UNTUK
mengurangi penduduk miskin telah dilakukan berbagai program penanggulangan
kemiskinan oleh pemerintah, swasta, dan LSM. Beragam program penanggulangan kemiskinan itu ada yang bersifat
sektoral oleh pemerintah, LSM
dengan program pengembangan masyarakat, sementara swasta lebih
dikenal dengan program kemitraannya.
Sudah pasti setiap instansi atau lembaga memiliki kriteria
mengenai kemiskinan dan memiliki pola kerja/pola pengembangan
masing-masing.
Sampai saat ini belum ada kriteria yang baku dalam mengidentifikasi penduduk
miskin, pengertian dan kriteria kemiskinan begitu beragam sesuai
badan/instansi/dinas yang menangani masalah
kemiskinan. Bagi dinas
sosial misalnya, mereka yang miskin adalah: mereka yang sama sekali tidak
mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
mereka yang layak bagi kemanusiaan; mereka
yang sudah mempunyai mata pencaharian tetapi tidak dapat memenuhi
kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan; mereka yang termasuk kelompok
marginal yang berada di sekitar garis kemiskinan.
Disamping itu ukuran kemiskinan lainnya dari BKKBN yaitu
berdasarkan kelompok prasejahtera dan sejahtera I.
Kedua kriteria kemiskinan itu adalah paling banyak digunakan dalam
menentukan penduduk miskin.
Namun dari sekian banyak Program Penanggulangan Kemiskinan yang ditawarkan
belum banyak berdampak pada pengurangan penduduk miskin.
Bahkan memperlihatkan kecenderungan peningkatan penduduk miskin
sejak terjadinya krisis ekonomi.
Hal ini disebabkan antara lain Program Penanggulangan Kemiskinan
(PPK) kurang mempertimbangkan aspek ekosistem suatu wilayah.
Padahal akar kemiskinan banyak
disebabkan faktor ekosistem. Kemiskinan
yang disebabkan ekosistem sebenarnya masalahnya lebih
kompleks dan lebih sulit
diatasi. Namun hal ini kurang
disadari oleh beragam pelaksana PPK.
Misalnya isu kemiskinan
diteluk Palu (Provinsi Sulawesi Tengah), kemiskinan lebih banyak
disebabkan kerusakan ekosistem seperti: pengolahan sumberdaya perikanan
secara berlebih-lebihan oleh perusahaan perikanan, pengelolaan galian C
terdapat di sepanjang Teluk Palu, dan limbah rumah tangga yang semuanya
bermuara di Teluk Palu. Hal ini
ditanggapi oleh beberapa LSM yang kemudian
melahirkan Serikat Nelayan Teluk Palu (SNTP).
Gerak penanggulangan kemiskinan kemudian dilakukan melalui
langkah-langkah perlawanan
dari masyarakat asli melalui wadah SNTP terhadap pihak-pihak yang selama
ini mengambil keuntungan di teluk. SNTP menyiapkan basis-basis masyarakat nelayan, yaitu suatu
kesatuan komunitas yang terdiri dari para nelayan. Pada setiap basis dibentuk kelompok-kelompok kecil- atau kelompok
dua-an dengan bantuan dana dari lembaga Pemulihan Kerberdayaan Masyarakat
(PKM). Sementara Yayasan Pendidikan
Rakyat bertindak sebagai pendamping lapangan.
Keberadaan SNTP berhasil membangun norma pengelolaan sumberdaya perairan,
dengan membuat kesepakatan bersama, yaitu:
“siapa saja bisa menangkap ikan di teluk, tetapi harus menggunakan alat
tangkap yang tidak mengeksploitasi secara besar-besaran.
Alat tangkap harus sederhana sehingga pendapatan antar nelayan bisa
merata. Disamping itu, tidak
terjadi eksploitasi sumberdaya alam secara besar-besaran”.
Secara
sederhana norma pengelolaan sumberdaya perairan tersebut dapat dipandang
sebagai visi masyarakat
lapisan bawah dalam upaya penanggulangan kemiskinan bagi diri mereka
sendiri
Sementara itu, semaraknya usaha pertambangan galian C di Sulawesi Tengah
telah mendatangkan gerakan perlawanan dari masyarakat.
Perlawanan itu berkaitan dengan dampak dari pengelolaan galian C
tersebut kepada masyarakat luas, yang dapat dilihat pada beberapa aspek
berikut:
-
Galian
C pada mulanya merupakan usaha-usaha tradisional yang telah
berlangsung lama sebagai bagian dari usaha kecil masyarakat dengan
menggunakan teknologi sederhana. Dampaknya secara ekologi relatif kecil. Namun sejak
tahun 1980-an, usaha galian C berpindah tangan dari masyarakat kecil
ke pengusaha besar sebagai akibat dari dikeluarkannya seperangkat
Perda tentang galian C yang terus diperbaharui sejak tahun 1980-an.
-
Dengan beralihnya pengusahaan galian C dari masyarakat
kecil ke pada pengusaha besar menimbulkan kerusakan ekologi yang
berakibat pada gangguan pada sistem pertanian dan sistem perikanan
tangkap di Teluk Palu. Akibatnya masyarakat petani kecil dan nelayan
kecil dirugikan secara ekonomi,
-
Praktek galian C yang dilakukan oleh para pengusaha yang
dikawal dengan kebijakan daerah sekalipun merugikan
secara ekonomi dan secara ekologi pada tingkat petani/nelayan
tetapi tetap memberikan defisa yang signifikan kepada PAD.
Karena itu ketegangan yang terjadi mengarah kepada konflik
vertikal antara pemerintah daerah dan masyarakat kecil.
Konflik jenis ini merupakan salah satu persoalan penting dalam kehidupan
masyarakat Sulawesi Tengah. Hal ini
karena semakin
terpinggirkannya penduduk asli dari kehidupan tradisionalnya, akibat dari
hegemoni para pendatang. Para
pendatang menguasai sebahagian besar sumberdaya agraris di akwasan
tersebut.
Isu kemiskinan berkenaan dengan hal ini adalah terjadinya kesenjangan
penguasaan aset ekonomi antara para pendatang dengan penduduk asli.
Gejala kemiskinan muncul sebagai akibat dari interaksi fungsional
yang berkepanjangan antara penduduk pendatang yang memiliki etos kerja
tinggi dengan penduduk asli yang memiliki etos kerja rendah.
Selanjutnya
permasalahan yang banyak diperdebatkan adalah sasaran bantuan, ada yang
sependapat bila bantuan sebaiknya perorangan saja tetapi ada juga lewat
kelompok. "Sebaiknya bantuan
diberikan melalaui perorangan karena lebih dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya tidak begitu yakin apabila perguliran dana melalui
kelompok, mana ada kelompok yang mau menggulirkan dananya ke kelompok
lainnya", kata salah seorang peserta pertemuan dari Dinas Pertanian
Donggala. Sebaliknya peserta dari
Bali Informasi Penyuluh Pertanian (BIPP) lebih setuju bila melalui
kelompok karena kelompok lebih mudah mendapat bimbingan dari pendamping.
Dengan asumsi dalam kelompok itu tidak semuanya miskin tapi ada
(pengurusnya) yang memiliki SDM lebih baik seperti kelompok P4K.
Jika
kita cermati mengapa program P4K lebih berhasil dibanding dengan program
lainnya karena program ini
sebenarnya lebih akomodatif terhadap aspek ekosistem. Program P4K
dilaksanakan pada masyarakat terbiasa berkelompok (kelompok tani) sehingga
pendekatan kelompok yang dilakukan dapat diterima karena masyarakatnya
sudah terbiasa berkelompok. Demikian juga angsuran
kredit disesuaikan dengan kondisi usaha mereka (sektor pertanian)
yang tergantung dengan musiman. Misalnya
program P4K di Desa Sidera, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Donggala,
Sulawesi Tengah. Dibanding dengan
program lainnya P4K lebih berhasil, selain keunggulan yang disebutkan di
atas kelompok P4K juga mendapat pembinaan dari pendamping (PPL).
Keberadaan PPL berperan penting dalam perkembangan kelompok, pada
setiap pertemuan PPL membimbing masalah kredit, pertukaran informasi
dagang antaranggota, dan pembukuan.
Sebaliknya banyak program yang gagal karena kurang memperhatikan aspek
ekosistem setempat. Misalnya,
berbagai pelatihan yang diberikan kadang-kadang tidak sesuai kebutuhan
peserta. “Gatal di kaki
garuk di kepala. Orang pulau diajari bercocok tanam kakao atau palawija,
sebaliknya orang darat dibina bagaimana caranya mengawetkan ikan asin.
Masyarakat sih mau saja terima materi pelatihan, apalagi kalau
pelatihan dapat uang saku. Tapi di
situ program menjadi tidak pernah pas dengan apa yang diharapkan
masyarakat”, kata salah seorang pendamping lokal di Bungku Selatan,
Sulawesi Tengah.
Akhirnya,
dengan menggunakan pendekatan ekosistem dalam penanggulangan
kemiskinan, sebenarnya kemiskinan di suatu wilayah dapat dipetakan
berdasarkan klasifikasi tipe ekologi. Di
Sulawesi Tengah, hasil pemetaan tersebut menunjukkan bahwa
masyarakat perkotaaan denga aktivitas
utama industri dan jasa memiliki skor indeks kemiskinan yang lebih baik
dibanding dengan tipe masyarakat dengan tipe agro-ekosistem lainnya
yang justru banyak memiliki alternatif sumber ekonomi berkenaan dengan
potensi sumberdaya alamnya. Padahal
kebutuhan hidup masyarakat Kota Palu di datangkan dari berbagai daerah
sekitarnya, terutama dari daerah-daerah kabupaten yang ada di
Sulawesi Tengah.
Kenyataan
seperti itu menunjukkan bahwa potensi
agroekosistem belum dikembangkan secara optimal bagi upaya penanggulangan
kemiskinan. Justru masyarakat di
daerah perkotaan yang banyak menerima intervensi program-program
pembangunan melalui program pengembangan kota seperti infrastruktur
prasarana ekonomi dan sosial budaya banyak menghasilkan reduksi
kemiskinan. Dengan kata lain, instrumen kebijakan pembangunan lebih efektif
mereduksi kemiskinan secara tajam dibaning dengan mengandalkan masyarakat
hidup dari sumberdaya alam yang kaya-raya tanpa ditunjang dengan kebijakan
yang memihak pada masyarakat miskin.
Anton Namba –
Staf Peneliti Pusat P3R - YAE Bogor
>>
Tulis komentar anda.....