2003]
Setyo Budiantoro
ROBOHNYA ILMU EKONOMI ORTODOKS
Setelah bergumul dan mendalami masyarakat di Asia, J.H. Boeke
tahun 1930-an melakukan pengolahan teoritis dan menginisiasikan teori
”dualisme ekonomi”. Ia menjelaskan bahwa di Asia selain ada sistem
ekonomi yang diimpor (kapitalisme modern), terdapat pula sistem ekonomi
tradisional. Dimana keduanya bagaikan minyak dan air yang sulit bercampur.
Menurutnya diperlukan teori ekonomi tersendiri dalam mengembangkan
masyarakat dualistis, sebab teori yang dikembangkan kapitalisme modern tak
dapat diterapkan.
Apa yang dilakukan Boeke, jamak dilalui para pemikir besar
seperti Adam Smith, David Ricardo, Thomas Robert Malthus, dan Karl Marx.
Mereka bergumul dengan keadaan masyarakat di zamannya, kemudian berusaha
menyusun teori ekonomi yang dapat menolong memberikan jawaban. Dalam
tradisi ini, ilmu ekonomi lahir karena para pemikirnya benar-benar
terlibat menjawab masalah sosial yang muncul pada zamannya.
Paradoks dengan hal di atas, ilmu ekonomi ortodoks (sebutan
Ormerod terhadap ilmu ekonomi dominan) merupakan ”keasyikan”
eksperimentasi intelektual dan pengolahan kecanggihan akademis semata.
Seakan ilmu ekonomi mutlak dan eksak, terbukti diadaptasikannya berbagai
rumus matematis untuk ilmu ekonomi. Tanpa menghiraukan, apakah model-model
yang disusun mempunyai kaitan dengan kenyataan empiris masyarakat atau
tidak. Ilmu ekonomi kini lebih merupakan ”belukar aljabar”, daripada
pengertian tentang keadaan sebenarnya.
Tak mengherankan, Ronald Coase dengan sinis mengomentari para
ekonom saat ini. Ia mengungkapkan “… economics,
over the years, has become more and more abstract and divorced from events
in the real world. Economists, by and large, do not study the workings of
the actual system. They theorize about it ….. If economists wished study
the horse, they wouldn’t go and look at the horses. They’d sit in
their studies and say to themselves, ”What would I do if I were a horse
?”
***
Krisis ekonomi yang telah berjalan 5 tahun ini merupakan
pukulan telak bagi para ekonom ortodoks. Kedatangan IMF dengan ”resep
generik” melalui asumsi ekonomi matematis tak memberikan banyak
perbaikan. Bahkan disinyalemen, akibat resepnya yang salah maka ekonomi
Indonesia tambah runyam. Blessing in disguise hal ini menggugah kesadaran
bahwa krisis di Indonesia bukan melulu disebabkan faktor ekonomis semata.
Krisis ini multidimensional, sehingga penyelesaian teknis ekonomi tak
banyak memberi perbaikan. Setidaknya, kepongahan ”otoritas tunggal”
ekonom ortodoks telah terlucuti.
Krisis merupakan pukulan telak bagi Indonesia. Dari data BPS,
kemiskinan tahun 1996 diderita 22,5 juta jiwa (11,3%), namun tahun 1998
akibat krisis ekonomi, meningkat tajam menjadi 49,5 juta jiwa (24,2%).
Runyamnya lagi, indeks kedalaman kemiskinan menunjukkan peningkatan dari
3,04 menjadi 4,7. Indeks keparahan kemiskinan juga meloncat dari 0,8
menjadi 1,4. Krisis ini ternyata memperluas, memperdalam dan memperparah
kemiskinan Indonesia.
Krisis ekonomi itu telah merobohkan asumsi positivis
developmentalisme yang sangat dipengaruhi oleh pemikiran David McClelland
atau pun WW Rostow. Mimpi-mimpi akan adanya era tinggal landas yang
dinubuatkan Rostow lewat Five Stages of Growth, meleset. Bukannya kita
mengalami ”tinggal landas”, tetapi malahan hanya ”menjadi
landasan”.
Dalam kesuraman krisis ekonomi, keajaiban terjadi. Tahun 1998
pertumbuhan ekonomi merosot menjadi –13,7% dari pertumbuhan sebesar
+4,9%, atau jatuh -18,6% dalam setahun. Pakar ekonomi ortodoks pesimis
ekonomi nasional akan pulih kurang dari 5 tahun. Namun terbukti, meski
mengalami bleeding berupa pelarian modal $ 10 milyar per tahun dan
ambruknya industri besar, hanya dalam 2 tahun ekonomi nasional telah
tumbuh 4,8%. Akhirnya diakui bahwa usaha mikro, kecil dan menengah (sering
disebut ekonomi rakyat), memberi kontribusi signifikan pada pertumbuhan
ekonomi itu. Fenomena ini mengejutkan, sebab di luar nalar dari ilmu
ekonomi ortodoks.
Dalam wacana teori ekonomi, istilah ekonomi rakyat memang
sulit ditemui. Hal ini memang karena ekonomi rakyat adalah pengertian,
bukan turunan mazhab atau school of thought tertentu, melainkan konstruksi
pemahaman realita ekonomi di negara berkembang. Suatu realita ekonomi
dimana selain ada sektor formal, terdapat pula sektor informal dimana
sebagian besar masyarakat hidup.
Ekonomi rakyat memang terbukti tangguh dalam menyelamatkan
Indonesia dari keterperosokan jurang krisis dalam. Namun demikian, fakta
struktur ekonomi yang sangat timpang perlu ditelaah lebih lanjut. Sektor
usaha besar dan modern telah melaju sangat kencang (lalu jatuh), namun
sektor usaha informal, kecil, dan menengah juga berjalan lambat.
Timbul pertanyaan besar, mengapa ekonomi rakyat sangat kurang
berkembang? Jawaban yang sering kita temui, sebab ekonomi besar dan
konglomerasi yang mendapat fasilitas dan privilese sehingga ekonomi rakyat
terpinggirkan. Tentu jawaban tidak salah, namun adakah jawaban yang lain?
Dalam hal ini, kerangka pemikiran dualisme Boeke bisa menjawab pertanyaan
itu.
Merujuk data BPS (1997-2000), usaha kecil berkisar 99,85%
dari total keseluruhan usaha yang berjumlah 40 juta. Dari data BPS lagi,
kesulitan utama dan terbesar yang dihadapi ekonomi rakyat adalah
kekurangan modal. Namun meski kekurangan modal, dalam melakukan usahanya
mayoritas dari mereka mengusahakan dari modal sendiri. Para pengusaha
kecil yang mengusahakan modal sendiri mencapai 70%, sedangkan pengusaha
rumah tangga mencapai 90%.
Jadi ekonomi rakyat yang telah menyelamatkan Indonesia dari
krisis adalah ekonomi yang ”berdikari” dan ulet. Mereka yang berjuang
dari apa yang ada, atau modal sendiri. Hal ini sangat ironis dibandingkan
dengan ”mental pengemis” dari pemerintah yang dijustifikasi melalui
para ekonom. Akibat mental pengemis ini, kini negara kita masuk dalam
jebakan utang (debt trap). Ironisnya, justru kita diselamatkan ekonomi
rakyat yang ”berdikari”.
Kembali ke permasalahan ekonomi rakyat, kalau kesulitan utama
mereka adalah kekurangan modal mengapa tak meminjam bank? Inilah persoalan
besar yang hingga kini belum terpecahkan. Bila harus meminjam bank, tentu
diperlukan jaminan fisik (kolateral), proposal proyek kelayakan usaha,
serta adanya badan hukum (legal entities).
Tentu saja pengusaha mikro dan kecil yang sederhana sangat kesulitan untuk
membuat project proposal, memenuhi legal entities (mempunyai badan hukum),
atau memberikan jaminan fisik (misalnya sertifikat tanah). Tak
mengherankan bila mereka disebut ”tidak bankable” (tidak terjamah oleh
perbankan).
Menyimak data BPS tahun 2000, banyaknya usaha yang berbadan
hukum hanya 246,7 ribu (0,6%) dan yang tak berbadan hukum adalah 39,3 juta
(99,4%).
Artinya untuk meminjam ke bank guna mengembangkan usaha, bila harus
mempunyai legal entities, peminjam dari bank berjumlah kurang dari 1%.
Bayangkan, sebanyak 99% usaha (mayoritas mikro, kecil dan menengah)
kesulitan mengakses pembiayaan dari bank. Fakta ini tentu memedihkan,
mengingat trilyunan rupiah kredit macet peminjamnya adalah para pengusaha
besar dan konglomerat. Sementara itu para pengusaha kecil sulit sekali
menjangkau akses pembiayaan untuk usaha mereka..
Dalam dunia modern, formalitas dan legalitas adalah hal yang sangat
penting.
Sementara itu, masyarakat kita (ekonomi rakyat) mayoritas
masih belum familiar dengan hal tersebut. Padahal ekonomi rakyat
membutuhkan duku-ngan dan perlindungan dari pihak yang bersifat formal
(perbankan, pemerintah, aparat keamanan, dan lain-lain), namun mereka
masih bersifat informal. Jadi akibat dualisme itu, keduanya ”tidak
nyambung”. Dan dari fakta yang ada, ekonomi informal (non formal) inilah
yang justru mempunyai kontribusi signifikan menyelamatkan Indonesia dari
jurang krisis.
Persoalan kesulitan mengakses modal hanyalah satu diantara
berbagai kesulitan yang diderita ekonomi rakyat, akibat sifat informalnya.
Hernando de Soto setelah bergumul dan melakukan pengamatan terhadap sektor
informal, juga menemukan persoalan lain. Menurutnya sektor informal
sebenarnya memiliki aset yang besar, namun akibat sifat informalitasnya
maka aset tersebut menjadi tidak bernilai (misalnya: tanah tanpa
sertifikat). Akibatnya aset tersebut tak bisa digunakan dan dikembangkan
lebih lanjut, yang ia sebut sebagai modal mati (dead capital). Inilah yang
menyebabkan mereka terus miskin.
Persoalan Indonesia agaknya masih belum beranjak jauh dari
apa yang ditemukan Boeke lebih dari 70 tahun yang lalu, meski dalam
konteks yang berbeda. Dalam realitas Indonesia, terdapat dua sistem
ekonomi yang berbeda yang berdampingan, antara yang formal-modern dan
informal. Selama ini, yang diuntungkan dengan sistem yang ada adalah yang
formal, sementara sektor informal yang mempunyai kontribusi besar tak
pernah terperhatikan.
Dalam konteks persoalan di atas, apakah kontribusi para
ekonom kita. Benarkah mereka memahami persoalan rakyat adalah pertanyaan
besar. Jangan-jangan mereka hanya tenggelam dalam belukar aljabar,
kalkulus dan rumus-rumus, agar kelihatan ilmiah (scientific), namun tak
memahami persoalan yang sebenarnya. Dan justru memberikan diagnosa yang
keliru, sehingga makin menyengsarakan rakyat.***