Religion, Macmillan, 1997. h.
211
EKONOMI PANCASILA
Sistem Ekonomi Islam yang
dijiwai ajaran-ajaran agama Islam memang dapat diamati berjalan dalam
masyarakat-masyarakat kecil di negara-negara yang mayoritas penduduknya
beragama Islam. Namun dalam perekonomian yang sudah mengglobal dengan
persaingan terbuka, bisnis Islam sering terpaksa menerapkan
praktek-praktek bisnis yang non Islami. Misalnya, perusahaan yang
berbentuk perseroan terbatas yang memisahkan kepemilikan dan pengelolaan,
dalam proses meningkatkan modal melalui pasar modal (Bursa Efek), sering
terpaksa menerima asas-asas sistem kapitalisme yang tidak Islami.
Di Indonesia, meskipun
Islam merupakan agama mayoritas, sistem ekonomi Islam secara penuh sulit
diterapkan, tetapi Sistem Ekonomi Pancasila yang dapat mencakup warga non
Islam kiranya dapat dikembangkan. Merujuk sila pertama Ketuhanan Yang Maha
Esa, Sistem Ekonomi Pancasila menekankan pada moral Pancasila yang
menjunjung tinggi asas keadilan ekonomi dan keadilan sosial seperti halnya
sistem ekonomi Islam. Tujuan Sistem Ekonomi Pancasila maupun sistem
ekonomi Islam adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang
diwujudkan melalui dasar-dasar kemanusiaan dengan cara-cara yang
nasionalistik dan demokratis.
PENUTUP
Ajaran agama Islam dalam
perilaku ekonomi manusia dan bisnis Indonesia makin mendesak penerapannya
bukan saja karena mayoritas bangsa Indonesia beragama Islam, tetapi karena
makin jelas ajaran moral ini sangat sering tidak dipatuhi. Dengan
perkataan lain penyimpangan demi penyimpangan dalam Islam jelas merupakan
sumber berbagai permasalahan ekonomi nasional.
Allah telah membuat suatu
perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tentram,
rezkinya datang melimpah ruah dari segenap tempat, tertapi (penduduknya)
mengingkari nikmat-nikmat Allah, karena itu Allah merasakan kepada mereka
kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat (An
Nahl, 16:112).
Dapatkah kiranya ”perumpamaan”
ini tidak dianggap sekedar perumpamaan? Jika tidak, firman Allah lain
perlu dicamkan benar-benar.
Dan jika Kami hendak
membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang
hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan
kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya
perkataan (ketentuan kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu
sehancur-hancurnya. (Al Israa, 17:16)
Prof. Dr. Mubyarto : Guru
Besar Fakultas Ekonomi UGM dan Ketua Yayasan Agro Ekonomika
Makalah untuk Shariah Economics Days, Forum Studi Islam Senat Mahasiswa
FE-UI, Jakarta, 19 Februari 2002
DAFTAR PUSTAKA
Lunati, M. Teresa, Ethical
Issues in Economics, from Altruism to Cooperation to Equality, St.
Marten’s Press, New York, 1997.
Nagvi, Syed Nawab Haider, Ethics
and Economics, An Islamic Synthesis, The Islamic Foundation, London,
1981.
Swedberg, Richard, Max
Weber and the Idea of Economic Sociology, Princeton UP, Princeton,
1998
Weber, Max, The
Protestant Ethics and the Spirit of Capitalism, Charles Scribner’s
Sons, New York, 1958
--------------, Economy and
Society, University of California, 1978
--------------, General
Ecoomic History, Collier Books, 1961
Wilson, Rodney, Economics,
Ethics, and Religion, Macmillan, 1997.
>>
Tulis komentar anda.....
|