EDISI: EKONOMI PANCASILA
Th. II - No. 4 - Juli 2003

    Pengantar Edisi
       Oleh: Mubyarto

    Teori Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi dalam Ekonomi Pancasila
       Oleh: Mubyarto
      
---
Pendapatan nasional menurut Nabi Paul Samuelson naik dan turun karena perubahan 
       investasi yang pada gilirannya tergantung pada perubahan teknologi, penurunan tingkat 
       bunga, pertumbuhan penduduk, dan faktor-faktor dinamis lainnya.
Apa yang salah dalam 
       “model” ini jika diterapkan dalam ekonomi Indonesia atau Perekonomian Pancasila?. Para 
       calon ekonom tidak seorangpun berani bertanya kemungkinan melesetnya model tersebut. 
       “Manusia di manapun bersifat rasional, homo ekonomikus; manusia/orang Amerika atau 
       Indonesia sama saja”. Walhasil tidak ada yang berani menolak kebenaran “fatwa” Nabi 
       Samuelson.
 

    Kendala Sosialisasi Konsep Ekonomi Pancasila: Beberapa Catatan untuk 
       Pengemban Ekonomi Pancasila
       Oleh: Dumairy
      
--- Menjelang abad ke-21 kalangan ekonom, serta orang-orang yang mengikuti 
       perkembangan ilmu ekonomi, dikejutkan oleh pernyataan Paul Ormerod bahwa ilmu 
       ekonomi sudah mati! Ilmu ekonomi yang sudah mati, sebagaimana dimaksudkan oleh 
       Ormerod, tak lain adalah ilmu ekonomi yang ada dan dikenal selama ini, yang lazim 
       berjuluk ilmu ekonomi “konvensional”. Ilmu ekonomi yang diajarkan di sekolah-sekolah 
       ekonomi (sekolah menengah maupun perguruan tinggi) pada umumnya.  

    Paradigma Kesejahteraan Rakyat dalam Ekonomi Pancasila
       Oleh: Mubyarto
      
--- Ada tiga istilah berbeda yang dalam praktek digunakan secara bergantian dan sering 
       dianggap sama arti yaitu Kesejahteraan Sosial (judul bab XIV UUD 1945), Kemakmuran 
       Rakyat (ayat 3 pasal 33 UUD 1945 dan penjelasannya), dan Kesejahteraan Rakyat (nama 
       sebuah Kementerian Koordinator). Kebanyakan kita tidak berminat secara serius 
       membahas secara ilmiah perbedaan ke tiga istilah tersebut. Akibat dari keengganan ini 
       jelas yaitu tidak pernah ada kepastian dan ketegasan apa misi sosial instansi-instansi 
       pemerintah atau kementerian utama yang berada dalam lingkup Menko Kesejahteraan 
       Rakyat seperti Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama, atau 
       Departemen/Kementerian Sosial. 

    CGI, IMF dan Sistem Ekonomi Pancasila
       Oleh: Edy Suandi Hamid
      
--- Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun 
       dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada 
       dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme 
       ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.
 

    Dari Ilmu Berkompetisi ke Ilmu Berkoperasi
       Oleh: Mubyarto
      
--- Ketika memenuhi undangan IKOPIN Jatinangor untuk memberikan seminar tentang 
       Pengajaran Ilmu Ekonomi di Indonesia tanggal 7 – 8 Mei 2003, kami terkejut saat 
       mengetahui IKOPIN bukan singkatan dari Institut (Ilmu) Koperasi Indonesia, tetapi Institut 
       Manajemen Koperasi Indonesia. Ternyata pada saat berdirinya IKOPIN tahun 1984, Direktur 
       Jenderal Pendidikan Tinggi yang berwenang memberikan ijin operasi perguruan-perguruan 
       tinggi berpendapat ilmu koperasi tidak dikenal dan yang ada adalah ilmu ekonomi. Karena 
       koperasi lebih dimengerti sebagai satu bentuk badan usaha, maka ilmu yang tepat untuk 
       mempelajari koperasi adalah cabang ilmu ekonomi mikro yaitu manajemen. 

    Koperasi sebagai Strategi Pengembangan Ekonomi Pancasila
       Oleh: Hariyono
      
--- Perjuangan bangsa Indonesia bersama segenap komponen dan eksponen kekuatan 
       nasional seluruh negeri tahap pertama melawan penjajah, yaitu “Mencapai Indonesia 
       Merdeka” telah berhasil dengan gemilang yang ditandai dengan Proklamasi Kemerdekaan 
       Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Bahkan telah dilengkapi 
       pula dengan dasar negara ideologi luhur Pancasila dan konstitusi negara Undang-Undang 
       Dasar 1945 sebagai platform pijakan perjuangan tahap kedua menuju cita-cita bangsa.

 

 

    Yogyakarta, 3 Juli 2003 ---
       Sosialisasi PPK Fase II di DIY
      
Oleh: Awan Sentosa

    Yogyakarta, 4 Juli 2003 ---
       Seminar Bulanan PUSTEP-UGM
      
Oleh: Septi Yulianti Laela

 

 

 


Copyright © 2003 www.ekonomirakyat.org
e-mail: redaksi@ekonomirakyat.org dan yae@indo.net.id
web-master: webmaster@ekonomirakyat.org