Liputan Kegiatan

Wanagama, tgl. 27 Februari 2003 ---

QUO VADIS PPK (PROGRAM PENGEMBANGAN KECAMATAN)

Oleh: Puthut Indroyono

 

UPAYA untuk mempertahankan kelangsungan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) agar lebih tajam dan berkelanjutan (sustainable) dalam memerangi kemiskinan di masa yang akan datang menjadi pokok bahasan penting dalam seminar yang menghadirkan Prof. Mubyarto sebagai pembicara di dua forum berbeda di kabupaten Gunungkidul, Kamis 27 Februari 2003, yaitu forum pertama yang dihadiri oleh para pengurus UPK (Unit Pengelola Keuangan) dari seluruh wilayah di kabupaten Gunungkidul dan kedua, forum yang dihadiri oleh seluruh konsultan manajemen kabupaten (KMK) PPK se Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Pada forum diskusi pertama yang berlangsung di gedung PDHI Wonosari, Pak Muby lebih banyak membicarakan pengalamannya dalam mengelola program IDT, yang di kabupaten Gunungkidul telah banyak menunjukkan keberhasilannya, sambil tidak lupa memberikan beberapa contoh sukses di berbagai tempat di Indonesia. Selain itu karena banyak peserta yang menanyakan tentang bagaimana pengelolaan program, penentuan kriteria keberhasilan, dan kiat-kiat memberdayakan penduduk miskin, Prof. Mubyarto juga menguraikan panjang lebar pengalamannya melaksanakan program IDT sejak 1994-97, yang belakangan dilanjutkan dengan program PPK.

Dijalaskannya bahwa meskipun program IDT dilaksanakan melalui mekanisme Inpres (Instruksi Presiden), tetapi dalam pelaksanaannya tidak bersifat instruktif atau menggurui orang miskin. Kunci yang paling penting dalam program IDT adalah memberikan kepercayaan penuh dan kebebasan kepada penduduk miskin untuk melaksanakan program-programnya sesuai dengan kreatifitas dan potensi yang dimiliki oleh penduduk miskin itu sendiri. Dengan dana hibah sebesar Rp 20 juta untuk masing-masing desa, masyarakat dipercaya untuk mempergunakannya sesuai dengan kegiatan/usahanya masing-masing tanpa intervensi sedikitpun. Saat ini di salah satu pokmas di desa Karangawen, kecamatan Rongkop, kabupaten Gunungkidul, lanjut ekonom UGM itu memberikan contoh, terdapat sebuah perkembangan menarik yang menunjukkan keberhasilan dari program IDT. Selain mampu meningkatkan pendapatan anggota pokmas (kelompok masyarakat), bukti berkelanjutannya program IDT adalah bahwa saat ini para anggota yang tergabung dalam pokmas masih mampu menunjukkan buku-buku catatan tentang kegiatan mereka sejak dimulainya program IDT tahun 1994 sampai sekarang, dan masih teratur mengadakan rapat-rapat anggota setiap bulannya. Pokmas Jadi Subur pada Februari 2003 ini memiliki dana yang beredar sebagai pinjaman kepada anggota sebesar Rp7.420.000,00 dan sudah membagi “SHU” sebesar Rp6.000.000,00 kepada anggota selama 5 tahun terakhir. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, pokmas tersebut menyelenggarakan kegiatan arisan, namun uniknya, iuran arisan tidak dibayar oleh para anggota tetapi dibayar oleh pokmas.

Selain peningkatan nilai kekayaan pokmas, keberhasilan program juga bisa ditunjukkan oleh kenaikan produksi padi, jagung, dan kacang tanah maupun kedelai, yang karena dipupuk dengan kotoran kambing yang dimiliki semua anggota, meningkat rata-rata 60%. Sebelum IDT hanya 10 orang dari seluruhnya 20 anggota Pokmas yang memiliki kambing, setelah IDT berjalan 9 tahun semua anggota Pokmas memiliki rata-rata 2 ekor kambing. Penduduk miskin anggota Pokmas kini kehidupan ekonominya jauh lebih tenteram karena mereka secara kolektif memiliki modal yang sewaktu-waktu dalam keadaan dan kebutuhan mendesak dapat mereka gunakan.

Dalam diskusi kedua yang berlangsung di Wanagama dan dihadiri oleh para konsultan manajemen kabupaten program PPK se DIY dan Jawa Tengah, pakar ekonomi rakyat ini diminta untuk memberikan “pencerahan” kepada para konsultan manajemen kabupaten (KMK) program PPK yang telah bertugas selama tiga tahun sejak 1998/99. Dalam pengantarnya, moderator diskusi menjelaskan bahwa kalau tiga tahun selama ini disebut sebagai fase pertama PPK, dan pada masa yang akan datang sebagai fase kedua, maka persoalan pada fase kedua perlu ditekankan pada masalah-masalah pelembagaan dari tiga lembaga yang ditangani dalam program PPK, yaitu: Musyawarah Antar Desa (forum UDKP), UPK (Unit Pengelola Keuangan) di tingkat kecamatan, dan kelompok-kelompok masyarakat (target group). Dari sisi kelembagaan, menurut moderator, perlu diperkuat keberadaan lembaga-lembaga yang telah diberdayakan selama fase pertama (institutional strenghtening). Di samping itu, saat ini muncul pemikiran tentang masa depan bentuk UPK (yang sekarang berubah dari Unit Pengelola Keuangan menjadi Unit Pengelola Kegiatan) yang telah bertugas melayani masyarakat selama 3-4 tahun terakhir. Terdapat 3 pilihan yang berkembang diantara para pegiat program PPK, yakni: berbadan usaha bank, koperasi, atau lembaga keuangan bukan bank (LKBB). Pemikiran yang berkembang mengenai bentuk badan hukum di Gunungkidul adalah yang terakhir yaitu lembaga keuangan bukan bank.

Tentang pilihan-pilihan tersebut gurubesar yang saat ini dipercaya UGM untuk memimpin Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PUSTEP), tidak banyak berkomentar. Sambil mengatakan bahwa koperasi saat ini memang sedang dalam kondisi yang tidak menguntungkan karena selama Orde Baru banyak diselewengkan, namun lanjut Pak Muby, koperasi sebenarnya tetap perlu dijadikan salah satu pilihan karena merupakan bentuk usaha yang paling sesuai dengan budaya gotongroyong dan asas kekeluargaan masyarakat Indonesia. Dan yang terpenting asas kekeluargaan tersebut tetap tak tergeserkan dari Undang Undang Dasar Republik Indonesia, meskipun pada Sidang Tahunan MPR 2002 banyak orang yang ingin menggusur asas itu, khususnya dari para pakar ekonomi neoklasik.

Karena banyak peserta diskusi yang menanyakan tentang kiat-kiat melaksanakan program penanggulangan kemiskinan khususnya pertanyaan peserta diskusi dari kabupaten Semarang dan Boyolali, pada akhir diskusi sekali lagi Pak Muby sekali lagi mengajak kepada para konsultan untuk lebih mempercayai orang miskin. Orang miskin bukanlah orang yang bodoh dan tidak tahu apa-apa, tetapi mereka lebih mengetahui apa yang seharusnya mereka kerjakan. Tugas para konsultan yang utama adalah membuat penduduk miskin lebih berdaya, bukan menggurui dan bertingkahlaku seolah lebih pandai, tetapi bisa “ajur-ajer” (bertingkahlaku dengan prinsip kesetaraan) dengan orang miskin. Setelah penduduk miskin yang didampinginya berdaya maka berakhirlah tugas konsultan. Selamat berjuang dan bekerja.

 


Drs. Puthut Indroyono, Asisten Peneliti Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PUSTEP-UGM)

 

 

 


Copyright © 2002 www.ekonomirakyat.org
e-mail: redaksi@ekonomirakyat.org dan yae@indo.net.id
web-master: webmaster@ekonomirakyat.org