2003]
Bambang Ismawan
KEMANDIRIAN, SUATU REFLEKSI
Kemandirian (self-reliance) adalah suatu konsep yang sering dihubungkan dengan
pembangunan. Dalam konsep ini program-program pembangunan dirancang secara
sistematis agar individu maupun masyarakat menjadi subyek dari
pembangunan. Walaupun kemandirian, sebagai filosofi pembangunan, juga
dianut oleh negara-negara yang telah maju secara ekonomi, tetapi konsep
ini lebih banyak dihubungkan dengan pembangunan yang dilaksanakan oleh
negara-negara sedang berkembang.
Mengapa persepsi ini muncul?
Penjajahan yang berlangsung lama, yang dengan efektif menggunakan
kekuasaan feodal pribumi, telah meninggalkan warisan berupa tatanan
ekonomi sosial serta mentalitas masyarakat yang tidak siap mengemban
kemerdekaan yang telah diraih. Dalam kondisi semacam inilah negara-negara
sedang berkembang bergaul dengan bangsa-bangsa lain yang telah maju secara
ekonomi. Tidak bisa lain, untuk mengejar ketertinggalannya di bidang
ekonomi, negara-negara tersebut harus melakukan pelbagai program
pembangunan. Sayangnya, pembangunan yang mereka laksanakan seringkali
terfokus hanya pada bidang ekonomi, dengan sasaran utama meningkatkan
produksi dan pendapatan, dan jarang memperhatikan faktor manusia sebagai
subyek. Dalam praktik sering kita jumpai martabat manusia merosot hingga
sekedar menjadi alat untuk mencapai tujuan ekonomi.
Lebih ironis lagi, pembangunan di
bidang ekonomi ini tidak menjamin terwujudnya perbaikan ekonomi masyarakat
secara merata. Dua hal yang menjadi penyebabnya adalah: pertama,
pembangunan ekonomi itu hanya mengutamakan pertumbuhan. Kedua, tidak
efisiennya sistem birokrasi yang dikembangkan oleh pemerintah.
Ketidakefisienan ini telah menimbulkan kesenjangan dalam kepemilikan akses
atas pembangunan. Dengan kata lain, hanya individu-individu atau kelompok
masyarakat tertentu yang memkmati hasil pembangunan tersebut. Golongan
yang diuntungkan ini adalah mereka yang dekat dengan elit kekuasaan, atau
mereka yang secara sosial ekonomi memang mampu meraih kesempatan yang ada.
Tentu saja golongan yang
diuntungkan ini merupakan golongan kecil dari masyarakat. Sebagian besar
masyarakat, karena berada dalam tingkat sosial ekonomi yang
memprihatinkan, tidak mampu mengambil manfaat atas hasil-hasil
pembangunan. Golongan terakhir ini hidup di perkampungan-perkampungan
kumuh di perkotaan dan di perdesaan. Karena tekanan struktur kekuasaan,
sosial, ekonomi, maupun politik begitu besar, mereka tertinggal jauh dari
kemajuan ekonomi yang semakin menyulitkan kehidupan sehari-hari.
Karena itulah, satu-satunya tujuan
hidup bagi golongan miskin hanyalah menyelamatkan diri dari tekanan hidup
dengan jalan sangat selfish.
Bila kemiskinan yang mereka tanggungkan sudah demikian parah, seperti
kasus kemiskinan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebagaimana dilaporkan
oleh tim peneliti Universitas Satya Wacana, Salatiga (1980), mereka bahkan
juga kehilangan kepercayaan pada diri sendiri. Para petani di daerah itu
menolak menerima uluran bantuan berupa temak kambing.
Melihat uraian sekilas di atas,
tampak konsep kemandirian menjadi faktor sangat penting dalam pembangunan.
Konsep ini tidak hanya mencakup pengertian kecukupan diri (self-sufficiency) di bidang ekonomi, tetapi juga meliputi faktor
manusia secara pribadi, yang di dalamnya mengandung unsur penemuan diri (self-discovery)
berdasarkan kepercayaan diri (sef-confidence).
Kemandirian adalah satu sikap yang mengutamakan kemampuan diri sendiri
dalam mengatasi pelbagai masalah demi mencapai satu tujuan, tanpa menutup
diri terhadap pelbagai kemungkinan kerjasama yang saling menguntungkan.
Dalam pengertian sosial atau
pergaulan antar manusia (kelompok, komunitas), kemandirian juga bermakna
sebagai organisasi diri (sef-organization)
atau manajemen diri (self-management).
Unsur-unsur tersebut saling berinteraksi dan melengkapi sehingga muncul
suatu keseimbangan. Pada aras ini, pencarian pola yang tepat, agar
interaksi antar unsur selalu mencapai keseimbangan, menjadi sangat
penting. Setiap keseimbangan yang dicapai akan menjadi landasan bagi
perkembangan berikutnya. Proses kemandirian adalah proses yang berjalan
tanpa ujung.
Dalam konteks pembangunan, sikap
mandiri harus dijadikan tolok ukur keberhasilan, yakni apakah rakyat atau
masyarakat menjadi lebih mandiri (baca: bebas) atau malah semakin
bergantung. Misalnya, apakah petani kita lebih bebas atau malah semakin
bergantung pada basil industri (seperti pupuk), apakah industri kita lebih
bebas atau malah semakin bergantung pada bahan baku impor, atau apakah
negara kita lebih mampu memupuk modal atau malah semakin bergantung pada
utang luar negeri.
Sebagai implikasi dari saling
berkaitnya unsur-unsur dalam kemandirian, proyek-proyek di bidang ekonomi
bagi golongan miskin harus dirancang secara tepat, sesuai dengan tingkat
keseimbangan yang ada pada mereka. Kemiskinan yang mereka tanggungkan
tidak boleh kita lihat semata sebagai masalah fisik, melainkan juga harus
dilihat sebagai tantangan atau dorongan bagi hadirnya harapan baru atau
kondisi yang lebih baik. Proyek yang dibangun, dengan dernikian, harus
dapat dijangkau oleh kernampuan yang ada pada mereka. Dengan kata lain,
proyek itu harus memungkinkan golongan miskin ikut berpartisipasi, baik
pada tingkat implementasi maupun tingkat pengambilan keputusan, sehingga
mereka memiliki landasan bagi terbentuknya proses self-management.
Agar interaksi unsur-unsur dalam
kemandirian menjadi efektif dan perkembangan ke arah selfish bisa dihindari, perkembangan pribadi individu yang positif
bisa dibangun. lewat KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) yang dibentuk dan
diselenggarakan secara wajar dan bertahap. Dalam kelompok semacam inilah
proses belajar-mengajar akan berlangsung, di mana kesenjangan antara
penerima pelajaran dan pengajar yang disebabkan oleh perbedaan latar
belakang sosial-ekonomi, bisa dihindari. Dengan demikian, kecenderungan ke
arab selfish akan terkikis dan
diganti oleh empati yang akan menumbuhkan rasa kebersamaan. Bila kemampuan
individu yang bertindak sebagai murid dari proses perkembangan golongan
miskin. Proses ini menuntut komitmen, dedikasi, dan pandangan hidup yang
baik dari pendamping. Artinya, mereka harus memperhatikan proses
kemandirian yang terjadi dalam KSM seperti yang terjadi pada dirinya
sendiri.**
Drs. Bambang Ismawan, MS,
Ketua
Yayasan Bina Swadaya, Sekretaris Jenderal Gema PKM (Gerakan Bersama
Pengembangan Keuangan Mikro) Indonesia dan Sekjen HKTI.
>>
Tulis komentar anda.....