|
[Artikel - Th. II - No.
4
-
Juli
2003]
Mubyarto
TEORI INVESTASI DAN PERTUMBUHAN
EKONOMI DALAM EKONOMI PANCASILA
(1)
Economics is too important to leave to the economists.
(2)
Economic theory has been off many attacks, not because it has been
strong enough to withstanding them, but because it has strong enough to
ignore them… part of that strength has come from irrelevance of
economics.
(3)
For over a century economists have shown that economic theory is
replete with logical inconsistencies, specious assumptions, errant
notions, and predictions contrary to empirical data.
(4)
Politicians, businessmen and ordinary folk who rely on economic
forecasts are far more often than not misled.
(5)
Since mainstream economics is profoundly wrong, the existence of
alternatives to it is highly important.
(6)
If economics is to become less of a religion and more of a science,
then the foundations of economics should be torn down and replaced.
(7)
It’s time to expose the nakedness of neoclassical economics.
(Steve
Keen, 2001, Debunking Economics: The Naked Emperor of the Social
Sciences,
Pluto Press, Sydney)
I.
Paul Samuelson yang oleh Robert H. Nelson penulis buku Economics
as Religion (Penn State,2001) disebut sebagai seorang Nabi
yang berhasil, dalam buku teks Introductory
Economics menyederhanakan kehidupan ekonomi setiap masyarakat
seperti gambar 1:
Pendapatan
nasional menurut Nabi Samuelson
naik dan turun karena perubahan investasi yang pada gilirannya tergantung
pada perubahan teknologi, penurunan tingkat bunga, pertumbuhan penduduk,
dan faktor-faktor dinamis lainnya.
Apa
yang salah dalam “model” ini jika diterapkan dalam ekonomi Indonesia
atau Perekonomian Pancasila?. Para calon ekonom tidak seorangpun berani
bertanya kemungkinan melesetnya model tersebut. “Manusia di manapun
bersifat rasional, homo ekonomikus; manusia/orang Amerika atau Indonesia
sama saja”. Walhasil tidak ada yang berani menolak kebenaran “fatwa”
Nabi Samuelson.
Sebenarnya
jauh sebelum buku edisi pertama Introductory
Economics terbit tahun 1948 sudah ada ahli ekonomi Belanda bernama
J.H. Boeke (1910) yang meragukan dapat diterapkannya teori-teori ekonomi
barat di Indonesia karena sifat dualistis ekonomi Indonesia. Tetapi hanya
segelintir pakar ekonomi Indonesia yang menganggap teori Boeke cukup
berharga untuk ditanggapi bahkan ada yang menganggapnya sebagai teori
ekonomi untuk melanggengkan penjajahan Belanda di Indonesia.
Kini
setelah terjadinya krismon tahun 1997-1998, investasi yang
“dipompakan” ke dalam ekonomi Indonesia anjlog, bahkan terjadi
pelarian modal (capital flight)
$ 10 milyar setiap tahun. Mengapa pertumbuhan ekonomi negatif hanya
terjadi satu tahun saja (1998) dan sejak tahun 1999 sampai dengan tahun
2002 terjadi pertumbuhan ekonomi positif rata-rata 3,2 % per tahun?.
Apakah “hukum ekonomi” yang mengatakan tidak ada pertumbuhan ekonomi
tanpa investasi tidak berlaku lagi di Indonesia? Bagaimana dosen-dosen
ilmu ekonomi menerangkan fenomena ini?. Ya, mereka masih dapat berkelit
bahwa sesungguhnya sumber pertumbuhan ekonomi tidak hanya investasi tetapi
juga konsumsi masyarakat, hanya saja konsumsi tidak mungkin berkelanjutan
dan suatu saat tidak akan lagi mampu menyangga pertumbuhan ekonomi. Yang
benar, dan dapat diperoleh data-data pendukung, adalah bahwa investasi
tidak hanya dapat dilakukan oleh dunia usaha, tetapi dapat juga dilakukan
oleh masyarakat/rumah tangga, yang sejauh ini, dalam ajaran Nabi
Samuelson, masyarakat/rumah tangga hanya mampu berkonsumsi. Inilah
kekeliruan fatal teori investasi Neoklasik ortodok yang sampai sekarang
terus kita ajarkan pada mahasiswa ekonomi Indonesia, dan para petinggi
negara kita tidak ada yang menyadari kekeliruan ajaran ini.
Yang
seharusnya juga segera kita sadari adalah bahwa persamaan Y = C + I + G
tidak lagi dapat dianggap benar karena C sebenarnya terdiri atas dua
komponen yaitu komponen konsumsi
riil dan komponen investasi.
Pengeluaran masyarakat bisa berupa pengeluaran investasi, yang tidak harus
melalui perbankan. Barang-barang yang biasanya dikelompokkan sebagai
barang konsumsi seperti sepeda motor tidak semuanya termasuk barang
konsumsi, seperti sepeda motor untuk armada ojeg
untuk jasa angkutan di kota-kota atau di desa-desa.
II.
Disamping kesalahan fatal teori ekonomi Neoklasik ortodok yang
memisahkan secara tegas antara kegiatan bisnis dan kegiatan rumah tangga (household),
kesalahan yang lebih mendasar lagi adalah anggapan bahwa manusia
sepenuhnya bersifat homo-ekonomikus
yang tidak (perlu) hidup bermasyarakat. Margaret Thatcher mantan perdana
menteri Inggris pernah dengan kepercayaan diri luar biasa menyatakan
“ there is no such thing
as society “ (Ormerod 1994 : 12). Yang aneh fatwa-fatwa manusia
sebagai homo-ekonomikus ini sering dianggap diajarkan oleh Adam Smith
sendiri padahal dalam buku pertamanya (The
Theory Of Moral Sentiments, 1759). Adam Smith dengan meyakinkan
menyatakan manusia adalah homo-socius
The
importance to Smith of the overall set of values in which the economy
operates is generally ignored by his followers in the late twentieth
century. His economics, based upon individual self-interest, is
remembered, but his moral framework is not.
(Ormerod 1994 : 14)
Demikian
pakar-pakar ekonomi senior, yang belajar ilmu ekonomi di negara-negara
Barat terutama di Amarika pada tahun-tahun enampuluhan dan tujuhpuluhan,
harus merasa “berdosa” karena mengawali penyebarluasan ajaran yang
bersumber pada filsafat moral yang tidak sesuai dengan sistem nilai dan
budaya bangsa Indonesia. Pertama,
ajaran Adam Smith hanya diambil separo saja yaitu bukunya yang kedua (Wealth
of Nations, 1776), sedangkan buku keduanya The
Theory of Moral Sentiments 1759) sama sekali dilupakan. Kedua,
pengertian ekonomi positive
yang di Amerika sudah tidak lagi dipisahkan dengan ekonomi normatif, kita
di Indonesia masih bersikukuh mempertahankannya, dan mereka yang
berpandangan demikian menolak ajaran ekonomi Pancasila karena dianggap
merupakan ajaran yang normatif. Yang benar, ajaran ekonomi
positive yang termuat dalam buku-buku teks ekonomi Barat merupakan
ajaran positive di negara-negara Barat terutama Amerika, tetapi harus
dianggap normatif bagi masyarakat Indonesia. Ketiga
, dosen-dosen ilmu ekonomi kita harus rajin mengajarkan teori-teori
ekonomi tidak semata-mata secara deduktif dari buku-buku teks, tetapi
harus bersama-sama mahasiswanya mengadakan penelitian-penelitian
induktif-empirik sekaligus dengan mempelajari sungguh-sungguh sejarah
(pemikiran) ekonomi dan sejarah perekonomian. Dosen ekonomi harus
mengadakan penelitian, dan menggunakan hasil-hasil penelitiannya untuk
memperkaya bahan-bahan kuliahnya. Kuliah harus kontekstual
bukan hanya tekstual. Hanya
dengan cara demikian kurikulum berbasis kompetensi dapat dilaksanakan
dengan baik. Inilah kelebihan metode pendidikan yang bersifat problem
posing, bukan hanya bersifat banking
education. (Freire dalam Ekins & Max-Neef 1992:15-16).
Saya
yakin pakar-pakar ekonomi dengan gelar Doktor atau Ph.D dari Barat
memahami betul 4 kalimat awal bab III buku Alfred Marshall, Principles
of Economics (1890) berikut:
It
is the business of economics as almost every other science to collect
facts, to arrange and interprete them, and to draw inferences from them.
“Observation
and discription are preparatory activities. But what we desire to reach
thereby is a knowledge of the interdependence of economic phenomena ….
Induction and deduction are both needed for scientific thought as the
right and left foot are both needed for walking” (Marshall
1890: 29).
Jika
UGM bertekad menuju Universitas Penelitian, dosen-dosennya harus melakukan
penelitian, mungkin dengan cara separo gajinya dibayarkan untuk tugas
mengajar dan separo gaji yang lain hanya dibayarkan apabila ia benar-benar
melakukan penelitian.
III.
Kekeliruan lain yang sangat umum dari ekonom Indonesia adalah
pemujaan yang berlebihan pada konsep pertumbuhan ekonomi yang dianggap
mampu menggambarkan kondisi apapun dari perekonomian masyarakat bahkan
juga kondisi kesejahteraan masyarakat. Misalnya kontraksi ekonomi –13,4%
tahun 1998 yang memang belum pernah dialami dalam sejarah ekonomi
Indonesia sepanjang masa, dianggap “bencana paling dahsyat dalam sejarah
peradaban manusia modern”. Sejumlah ekonom masih belum merasa cukup
menggambarkan beratnya kontraksi ekonomi –13,4% dengan menambahkan angka
7% pertumbuhan ekonomi setahun sebelumnya (1997), sehingga kontraksi
ekonomi total adalah +7% dan -13,4% menjadi –20,4%.
Pemujaan yang berlebihan terhadap angka pertumbuhan ekonomi menyebabkan
ekonom dengan mudah melupakan besaran atau nilai PDB atau PNB nya sendiri,
padahal jika PDB Indonesia telah tumbuh rata-rata 7% pertahun selama 30
tahun (1966-1996) atau selama 27 tahun (1966-96), bukankah pertumbuhan PDB
akumulatif ini telah menjadi 210% (30 tahun) atau 189% (27 tahun)?
Mengapa
kontraksi ekonomi –13,4% dikurangkan dari titik 0 dan tidak dari
pertumbuhan ekonomi akumulatif 189%, sehingga sebenarnya Indonesia setelah
berhasil membangun selama 27 tahun masih memiliki surplus pertumbuhan
175%. Kekeliruan inilah yang dengan tepat diingatkan Amartya Sen peraih
Nobel Ekonomi 1998
It
may be wondered why should it be so disastrous to have say a 5 or 6
percent fall in gross national product in one year when the country in
question has been growing at 5 or 10 percent per year for decades. Indeed
at the agregate level this is not quintessentially a disastrous situation
(Sen 200 : 187)
Angka
pertumbuhan ekonomi 7% dianggap sebagai angka keramat yang harus dapat
diraih kembali secepat mungkin kalau Indonesia berharap dapat mengatasi
pengangguran yang “dahsyat” dan menciptakan kesempatan kerja bagi
tenaga kerja yang terus-menerus memasuki lapangan kerja, sedangkan angka 3
– 4 persen dianggap sangat tidak memadai. Mengapa ekonom sangat gemar
memperdebatkan angka-angka pertumbuhan ekonomi sehingga mengurangi peluang
membahas masalah-masalah ekonomi riil yang dihadapi masyarakat?
Inilah masalah besar yang mengundang keluhan kadang-kadang bahkan
kemarahan pakar-pakar ilmu sosial di luar ekonomi. Rupanya pakar-pakar
ekonomi merasa kurang terhormat atau prestisenya menurun jika tidak
berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, investasi, pengangguran, atau
inflasi. Yang benar, ilmu ekonomi adalah ilmu sosial dan harus tetap
merupakan ilmu sosial yang tidak harus selalu berbicara dengan angka yang
eksak dengan menggunakan matematika. Indonesia dewasa ini sangat
membutuhkan bantuan analisis ilmu ekonomi
kelembagaan yang mempertimbangkan faktor-faktor budaya dalam ekonomi.
Disinilah jelas diperlukan kesediaan (dan keberanian) ekonom bekerjasama
dengan sosiologi, antropologi,
dan etika. Ekonomi Pancasila
adalah ekonomika etik yang
pernah sangat didambakan oleh Ace Partadiredja tahun 1981, namun tetap
sulit diterima ekonom sa
mpai 22 tahun kemudian.
IV.
Jika krisis moneter dan krisis perbankan kini telah memasuki tahun
ke-6 tanpa ada tanda-tanda dapat segera diatasi, maka yang paling utama
untuk diminta pertanggung-jawabannya adalah ekonom. Mengapa? Adalah
teknokrat ekonomi yang telah berjasa mentranformasikan ekonomi Indonesia
dari kondisi negara miskin menjadi negara berpendapatan menengah dalam
periode 3 dekade. Maka jika kini kondisi moneter dan perbankan Indonesia
kocar-kacir tidak patutkah kita menuntut ekonom untuk kembali memimpin
barisan untuk mengatasinya?. Pertanyaan yang logis dan sederhana ini
ternyata sulit dijawab para ekonom karena paham atau ideologi ekonom
memang sangat sempit yaitu ajaran Neoklasik ortodok yang sudah ketinggalan
jaman dan sangat tumpul, tidak mampu mengatasi krisis yang bersifat
multidimensi padahal perekonomian Indonesia yang dualistik makin berinvolusi.
Maka teori demi teori konvensional tak satupun yang mampu menghasilkan
rekomendasi kebijakan yang mujarab. Misalnya pembentukan BPPN untuk
menyelamatkan sektor perbankan secara teoritis sudah berpeluang mencapai
tujuannya karena jangka waktu kerjanya hampir habis (2004), sehingga harus
bubar, tetapi tak satupun bank besar swasta yang dirawatnya menjadi sehat
kembali, padahal nilai obligasi rekapitalisasi yang Rp 650 trilyun
benar-benar sangat berat membebani rakyat melalui APBN. Memang banyak
pendapat bahwa KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) adalah penyebab utama
kegagalan program kerja BPPN. Tetapi kami berpendapat bahwa sejak awal
teori ekonomi yang dipakai memang keliru, yaitu menganggap perbankan
sebagai “urat nadi perekonomian” yang harus diselamatkan dan
disehatkan dengan biaya erapapun, meskipun dengan subsidi amat besar
berupa bunga rekapitalisasi perbankan. Bukankah cukup aneh memberi subsidi
pada satu sektor ekonomi yang notabene termasuk sektor kuat, ketika kepada
sektor lain yang masih lemah seperti sektor ekonomi rakyat ada program
besar untuk menghapus subsidi.
Berbagai
ketidakadilan memang terungkap dalam sistem ekonomi kapitalis yang kita
terapkan sejak era Orde Baru yang sifat pembangunannya lebih mementingkan
efisiensi dan pertumbuhan ketimbang keadilan dan pemerataan. Dan akumulasi
ketidakadilan itulah yang pada puncaknya telah meledakkan bom waktu
“krisis moneter” Juli 1997 yang dampak ikutannya masih berlangsung
sampai sekarang. Cara-cara pemecahan krismon melalui pengucuran BLBI
(1998) dan rekapitalisasi perbankan (1999) ternyata semakin memperdalam
ketimpangan dan ketidakadilan, karena, sekali lagi, telah dipakai asumsi
dan teori yang keliru atau bias pada sistem ekonomi kapitalisme. Jelas di
sini bahwa sumber pokok kekeliruan adalah pertama,
pada tidak diakuinya sifat ekonomi kita yang masih dualistik yang menolak
adanya (sektor) ekonomi
rakyat yang berperan besar dalam perekonomian Indonesia. Kedua,
pemberian kebebasan yang terlalu besar pada mekanisme pasar yang berakibat
terjadinya persaingan bebas liberal
(free fight liberalism) yang selalu menguntungkan pihak yang kuat dan
merugikan pihak yang lemah yaitu ekonomi rakyat.
Demikian
ketidakberpihakan pemerintah pada kepentingan ekonomi rakyat, dan
sebaliknya keberpihakan pemerintah pada kepentingan ekonomi sektor
kapitalis berakibat fatal pada semakin terjepitnya ekonomi rakyat, tidak
saja petani yang harga gabahnya anjlog di bawah harga dasar, tetapi juga
bagi industri kecil dan perdagangan kecil yang semuanya didominasi sektor
ekonomi kapitalis. Inilah kecenderungan (trend)
yang harus segera kita balikkan. Pemerintah harus berpihak dan peduli pada
ekonomi rakyat dan selanjutnya memberdayakannya. Ekonomi rakyat tidak
mengharapkan subsidi tetapi sekedar perlindungan yang wajar dari
persaingan tidak sehat dari kelompok ekonomi kapitalis
V.
PUSTEP UGM mempunyai misi besar mengadakan kajian-kajian
induktif-empirik dan deduktif logis tentang ekonomi Indonesia yang
selanjutnya dapat dipakai sebagai bahan mengkaji ulang kurikulum ilmu
ekonomi di perguruan-perguruan tinggi maupun di sekolah-sekolah lanjutan.
Kajian-kajian induktif-empirik ini belum pernah dilakukan karena kita
tidak pernah mempertanyakan validitas teori-teori ekonomi yang termuat
dalam buku-buku teks ilmu ekonomi dari Barat. Krismon 1997-1998 harus
dianggap mengandung hikmah keharusan para ekonom untuk mengadakan
tinjauan-tinjauan kritis atas teori-teori ekonomi yang sudah mapan
tersebut yang kini bertendensi sudah diterima dan diajarkan laksana ajaran
agama.
Kita
harus menolak seakan-akan Paul samuelson adalah benar-benar nabi yang
menyebarkan fatwa-fatwa yang tidak bisa dibantah kebenarannya. Agama
Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khong Hu Cu sudah cukup.
Janganlah ilmu ekonomi dianggap agama ke-7 di Indonesia.
1
April 2003
Daftar
Pustaka
-
Ekins,
Paul & Manfred Max-Neef, 1992, Real Life Economics. Routledge
London–New York.
-
Keen,
Steve., 2001, Debunking Economics. London-New York: Pluto
Press-Zeed Books.
-
Linder,
Marc., 1977, Anti Samuelson. New
York, Urizen Books.
-
Nelson,
Robert., 2001, Economics as Religion. University
Park PA, The Pennsylvania State University Press.
-
Ormerod,
Paul., 1994, The Death of Economics. New
York, Urizen Books.
Oleh: Prof. Dr. Mubyarto --
Guru Besar FE-UGM, Kepala Pusat Studi Ekonomi PancasilaUGM
>>
Tulis komentar anda.....
|