|
[Artikel - Th. I - No. 1 - Maret 2002]
Bambang Ismawan
EKONOMI RAKYAT: SEBUAH PENGANTAR
PENDAHULUAN
Ekonomi rakyat beberapa
waktu terakhir menjadi istilah baru yang banyak
didiskusikan dalam berbagai forum dan oleh banyak pihak. Bukan tanpa
alasan ekonomi rakyat seolah-olah menjadi trendsetter baru dalam
wacana pembangunan. "Ambruknya" ekonomi Indonesia yang selama lebih dari
tiga dasawarsa selalu dibanggakan oleh pemerintah, memaksa berbagai pihak
meneliti kembali struktur perekonomian Indonesia. Berbagai kajian yang
dilakukan berhasil menemukenali satu faktor kunci yang menyebabkan
keambrukan ekonomi Indonesia yaitu ketergantungan ekonomi Indonesia pada
sekelompok kecil usaha dan konglomerat yang ternyata tidak memiliki
struktur internal yang sehat. Ketergantungan tersebut merupakan
konsekuensi logis dari kebijakan ekonomi neoliberal yang mengedepankan
pertumbuhan dengan asumsi apabila pertumbuhan tinggi dengan sendirinya
akan membuka banyak lapangan kerja, dan karena banyak lapangan kerja maka
kemiskinan akan berkurang. Kebijakan ekonomi tersebut ternyata
menghasilkan struktur ekonomi yang tidak seimbang.
Didalam struktur ekonomi
yang tidak seimbang tersebut, sekelompok kecil elit ekonomi -- yang
menurut BPS jumlahnya kurang dari 1% total pelaku ekonomi -- mendapatkan
berbagai fasilitas dan hak istimewa untuk menguasai sebagian besar sumber
daya ekonomi dan karenanya mendominasi sumbangan dalam PDB,
pertumbuhan ekonomi, maupun pangsa pasar. Manakala elit ekonomi tersebut
mengalami problema keuangan sebagai akibat mismanajemen dan
praktek-praktek yang tidak sehat maka sebagai konsekuensi logisnya
berbagai indikator seperti PDB dan pertumbuhan ekonomi menunjukkan
kemerosotan. (1)
(1)
Data BPS tahun 1998 memperlihatkan sektor usaha besar dan konglomerat
yang berjumlah 0,2% dari seluruh total pelaku ekonomi memberikan sumbangan
terhadap PDB dan ekonomi sebesar kurang lebih 80%.
Kondisi ini menyebabkan krisis finansial yang dialami beberapa usaha besar
dan konglomerat segera berdampak pada kinerja perekonomian nasional.
Namun struktur ekonomi yang
timpang tersebut ternyata juga merupakan blessing in disguise
bagi Indonesia. Sebagian besar pelaku ekonomi yang selama ini posisinya
marjinal, informal, tidak mendapatkan fasilitas,
justru lebih mampu bertahan. Para pelaku ekonomi inilah yang sering disebut
dengan ekonomi rakyat.
EKONOMI RAKYAT
Dalam wacana teori ekonomi, istilah ekonomi rakyat memang tidak dapat ditemui. Hal ini memang
karena ekonomi rakyat sebagai sebuah pengertian bukan merupakan turunan
dari mazhab atau school of thought tertentu melainkan suatu
konstruksi pemahaman dari realita ekonomi yang umum terdapat di negara
berkembang. Suatu realita ekonomi dimana selain ada sektor formal yang
umumnya didominasi oleh usaha dan konglomerat terdapat sektor
informal dimana sebagian besar anggota masyarakat hidup.
Dalam konteks Indonesia,
ekonomi rakyat seringkali dihadapkan secara diametral dengan usaha besar
dan konglomerat. Pembedaan ini memiliki rujukan akademis yang sudah
sangat panjang mengenai adanya dualisme ekonomi di Indonesia, suatu
konsepsi yang dirumuskan oleh Boeke jauh sebelumnya. Pembedaan ini juga
dipertegas dengan klasifikasi data BPS yang mengelompokkan pelaku ekonomi
Indonesia kedalam dua kelompok, yaitu yang pertama adalah usaha besar dan
konglomerat sedangkan yang kedua adalah usaha kecil, menengah, dan
koperasi.
Apabila perhatian lebih
jauh ditujukan kepada sektor kedua, yaitu usaha kecil, menengah, dan
koperasi yang jumlahnya menurut BPS sekitar 36 juta usaha, pada
kenyataannya bagian terbesar yaitu sebesar 34 juta jiwa adalah usaha mikro,
baru diikuti oleh usaha kecil, koperasi, dan usaha menengah. Sektor ini
pada tahun 2000 menyerap 99,6% tenaga kerja Indonesia. (2)
Dengan demikian kalau kita membicarakan ekonomi rakyat, perlu dijadikan
catatan bahwa sebagian terbesar dari pelaku ekonomi di dalamnya adalah
usaha mikro yang menyerap tenaga kerja sangat besar dan secara hipotetis menjangkau lebih dari 136 juta jiwa.
(2)
Urata, Sujiro., 2000. Policy Recommendation for SME Promotion in The
Republic of Indonesia. JICA
Kegiatan-kegiatan yang
digeluti pelaku ekonomi rakyat secara kasar dapat dikelompokkan
menjadi:
a) Kegiatan-kegiatan primer
dan sekunder - pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan (semua
dilaksanakan dalam skala terbatas dan subsisten), pengrajin kecil,
penjahit, produsen makanan kecil, dan semacamnya.
b) Kegiatan-kegiatan
tersier - transportasi (dalam berbagai bentuk), kegiatan sewa menyewa baik
perumahan, tanah, maupun alat produksi.
c) Kegiatan-kegiatan
distribusi - pedagang pasar, pedagang kelontong, pedagang kaki lima,
penyalur dan agen, serta usaha sejenisnya.
d) Kegiatan-kegiatan jasa
lain - pengamen, penyemir sepatu, tukang cukur, montir, tukang sampah,
juru potret jalanan, dan sebagainya. (3)
(3)
Hart, Keith, 1973. Informal Income Opportunities and Urban Employment
in Ghana, dalam Journal of Modern African Studies.
Kegiatan primer seperti
pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan selama beberapa dasawarsa
terakhir mendapatkan tekanan struktural dari pemerintah sebagai akibat
kebijakan yang menekankan pada pertumbuhan industri dan menuntut
upah buruh yang rendah. Upah buruh rendah hanya dapat tercapai apabila
salah satu komponen utamanya yaitu makan juga rendah. Sebagai akibatnya
kegiatan primer ditekan untuk menyediakan pangan murah yang diperlukan
bagi pertumbuhan industri. Orientasi pada industri juga menyebabkan
berbagai kegiatan di masyarakat seperti pengrajin, penjahit, produsen
makanan dan semacamnya karena skalanya yang terbatas tidak mendapatkan
perhatian bahkan tidak dilihat sebagai aktifitas ekonomi yang perlu
dipertimbangkan.
Dalam kegiatan yang
dikelompokkan sebagai tersier, transportasi baik orang maupun barang
banyak diusahakan sendiri oleh rakyat. Hal ini merupakan gejala umum pada
negara berkembang seperti telah disinyalir oleh Hernando de Soto. (4)
Negara memang telah mengusahakan berbagai sarana transportasi namun dalam
kenyataannya transportasi yang diusahakan sendiri oleh rakyat tetap lebih
dominan (meskipun seringkali illegal). Kegiatan sewa menyewa seperti
misalnya tempat tinggal (baik kamar maupun rumah) di kota dan tanah atau
pekarangan di desa adalah kegiatan yang memiliki nilai ekonomi sangat
tinggi dan tidak banyak tercatat. Di kota besar seperti Jakarta, kegiatan
ini telah secara efektif mendorong datang dan berkembangnya banyak
wirausaha mikro seperti penjual bakso dan pedagang keliling lainnya dari
berbagai daerah.
(4)
De Soto, Hernando., 1991. Masih Ada Jalan Lain. Yayasan Obor. Jakarta (terj.)
Kegiatan-kegiatan
distribusi merupakan salah satu kegiatan yang paling populer bagi ekonomi
rakyat karena relatif mudah dikerjakan, tidak menuntut keterampilan khusus, dan
memiliki margin keuntungan yang relatif besar. Kegiatan distribusi juga
merupakan tempat perputaran uang yang besar dan cepat.
Melalui kegiatan distribusi yang sebagian besar dilaksanakan secara
informal (tanpa ijin) berbagai produk baik yang dihasilkan oleh perusahaan
besar maupun usaha rumah tangga mampu menjangkau masyarakat secara efektif.
Berbagai kegiatan jasa lain
yang diungkap diatas, dalam kenyataannya merupakan suatu “jaring
pengaman sosial” (5)
bagi kelompok masyarakat bawah yang menggantikan ketiadaan pelayanan dasar
yang semestinya disediakan oleh pemerintah. Sebagian besar masyarakat pada kegiatan ini berada dalam tahapan bertahan hidup (survival)
dan menjadikan aktifitas yang dijalaninya sebagai persiapan untuk masuk
kedalam kegiatan ekonomi lain yang lebih “mapan” meskipun beberapa
yang lain menjadikan kegiatan mereka sebagai profesi dan mereka mampu menghidupi keluarganya secara relatif “memadai”.
Memperhatikan keunikan kegiatan jasa ini, tindakan pemerintah terutama
pemerintah daerah untuk “menertibkan” atau “mengatur”
kegiatan-kegiatan ini pada kenyataannya sering kali merusak “jaring
pengaman sosial” yang secara riil telah mampu menyediakan pekerjaan pada
masyarakat bawah.
(5)
Terminologi ini dipakai tidak dalam pengertian baku structural
adjustment program, melainkan merujuk pada kewajiban pemerintah untuk
menyediakan berbagai kebutuhan dasar seperti tertulis didalam UUD 1945
KARAKTERISTIK EKONOMI
RAKYAT
Sebagai sebuah entitas
ekonomi yang cakupannya sangat besar dan luas, karakteristik yang dimiliki
ekonomi rakyat sangat beragam, tergantung dari jenis kegiatan yang
dimaksud. Meskipun demikian, kiranya dapat digambarkan beberapa
karakteristik dasar sebagai berikut:
Informalitas.
Sebagian besar ekonomi rakyat bekerja diluar
kerangka legal dan pengaturan (legal and regulatory framework) yang
ada. Ketiadaan maupun kelemahan aturan yang ada atau ketidakmampuan
pemerintah untuk mengefektifkan peraturan yang ada (yang seringkali
merugikan pelaku usaha kecil) menjadi ruang yang membuat ekonomi rakyat
bisa berkembang. Beberapa upaya intervensi yang dilakukan pemerintah dalam
kenyataannya justru dapat "mematikan" ekonomi rakyat seperti terlihat
pada kasus yang menjadi persoalan nasional yaitu pengaturan tata niaga
cengkeh dan jeruk di Kalimantan Barat. Hernando de Soto dalam bukunya yang
terakhir The Mystery of Capital berpendapat bahwa situasi informalitas
sektor ekonomi rakyat ini menjadi penyebab “mati”-nya kapital yang
dimiliki ekonomi rakyat, dalam artian tidak bisa dipergunakan untuk
kapitalisasi dan transaksi ekonomi. Hal ini untuk sebagian memang benar
karena informalitas ekonomi rakyat menyebabkan mereka tidak bisa mengakses
lembaga keuangan formal dan terpaksa harus berhubungan dengan sumber
pinjaman informal yang mengenakan bunga sangat tinggi. Pada sisi lain
seperti diungkap diatas, formalisasi ekonomi rakyat juga menyimpan bahaya.
Mobilitas.
Aspek informalitas dari ekonomi rakyat juga
membawa konsekuensi tiadanya jaminan keberlangsungan aktifitas yang
dijalani. Berbagai kebijakan pemerintah dapat secara dramatis mempengaruhi
keberlangsungan suatu aktifitas ekonomi rakyat. Dalam merespon kondisi
yang demikian, sektor ekonomi rakyat merupakan sektor yang relatif mudah
dimasuki dan ditinggalkan. Apabila pada aktifitas ekonomi tertentu
terdapat banyak peluang maka dengan segera akan banyak pelaku yang
menerjuninya. Sebaliknya apabila terjadi perubahan yang mengancam
keberlangsungan jenis usaha tertentu maka dengan segera para pelakunya
akan berpindah ke jenis usaha yang lain. Situasi ini tentu saja tidak
terjadi dengan aktifitas primer seperti pertanian dimana para pelakunya
jarang meninggalkan aktifitas pertaniannya. Mekanisme yang dikembangkan
untuk menjawab tantangan ekonomi akibat berbagai situasi eksternal adalah
melakukan diversifikasi aktifitas ekonomi pada bidang-bidang off-farm.
Beberapa pekerjaan dilakukan oleh
satu keluarga. Salah
satu karakteristik lain adalah bahwa dalam satu
keluarga terutama yang berada pada strata bawah umumnya keluarga tersebut
melalui anggotanya terlibat pada lebih dari satu aktifitas ekonomi yang
dapat digolongkan sebagai ekonomi rakyat. Mudah dipahami mengapa ini
terjadi. Ketidakamanan dan keberlanjutan yang sulit diramalkan dalam ekonomi
rakyat membuat pelakunya harus membuat beberapa alternatif yang dapat
menggantikan apabila satu aktifitas ekonomi tidak terpaksa terhenti.
Apabila tidak terjadi sesuatu maka akumulasi keuntungan pendapatan dari
beberapa aktifitas ekonomi sangat mereka butuhkan untuk memenuhi berbagai
kebutuhan dasar.
Kemandirian.
Salah persepsi yang berkembang di
masyarakat tentang ekonomi rakyat membuat berbagai pihak baik secara
sengaja maupun tidak membatasi interaksi dengan sektor ekonomi rakyat.
Dari pihak pemerintah, berbagai kegiatan yang berhubungan dengan ekonomi
rakyat masih terus berbentuk proyek baik yang menggunakan label
penanggulangan kemiskinan maupun pemberdayaan usaha kecil dan menengah.
Dari lembaga keuangan sebagai contoh yang lain, dengan berbagai peraturan
dan prinsip keberhati-hatian (prudentialitas) membatasi kemungkinan berhubungan dengan sektor
ekonomi rakyat. Sektor ekonomi rakyat masih selalu diyakini sebagai “unbankable”
dan “high risk”, suatu keyakinan yang perlu dikritisi mengingat
pengalaman yang terjadi dengan sektor usaha besar dan konglomerat
beberapa tahun terakhir.
Hubungan dengan sektor formal.
Meskipun ekonomi rakyat dilekatkan dengan
predikat informalitas, dalam kenyataannya ekonomi rakyat memiliki hubungan
yang sangat erat dengan sektor formal. Hubungan yang dapat disebut sebagai
“the dark side of the formal sector” ini karena seringkali
hubungan ini tidak diakui karena berarti sektor formal bekerja sama dengan
entitas yang "illegal" mengambil wujud konkrit seperti: penggunaan penjual
koran eceran oleh berbagai perusahaan penerbitan, penyediaan makanan murah
oleh warung tegal bagi para pekerja di berbagai perusahaan maupun pabrik,
penggunaan pedagang eceran di kampung-kampung untuk menyalurkan berbagai produk perusahaan maupun pabrik. Berbagai contoh yang lain masih
dapat dipaparkan, namun satu hal yang jelas adalah ekonomi rakyat dengan
satu dan lain cara secara nyata memiliki hubungan dan bahkan mendukung
sektor formal.
PENUTUP
Amat menyesakkan bahwa
meskipun berbagai bukti telah dipaparkan secara transparan mengenai arti
strategis ekonomi rakyat dalam perekonomian nasional, para pengambil
keputusan tetap meletakkan ekonomi rakyat di pinggiran dan pada tataran
retorika semata. Situasi ini merupakan akibat dari kuatnya dominasi
pemikiran neoliberal dan persepsi yang terbatas mengenai
pertumbuhan dan pemerataan. Dipersepsikan bahwa hubungan pertumbuhan dan
pemerataan sebagai trade off. Berpihak pada ekonomi rakyat
diartikan hanya menekankan pemerataan dan mengabaikan pertumbuhan. Persepsi ini harus dikritisi. Kritik yang pertama, pada saat ini kajian yang
mendalam terhadap masalah pembangunan telah membawa pada kesimpulan
bahwa hubungan pertumbuhan dan pemerataan bukan dalam bentuk trade off
melainkan justru saling memprasyaratkan. Pertumbuhan ekonomi untuk dapat
berlanjut harus mulai memperhatikan variable-variabel pemerataan yang
dapat menciptakan apa yang disebut broad based growth. Sebaliknya
pengalaman berbagai negara terutama negara sosialis menunjukkan bahwa pemerataan
tanpa dibarengi dengan pertumbuhan bukan merupakan suatu pemerataan yang
sehat.
Kritik kedua adalah asumsi
yang mendasari persepsi yang berkembang bahwa sektor ekonomi rakyat adalah
sektor yang lemah, tradisional, tidak memiliki kemampuan, tidak memiliki daya saing dan karenanya untuk memberdayakan sektor ini
akan membutuhkan alokasi sumber daya dan waktu yang amat besar. Terhadap
asumsi ini ada dua sikap, yaitu: pertama, apabila untuk memberdayakan
ekonomi rakyat diperlukan alokasi sumber daya dan waktu yang besar, hal
tersebut merupakan sesuatu yang pantas mengingat ekonomi rakyat merupakan
sektor dimana sebagian besar pelaku ekonomi berada dan mempengaruhi bagian
terbesar dari masyarakat. Kedua, dalam kenyataannya ekonomi rakyat selama
ini hidup dan berkembang dalam situasi tertekan, lemah, dan tidak
diuntungkan. Karenanya, perlakuan yang adil dan proporsional cukup memadai untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya ekonomi rakyat. Perlakuan
semacam ini dapat dimulai dengan melibatkan sektor ekonomi rakyat dalam
proses pengambilan keputusan kebijakan perekonomian nasional. Sesuatu yang
sebenarnya sangat sederhana tetapi yang ternyata sampai dengan saat ini
masih sulit diwujudkan.
Drs. Bambang Ismawan, MS., Ketua
Yayasan Bina Swadaya, Sekretaris Jenderal Gema PKM (Gerakan Bersama
Pengembangan Keuangan Mikro) Indonesia dan HKTI (Himpunan Kerukunan Tani
Indonesia)
Makalah
dipresentasikan
untuk SeminarPendalaman Ekonomi Rakyat, Jakarta 22 Januari 2002.
>>
Tulis komentar anda.....
|