kebutuhan 2 milyard butir/tahun
- Susu
6,50 kg
- Ketela pohon
9,93 kg
- Buah-buahan
40,06 Kg (Jepang 120 kg, rekomendasi FAO 65,75 kg, Amerika
75 kg)
- Gula
15,6 kg (rata-rata dunia 25,1 kg)
- Kedelai
6,01 kg (rata-rata dunia 7 kg)
- Sayur-sayuran
37,94 kg (rekomendasi FAO 65,75 kg, Amerika 95 kg)
Konsumsi Daging, Telur dan Susu beberapa Negara
|
No.
|
Negara
|
Konsumsi (Kg/Kap/Thn)
|
|
Daging
|
Telur
|
Susu
|
|
1
2
3
4
5
6
7
|
Indonesia
Bangladesh
China
Japan
Malaysia
Philippines
Thailand
|
7,10
3,08
39,00
25,97
46,87
24,96
25
|
3,48
0,68
10,1
20,54
17,62
4,51
9,15
|
6,50
31,55
2,96
10,72
3,82
0,25
2,04
|
(Sumber:
HKTI, diolah dari berbagai sumber)
Kecuali beras, untuk pangan yang
lain konsumsi/kapita/tahun rakyat Indonesia masih rendah, dan berpotensi
meningkat dengan meningkatnya pendidikan, pengetahuan akan gizi dan
kesejahteraan rakyat, yang akan menuntut peningkatan penyediaan pangan
yang amat besar. Kedepan, akan
terjadi lonjakan kebutuhan pangan yang amat besar. Pasar pangan amat besar
yang kita miliki perlu kita gunakan untuk memperkuat pertanian kita, Jika
salah penanganan, pasar pangan amat besar yang kita miliki itu, akan
dimanfaatkan dengan baik sebagai pasar yang empuk oleh produser pangan dan
luar.
Inilah hal pertama yang ingin saya
sampaikan. Membahas masalah pangan bagi negara dengan penduduk yang
demikian besar seperti negara kita, berarti membahas masalah sangat
penting dari masa depan negara kita. Pada waktu ini, untuk mencukupi
kebutuhan pangan bagi penduduk yang jumlahnya ± 200 juta jiwa, setiap
tahunnya Indonesia sebaqai negara agraris, harus mengimpor, jagung lebih
dari 1 juta ton, kacang tanah ± 0,8 juta ton, kacang hijau ± 0,3 juta
ton, dan gaplek ± 0,9 juta ton.
Import beras di tahun 1998, sebesar
5,8 juta ton, dan 4 juta ton pada tahun 1999 serta rata-rata 2 juta ton/tahun,
telah menjadikan Indonesia importir beras terbesar di dunia, padahal 14
tahun sebelumnya, kita telah mampu berswasembada beras. Impor biji kedelai
pada lima tahun terakhir rata-rata 0,8 juta ton pertahun senilai US$
226,838 juta setara Rp. 2,3 Triliun (1 US$ = Rp. 10.000,-) padahal hanya
15 tahun sebelumnya kita mampu berswasembada. Produksi kedelai dalam
negeri terus menurun 0,81%/tahun, sementara kebutuhan terus meningkat
2,41%/tahun, dari 2.312.000 ton di tahun 1998, menjadi 2.737.000 ton di
tahun 2005. Dengan import kedelai 1.156.058 ton di tahun 1999, senilai US$
254 juta, menjadikan Indonesia importir kedele untuk pangan manusia
terbesar di dunia. Luas areal tanaman kedelai tahun 1992 adalah 1,67 juta
Ha, turun tinggal 0,8 juta Ha (separuhnya) di tahun 2000, karena
membanjirnya kedelai import yang murah. Di tahun 2000 import kedelai
meningkat menjadi Rp 4,7 Triliun.
Pada waktu ini, bea masuk kedelai
0%, dengan harga ± Rp. 1.500,- - Rp. 1.600,-/kg, sangat memukul petani
karena biaya produksi kedelai dalam negeri Rp. 2.100,- - Rp. 2.200,-/kg.
Sebaiknya, Pemerintah mengenakan bea masuk kedelai 50% agar terbentuk
harga di pasar sekitar Rp. 2.500,-/kg. Harga komoditas pertanian yang
rendah, disincentive bagi peningkatan produksi.
Produksi gabah/beras pada tahun
2001 = 50,18 juta ton GKG setana dengan 29,8 juta ton beras, turun sekitar
3,31 pensen dari produksi tahun sebelumnya (51,89 juta ton GKG). Selain
gabah/beras dan kedelai, komoditas pangan lainnya (jagung, kacang tanah,
ubi jalar, dan ubi kayu) dalam tahun 2001 mengalami penurunan. Hanya
kacang hijau yang produksinya mengalami peningkatan dibanding tahun 2000.
Produksi Padi dan Palawija Tahun 2000
dan Perkiraan Tahun 2001 (Juta Ton)
|
Komoditas
|
2000
|
2001
|
Perubahan
(%)
|
|
Padi (GKG)
|
51,89
|
50,18
|
-3,31
|
|
Jagung
|
9,67
|
9,29
|
-3,92
|
|
Kedelai
|
0,73
|
0,92
|
-9,27
|
|
Kacang tanah
|
1,01
|
0,70
|
-3,66
|
|
Kacang hijau
|
0,28
|
0,34
|
20,41
|
|
Ubi jalar
|
1,82
|
1,61
|
-11,90
|
|
Ubi kayu
|
16,08
|
15,60
|
-3,01
|
Sumber
: BPS, Angka Ramalan II Tahun 2001
Penyebab utama penurunan produksi
adalah karena tidak adanya rangsangan untuk meningkatkan produksi, karena
rendahnya harga. Selama 6 kali panen sejak tahun 1998, harga beras juga
kedelai terus tertekan amat rendah. Perlu
pula kita cermati bahwa masyarakat kita akhir-akhir ini, dengan kecepatan
yang meningkat semakin banyak mengkonsumsi roti dan mie, yang bahan
bakunya gandum, bahan makanan yang belum dapat kita produksi sendiri.
Jenis-jenis makanan Eropa/Amerika berupa roti, hamburger, serta makanan
Jepang, kuat sekali merasuk ke masyarakat kita khususnya golongan
berpenghasilan tinggi. Akibatnya, sejak tahun 1996 setiap tahun kita
mengimport gandum 4,5 juta ton.
Selama 5 tahun terakhir, rata-rata
setiap tahun kita mengimport gula 1,6 juta ton, menjadikan Indonesia
importir gula no. 2 terbesar di dunia setelah Rusia, padahal semasa
penjajahan Belanda kita adalah exportir gula terbesar No. 2 di dunia.
Sekarang kita import sapi ± 400.000 ekor/tahun, merupakan negara tujuan
export sapi Australia yang terbesar, padahal di tahun 70-an, kita masih
menjadi exportir sapi. Di Western Australia sekarang ini sedang
dipersiapkan peternakan kambing secara besar-besaran yang studinya
menyebutkan untuk memenuhi kebutuhan pasar Indonesia.
Pada waktu ini, Indonesia merupakan
negara pengimpor pangan yang amat besar. Di tahun 2000, impor Indonesia
atas delapan komoditas pangan yaitu gandum, jagung, beras, biji dan
bungkil kedelai, kacang tanah, gula pasir dan bawang putih, mencapai nilai
Rp 16,62 triliun.
Volume dan Nilai Impor
Delapan Komoditas Pangan Tahun 2000
|
No
|
Komoditas
|
Volume
(ton)
|
Nilai
(dolar
AS)
|
|
1
|
Gandum
|
3.576.665
|
500.312.470
|
|
2
|
Jagung
|
1.236.764
|
150.012.707
|
|
3
|
Beras
|
550.514
|
131.132.613
|
|
4
|
Biji kedelai
|
1.277.685
|
275.481.226
|
|
5
|
Bungkil kedelai
|
1.262.040
|
268.746.270
|
|
6
|
Kacang tanah
|
111.284
|
35.601.776
|
|
7
|
Gula pasir
|
1.680.275
|
290.873.225
|
|
8
|
Bawang Putih
|
174.702
|
44.120.000
|
|
J u m l a h
|
9.869.929
|
1.696.280.287
|
|
Dengan kurs Rp 9,800,- per dolar
AS, nilai komoditas itu setara dengan Rp 16,62 triliun.
Sumber: HKTI, diolah dari
berbagai sumber
|
Disamping itu, menurut BPS, impor
Indonesia tahun 2000 atas buah segar seperti: apel volume impornya 73.426
ton dengan nilai 42,42 juta dolar AS, jeruk 19.438 ton dengan nilai 10,8
juta dolar AS, jeruk mandarin 58.423 ton dengan nilai 30,04 juta dolar AS.
Impor Indonesia atas sayuran seperti: bawang 13.358 ton dengan nilai 3,4
juta dolar AS, dan kentang 4.569 ton dengan nilai 1,4 juta dolar AS. Import pangan dirangsang oleh pertama, kebutuhan dalam negeri yang amat
besar; kedua, harga di pasar international yang rendah, ketiga, produksi
dalam negeri yang tidak mencukupi; dan keempat, adanya bantuan kredit
impor dari negara eksportir.
Harga di pasar International yang
rendah, terbentuk oleh hadirnya residual
goods (bahan-bahan yang harganya sangat murah karena di negara
produsernya tidak laku dijual, seperti paha ayam dari Amerika Serikat dan
jerohan ternak dari Australia serta kelebihan produksi yang melimpah dari
negara-negara produsen yang dilempar keluar negerinya, agar harga di dalam
negerinya tetap tinggi, seperti gula dari Australia yang di pasar dalam
negeri Australia harganya Rp. 5.000,-/kg; kelebihan produksinya di lempar
ke Indonesia dengan harga Rp. 2.100,-/kg; juga gula India, beras Thailand,
beras Vietnam, tembakau Cina, jeruk Cina dari Taiwan dan lain-lain) yang
telah ikut rnenghancurkan pertanian Indonesia.
Pada tahun ini, Departemen
Pertanian Amerika Serikat (USDA - United State Departement of Agriculture)
memberikan bantuan kredit melalui GSM-108, senilai 650 juta dollar AS
dengan bunga yang sangat rendah kepada para importir Indonesia untuk
mengimport produk pertanian Amerika Serikat terutama kedelai, jagung,
gandum dan beras. Pengembalian kredit ini sangat ringan dan dalam jangka
panjang. Para importir sangat menikmati fasilitas ini, karena sebelum
kredit dikembalikan, para importir dapat memanfaatkannya terlebih dahulu.
Kondisi ini juga membuat banyak pihak tidak ingin melihat kita membangun
kemandirian di bidang pangan, dan telah ikut menjadi penyebab merosotnya
produk-produk pertanian kita.
Negara-negara maju dalam membantu negara-negara berkembang, juga
mementingkan kepentingan nasionalnya. Amerika memberi kredit pangan,
membantu petaninya agar semakin kuat, Presiden George Bush baru saja
mengesahkan Act baru yang memberi plafond subsidi untuk pertanian Amenika
sebesar 82 milyard US$ dalam 10 tahun. Jepang membantu pembangunan jalan.
Agar mobil-mobil Jepang lebih banyak terjual.
Tanpa perencanaan yang matang dan langkah-langkah strategis yang
konsisten untuk meningkatkan produksi pangan, Indonesia sebagal negara
agraris dalam anti mayoritas angkatan kerjanya bekerja di bidang pertanian,
akan terus menjadi negara “nett importir” pangan yang sangat besar,
yang akan terus semakin membesar, yang pada gilirannya dapat mengancam
ketahanan nasional kita.
Inilah hal kedua yang ingin saya
nyatakan, yaitu bahwa negara-negara
maju dalam membantu negara-negara berkembang, mengutamakan memperkuat
basis perekonomiannya sendiri; antara lain memperkuat petaninya.
Kita memang hidup di dunia yang
oleh banyak orang disebut “The Borderless World”, dunia yang tanpa
batas, dengan arus barang, orang, modal dan uang serta teknologi dan
budaya yang hampir-hampir tanpa hambatan, sehingga masalah import pangan
bukanlah sesuatu yang harus ditabukan. Tetapi karena penduduk kita banyak
dan potensinya ada, sebaiknyalah kita mampu memenuhi sendiri kebutuhan
pangan kita. Kita harus semakin cerdik hidup di “ The Borderless
World” ini.
Sampai dengan tahun 1970-an, banyak
tulisan dari pakar memperkirakan bahwa masa depan pangan dunia akan dapat
dipenuhi dari negara-negara dunia ketiga, di antaranya Brazilia,
Argentina, India, China juga Australia dan Indonesia karena wilayahnya
yang luas, sementara negara-negara maju akan lebih mengkonsentnasikan diri
pada industri maju berteknologi tinggi, yang memiliki nilai tambah yang
lebih tinggi. Tetapi sejak akhir tahun 1980-an, dengan ditemukannya
teknologi kloning untuk ternak, bioteknologi rekayasa genetika (Organisme
Hasil Modifikasi-OHM), dunia kembali berharap bahwa kebutuhan pangan masa
depan dunia akan datang dari negara-negara maju.
Jika harga pangan di pasar dunia semakin murah (yang disebabkan oleh
banjirnya residual goods, barang-barang kelebihan dari negara-negara
produser yang dilempar ke pasar internasional seraya menjaga harga di
dalam negerinya yang tinggi), negara-negara sedang berkembang termasuk
Indonesia akan semakin tergantung pada pangan impor dan upaya membangun
kemandirian pangan semakin sulit. Instrument yang tersedia dan diperbolehkan oleh aturan-aturan
WTO untuk menghambat impor adalah tariff bea masuk. Sebagai contoh biaya
produksi 1 Kg ayam hidup di Indonesia adalah ± Rp 6.500,- dan ini
termurah di Asean. Ayam potong menjadi ± Rp 9.500,-/Kg sementara paha
ayam Amerika di negerinya tidak dimakan orang, dijual di Jakarta Rp
4.500,-/Kg. Biaya produksi gula di Indonesia ± Rp 2.300,-/Kg. Sementara
gula import ex Australia masuk Tanjung Priok dengan harag Rp 1.700,-/Kg,
tetapi harga di pasar-pasar Canbera ± Rp 4.500,-Kg. Beras Thailand
seharga US $ 160/ton atau ± Rp 1.550,-/Kg. Berhadapan dengan biaya
produksi di Indonesia ± Rp 2.300,-/Kg, tetapi harga beras di Bangkok ±
Rp 3.800,-/Kg. Thailand setiap tahun surplus beras ± 2 juta ton. Ini
disebut residual trading.
Perlu disadari oleh semua pihak, petani, masyarakat luas, pemerintah dan
Lembaga Legislatif bahwa :
-
Kemampuan
kita disbanding pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan kita sendiri,
relatif telah dan sedang menurun dengan sangat besar.
-
Pada
waktu ini Indonesia berada dalam keadaan “Rawan Pangan” bukan karena
tidak adanya pangan, tetapi karena pangan untuk rakyat Indonesia sudah
tergantung dari supply luar negeri, dan ketergantungannya semakin besar.
-
Pasar
pangan amat besar yang kita miliki diincar oleh produsen pangan luar
negeri yang tidak menginginkan Indonesia memiliki kemandirian di bidang
pangan
Inilah kesimpulan yang ingin saya
nyatakan mengenai kondisi pangan kita pada waktu ini. Bagian berikut
menyangkut masa depan pangan kita.
Pada tahun 2035, dengan jumlah
penduduk sebanyak ± 400 juta jiwa, kebutuhan beberapa jenis pangan untuk
Indonesia setiap tahunnya diperkirakan :
|
No
|
Jenis
|
Konsumsi/Kapita/th
Tahun
2035
|
Kebutuhan
Nasional Tahun 2035
|
Produksi
dalam Negeri Tahun 2001
|
Keterangan
|
|
1
|
Beras
|
90 Kg (turun 30%)
|
36 juta ton
|
29 juta ton
|
+ 25%
|
|
2
|
Daging
(ayam,sapi,dll)
|
15 Kg (naik 2 X)
|
6 juta ton
|
2,2 juta ton
|
3 Kali
|
|
3
|
Telur
|
90 Butir (naik 3 X, masih di
bawah Malaysia
|
36 M butir
|
12,6 M butir
|
3 Kali
|
|
4
|
Susu
|
12 liter
|
4,8 M liter
|
1,2 M butir
|
4 Kali
|
|
5
|
Gula
|
25 Kg
|
10 juta ton
|
1,9 juta ton
|
5 Kali
|
|
6
|
Ayam
|
8 Kg
|
3,2 juta ton
|
750 ribu ton
|
4 Kali
|
Tampak bahwa kebutuhan beberapa
jenis pangan untuk rakyat Indonesia di tahun 2035, sangat besar bila
dibandingkan dengan kemampuan produksi kita pada waktu ini. Diperlukan
perencanaan dan langkah-langkah yang memadai untuk memenuhi tuntutan
produksi yang begitu besar itu, bila kita ingin mandiri di bidang pangan.
Pertanyaan awalnya adalah, apakah kita ingin dapat memenuhi
sendiri kebutuhan pangan yang begitu besar itu. Kalau ingin apakah mampu
dan caranya bagaimana ?
Mengingat besarnya jumlah penduduk Indonesia, dan karena tersedia lahan
yang cukup luas dan tenaga kerja pertanian yang cukup banyak, serta begitu
besarnya devisa yang terkuras untuk impor pangan, dan mengingat sangat
terbatasnya devisa yang kita miliki, dan kebutuhan negara yang sangat
besar untuk membayar bunga dan cicilan hutang (luar negeri) hampir 150M $
terbesar No. 4 di dunia, Indonesia perlu berusaha semaksimal mungkin
MENCUKUPI KEBUTUHAN PANGANNYA SECARA MANDIRI, dalam waktu yang tidak
terlalu tama (± 10 tahun). Hal ini sepatutnya menjadi keputusan politik
negara. Diperlukan upaya khusus untuk sampai pada keputusan potitik ini.
Mandiri dalam bidang pangan dalam
arti kita mampu memproduksi sendiri produk-produk pertanian/pangan yang
kita butuhkan dengan dukungan unsur-unsur pendukungnya (benih, alsintan,
pupuk, obat-obatan dan lain-lain) yang dapat kita sediakan sendiri. Selanjutnya
menjadi negara exportir pangan. Kemandirian di bidang pangan lebih
dari sekedar swasembada yang dapat didukung oleh alsintan, pupuk dan
obat-obatan import seperti yang telah pernah kita capai di tahun 1984,
tetapi dengan dukungan traktor, pupuk, benih, obat-obatan made
in Indonesia.
Bukan hanya di bidang pangan,
secara umum bangsa yang berpenduduk sangat banyak, 210 juta jiwa, no 4
terbanyak di dunia ini, harus segera dapat membangun kemandirian
ekonominya, agar Indonesia mampu memutuskan sendiri apa yang terbaik bagi
bangsa ini. Tap MPR RI No II/MPR/2002 dan Tap MPR RI No. VI/MPR/2002 telah
juga mengamanatkan hal tersebut. UUD 1945 perubahan ke ernpat juga telah
menetapkan kemandirian sebagai salah satu prinsip pembangunan ekonomi
Indonesia. Proklamator kemerdekaan Indonesia Bung Karno, dalam semangat
kemandirian itu menganjurkan kita melaksanakan Tri Sakti yaitu : berdaulat
di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di
bidang kebudayaan. Sementara itu, meningkatnya pendidikan dan
kesejahteraan masyarakat membuat masyarakat menuntut kwalitas pangan yang
lebih bergizi, lebih enak, lebih higienis dan lebih aman. Dunia juga
menuntut pangan yang lebih berkwalitas.
Pada waktu ini, banyak export
pangan kita yang ditolak FDA dari USA, dan menjadikan harga export
produk-produk pertanian dan pangan kita harganya tertekan. Pada waktu yang
akan datang, peningkatan kwalitas produk pertanian dan pangan perlu
memperoleh perhatian yang memadai. Begitu
besar tantangan yang dihadapi di bidang produksi pangan, yaitu peningkatan
volume produksi, peningkatan kwalitas produk dan penganekaragaman produk
serta meningkatkan daya saingnya.
Secara umum di bidang pertanian, juga peternakan dan perikanan diperlukan
perubahan-perubahan yang mendasar, terutama dengan meningkatkan skala
usaha petani, perikanan dan peternakan kita, menjadikan setiap usaha tani,
usaha peternakan dan usaha perikanan mencapai skala ekonomi yang dapat
membuat pelakunya sejahtera.
Hal ini adalah suatu keharusan, kalau kita ingin membuat petani, peternak
dan nelayan kita sejahtera, membuat produksinya berdaya saing tinggi,
serta ingin membangun kemandirian di bidang-bidang itu. Perluasan lahan
usaha per KK petani merupakan persyaratan utama.
Ada beberapa permasalahan mendasar
yang perlu memperoleh penanganan serius dalam upaya kila membangun
kemandirian di bidang pangan:
Pertama,
semakin mengecilnya rata-rata penguasaan lahan pertanian per KK petani,
dari 0,93 hektar pada tahun 1983, menjadi 0,83 hektar pada tahun 1993. Di
luar Pulau Jawa menurun dari 1,38 hektar menjadi 1,19 hektar, dan di Pulau
Jawa menurun dari 0,58 hektar menjadi 0,47 hektar, sekarang diperkirakan
0,3 Ha. Sebagian besar (43 persen RTP) merupakan kelompok tunakisma atau
petani yang memiliki lahan pertanian kurang dari 0,1 ha.
Struktur Penguasaan Tanah Pertanian
di Indonesia (1993)
|
No
|
Kelompok
Luasan
Penguasaan
(Ha)
|
Rumah
Tangga Petani
|
|
%
|
%
Kumulatif
|
%
LuasTanah
Yang
Dikuasai
|
|
1
|
Tunakisma dan
petani kurang 0,1
|
43
|
43
|
13
|
|
2
|
0,1
- 0,49
|
27
|
70
|
18
|
|
3
|
0,5
- 0,99
|
14
|
84
|
|
4
|
>1,0
|
16
|
100
|
69
|
Sumber
: Sensus Pertanian Indonesia, Tahun 1993
Semakin mengecilnya rata-rata
penguasaan lahan pertanian oleh RTP tersebut disebabkan oleh terjadinya
fragmentasi pemilikan, bertambahnya jumlah petani dan karena alih fungsi
lahan dari pertanian ke non pertanian. Berdasarkan data dari BPN (Badan
Pertanahan Nasional) telah terjadi alih fungsi lahan pertanian ke
penggunaan non pertanian di Pulau Jawa untuk permukiman dan industri
antara tahun 1994 - 1999, seluas 81.176 hektar terdiri dari permukiman
seluas 33.429 hektar dan industri seluas 47.747 hektar. Alih fungsi tanah
pertanian tersebut yang terluas di Jawa Barat (79,41 persen), Jawa Timur
(17,01 persen), Jawa Tengah (2,69 persen), cukup kecil dan Daerah Istimewa
Yogyakanta (0,89 persen).
Teman saya seorang petani Belanda
menyatakan bahwa sebelum PD II, rata-rata petani Belanda menggarap lahan
seluas 14 Ha. Pada waktu ini, dengan berkurangnya jumlah petani (adanya
perluasan areal pertanian di polder-polder baru, rata-rata petani Belanda
menggarap 75 Ha, dengan mekanisasi yang semakin canggih, menjadikan Negeri
Belanda yang tanahnya sempit itu, exportir hasil pertanian yang terbesar
di Eropa. Di Negeri Belanda, lahan pertanian tidak boleh dibagi untuk
diwariskan. Dia juga menyatakan bahwa daya saing sangat tinggi yang
dimiliki petani Belanda terjadi karena lahan usaha petani yang terus
semakin luas, yang telah mendorong meningkatkan mekanisasi yang semakin
maju.
Kedua,
semakin bertambahnya jumlah rumah tangga petani (RTP) yang menguasai lahan
di bawah 0,5 hektar. Pada tahun 1983, jumlah petani gurem 9,53 juta RTP,
dan sepuluh tahun kemudia’ (1993) meningkat menjadi 10,94 juta RTP, di
mana 74 persen di antaranya berada di PuIa Jawa. Angka statistik tersebut
menunjukkan, bahwa dalam jangka waktu sepuluh tahun terdapat penambahan
1,41 juta RTP gurem.
Kedua hal ini, yaitu menyempitnya
lahan pengusahaan petani dan meningkatnya jumlah petani gurem, merupakan
hambatan besar bagi upaya peningkatan produktivitas dan kwalitas hasil
pentanian serta peningkatan kesejahteraan petani. Membiarkan
proses fragmentasi lahan berlangsung terus, akan membuahkan petani dan
peternak yang semakin miskin, juga akan membuat produk-produk pertanian
dan peternakan kita tidak memiliki daya saing yang tinggi baik dari segi
kwalitas maupun harga. Dengan membiarkan hal itu, kita tidak akan pernah
mampu memenuhi sendiri kebutuhan pangan kita.
Inilah hal pertama yang ingin saya
nyatakan tentang masa depan pangan kita.
Ketiga,
rendahnya Nilai Tukar Petani (NTP) apabila dibandingkan dengan Nilai Tukar
Industri atau lainnya. Hal itu semakin mempersulit kehidupan petani dan
menurunkan motivasi petani dalam berusaha tani. Kebijakan harga pangan
murah yang telah berlangsung lama, sangat merugikan petani. Dengan harga
pangan yang murah, upah buruh menjadi murah dan inilah salah satu daya
tarik investasi. Terkesan terjadi subsidi terselubung dari sektor
pertanian kepada sektor industri.
Pemerintah Pusat dan Daerah perlu
membantu upaya perluasan lahan pengusahaan per KK petani lengan memberi
kemudahan bagi petani untuk memperoleh lahan-lahan negara. Pemerintah
Pusat dan Daerah yang wilayahnya luas perlu menyediakan anggaran yang
memadai untuk perluasan areal pertanian di lahan kering. Perluasan areal
pertanian di lahan kering relatif lebih murah, sekitar Rp 4 Juta/ha,
dibanding dengan investasi lahan sawah beririgasi yang ± Rp 12 juta/Ha.
Di era otonomi daerah ini kemampuan daerah-daerah untuk mewujudkan
perluasan areal pertanian dan perluasan lahan pengusahaan petani tidaklah
sama. Propinsi-Propinsi yang luas
dan kaya seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,
Papua, Jambi, Sumatera Selatan dapat segera mengembangkan pertanian dan
peternakan yang luas milik petani dengan mekanisasi. Jumlah petani juga
perlu berkurang dengan alih profesi yang direncarakan dan dipersiapkan.
Ketahanan pangan yang terlalu
bergantung pada satu komoditi beras, mengandung resiko bahwa kebutuhan
pangan rumah tangga dan nasional akan rapuh. Oleh karenanya, ke depan kita
perlu meningkatkan upaya pengembangan pangan alternatif yang berbasis
umbi-umbian (ubi, ketela, garut, dll), tanaman pohon (sukun dan sagu),
serta bahan pangan berbasis biji-bijian (beras, jagung, sorgum, dli), yang
dapat diproses menjadi tepung yang bisa diolah menjadi aneka produk
makanan yang mempunyai nilai tambah tinggi. Di Thailand, makanan berbasis
tepung singkong variasinya banyak sekali.
Masyarakat kita perlu mengembangkan makanan berbasis tepung, yang bisa
tahan lebih lama, dapat diperkaya dengan mineral dan vitamin, serta lebih
fleksibel pengolahannya. Mengembangkan bahan pangan tepung tidak harus berupa
industri besar, sebab jagung atau beras dapat ditumbuk atau digiling
dengan mesin giling tepung yang tersebar di desa-desa penghasilnya,
sementara untuk membuat tepung sagu, teknologinya telah dikuasai
masyarakat lokal. Sayangnya teknologi pemanfaatan tepung dan bahan yang
dapat kita produksi sendiri seperti tepung tapioka, tepung beras, tepung
jagung, tepung sagu belum berkembang dengan baik untuk menjadi bahan baku
roti, pengganti gandum. Penggunaan yang umum baru pada produk kueh/makanan
ringan.
Sekalipun potensi bahan pangan
alternatif yang kita miliki cukup besar dan beragam, tetapi dalam
pengembangannya bukanlah perkara mudah. Kita dihadapkan pada berbagai
kendala yang cukup mendasar. Di samping kendala teknis dan pembiayaan, ada
juga kendala budaya sosial dan psikoiogis berupa pandangan bahwa beras
merupakan makanan bergengsi (superior
food) sedang umbi-umbian, sagu, sukun, jagung, dll merupakan makanan inferior (inferior food),
sementara gandum bukan makanan yang dapat kita produksi sendit.
Masyarakat luas bersama Pemerintah
perlu pula terus menerus melaksanakan sosialisasi dan kampanye
diversifikasi pangan, disertai bimbingan teknis dan insentive ekonomi dari
pangan pokok beras kepada pangan pokok lokal lainnya, atau dengan campuran
untuk mengurangi konsumsi beras antara lain dengan beras jagung, sagu,
jagung, ubi dan lain-lain. Penggantian 10% kebutuhan pangan yang semula
beras ( setara ± 3,1 juta ton/tahun) dengan pangan selain beras, akan
membebaskan Indonesia dari ketergantungan impor beras.
FAO (Food and Agriculture Organization) melalui siaran persnya nomor
00/43, menyebutkan antara lain:
Dalam waktu 30 tahun yang akan
datang, peningkatan produksi pangan akan lebih besar daripada pertambahan
penduduk. Peningkatan produksi yang tinggi itu terjadi di negara maju.
Kecukupan pangan dan kwalitas makanan akan membaik, tetapi jumlah penduduk
dunia yang kekurangan pangan meningkat.
Produksi hasil-hasil pertanian
dunia meningkat semakin melandai, dari 2,1%/tahun selama 20 tahun terakhir,
menjadi 1,6%/tahun antara tahun 2000 - 2015 dan menjadi 1,3%/tahun antara
tahun 2015 - 2030, sementara pertambahan penduduk dunia antara tahun 2000
- 2015 sebesar 1,2%/tahun dan 0,8% diantara tahun 2015 - 2030. Dengan jumlah penduduk mencapai 8 miliar di tahun 2030, kekurangan
pangan tetap akan mengancam dunia. Di tahun 2015 diperkirakan 580 juta
penduduk dunia akan mengalami kekurangan pangan. Makanan pokok penduduk
tetap berasal dari biji-bijian, yang memasok setengah dari kalori makanan.
Kebutuhan biji-bijian akan berkisar 50 persen untuk konsumsi manusia, 44
persen makanan ternak dan 6 persen industri. Negara-negara berkembang akan
semakin tergantung pada bahan pangan impor.
Impor biji-bijian negara-negara berkembang akan meningkat hampir 2 kali
lebih besar dalam waktu 35 tahun yang akan datang, dari 170 juta ton di
tahun 1995 menjadi 270 juta ton di tahun 2030. Negara-negara yang secara
tradisional merupakan exportir biji-bijian, seperti Amerika Utara, Eropa
Barat, dan Australia perlu meningkatkan ekspor bahan pangannya dari 142
juta ton di tahun 1995 menjadi 280 juta ton di tahun 2030.
Bagi saya pribadi, sangatlah
meresahkan membaca siaran pers FAO tersebut, di mana FAO justru mendorong
sekaligus merekomendasikan negara-negara seperti Amerika Utara, Eropa
Barat, dan Australia meningkatkan ekspor bahan pangannya. Mengapa FAO
tidak menganjurkan membantu negara-negara berkembang seperti Indonesia
meningkatkan produksi pangannya. Sepatutnyalah
kita menyadari bahwa negara-negara maju produsen pangan yang melimpah itu,
tidak akan merelakan Indonesia memiliki kemandirian di bidang pangan.
Indonesia dengan jumlah penduduknya yang banyak, merupakan pasar pangan
yang amat besar yang diincar oleh negara-negara produsen pangan. FAO dan
banyak lembaga-lembaga International lain dalam membantu negara negara
berkembang, sangat diwarnai oleh kepentingan negara-negara maju,
sesuatu yang wajar dalam peradaban manusia yang semakin menjadi Homo Economicus.
Dengan kindisi daya saing pertanian
Indonesia saat ini liberalisasi perdagangan ASEAN yang akan diwujudkan
dalam Asean Free Trade Area (AFTA) tahun 2003 yang akan datang, harus
dicermati sebagai bahaya besar bagi hidup matinya pertanian Indonesia. Di
bidang pertanian untuk produk-produk tertentu Indonesia belum siap
memasuki AFTA 2003, tanpa langkah-langkah yang tepat, belum siap
menghadapi Pasar Bebas Asia Pacific 2010 dan Pasar Bebas Dunia 2020. Jika
kita tidak mampu mengelola dengan baik pensaingan yang akan terjadi, maka
kehancuran pertanian Indonesia akan menjadi kenyataan, yang berarti jutaan
petani Indonesia akan kehilangan pekerjaan dan akibatnya pangan bagi
rakyat Indonesia akan semakin tengantung dari import.
Tuntutan peradaban masyarakat dunia
membawa kita pada kehidupan yang semakin liberal, semakin demokratis, dan
manusia semakin menjadi homo
economicus, yang menempatkan pertimbangan-pertimbangan ekonomi sebagai
pertimbangan utama dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Oleh
karenanya, peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi agenda utama semua
pemerintahan di muka bumi ini. Dan karena mayoritas rakyat Indonesia
adalah petani, maka peningkatan kesejahteraan petani perlu memperoleh
perhatian dari semua pihak, terutama Pemerintah. Peningkatan kesejahteraan
yang terjadi atas dasar peningkatan produktivitasnya. Masyarakat menuntut
kehidupan yang semakin nyaman, kwalitas hidup yang semakin baik, pelayanan
yang semakin cepat; makanan yang semakin lezat, gizi yang semakin baik,
keamanan pangan yang semakin tinggi, dan oleh karenanya bagi semua pelaku
kegiatan ekonomi dituntut untuk menghasilkan roduk yang semakin banyak dan
semakin baik, dengan pelayanan yang semakin cepat dan nyaman serta
persaingan harga yang semakin ketat. Persaingan hidup antar bangsa, antar
anggota masyarakat dan antar individu yang semakin tinggi tidak dapat
dielakkan.
Dalam suasana yang seperti itu,
yang harus kita lakukan sebagai suatu bangsa adalah terus-menerus
melakukan peningkatan produktivitas dan kwalitas produk-produk kita,
membangun daya saing yang semakin tinggi dalam upaya meningkatkan
kesejahteraan rakyat. Inilah hal ketiga yang ingin saya nyatakan tentang
masa depan pangan kita. Gagasan pemerataan yang tidak didasari oleh
semangat itu akan bertentangan dengan kecenderungan peradaban manusia,
bertentangan dengan tuntutan kemajuan, yang akhirnya akan menyulitkan kita
sendiri, menjerumuskan kita ke dalam lembah kemiskinan struktural yang
sangat sulit untuk mengatasinya. Tersedia cara-cara untuk melakukri
pemerataan sekaligus meningkatkan kwalitas dan produktivitas; walaupun hal
itu tidaklah mudah.
Pengalaman masa lalu kita
menunjukan bahwa sebagai suatu bangsa kita telah membiarkan berlangsungnya
proses menyempitnya lahan pengusahaan petani kita, yang telah
mengakibatkan para petani pnoduktivitasnya rendah dan menjadi miskin,
sementara petani-petani di negara lain lahannya terus semakin meluas.
Walaupun kita memiliki pakar yang cukup banyak di bidang gula dan memiliki
pengalaman yang panjang sebagai produsen utama, kita telah membiarkan
proses menurunnya tingkat produktivitas gula yang berlangsung
bertahun-tahun secara bertahap. Di zaman Belanda, tingkat produktivitas
gula kita 15 ton/Ha, dan sekarang tinggal 4,5 ton/Ha.
Penurunan tingkat produktivitas
gula di Pulau Jawa tidak tenjadi secara mendadak, tetapi bertahap merosot
terus, dan kita sekalian, Pemerintah, pabrik gula dan petani, seperti tak
mampu mengerem kemerosotan itu. Zaman Belanda produksi gula 15 ton gula/ha,
di akhir tahun 50 an =10 ton gula/ha, akhir tahun 60 an =
8 on gula/ha.
Selanjutnya di tahun 1975
diterbitkan Inpres IX/75, yang semakin memerosotkan produktivitas gula di
P. Jawa, dan sekarang tinggal 4,5 ton gula/ha
Di waktu yang lalu, sewaktu
ditemukan teknologi baru penangkapan ikan dengan trawl, kita bukannya
membina nelayan untuk lebih produktf dengan menggunakan trawl, tetapi
malah melarangnya dengan alasan pelestarian lingkungan. Sekarang trawl ini
digunakan secara luas di Thailand, Jepang dan banyak negara lain di dunia,
dan rnenjadikan nelayan kita tidak produktif mengais-ngais ikan di tepi
pantai dengan peralatan yang kuno. Export ikan Thailand yang luas lautnya
tidak lebih luas dari laut Jawa Tengah itu, lebih besar dari export
Indonesia yang luas lautnya 5 juta Km2. Di Australia, tidak ada
peternak s yang jumlah sapinya kurang dari 200 ekor.
Di Jepang orang tidak akan bertani
kalau lahannya kurang dari 1 Ha. Dan lahan seluas itu digarap sangat
intensif; banyak yang seluruhnya di dalam Green House. Di Belanda, lahan
pertanian dilarang dibagi untuk diwariskan. Sebagai suatu egara, jangan
ada kebijakan yang mendorong menurunkan prestasi produktivitas dan
kwalitas. Juga di pendidikan seperti meluluskan semua peserta ujian SLTA,
membiarkan tanpa hukuman siswa yang berantem dan lain-lain. Semua bangsa
di negana-negara yang maju berlomba-lomba mensejahterakan warganya dengan
bantuan negara, memenuhi tuntutan kemajuan peradaban manusia dengan
cara-cara yang memenuhi kaidah-kaidah ekonomi, memperkuat basis ekonomi
ekonomi warganya. Sangat besar subsidi negara untuk petani di Eropa.
Dengan alasan yang sama, keluar pula kredit export oleh US DA untuk
membantu petani Amerika. Walaupun luas laut kita 5 juta km2,
dengan panjang pantai 88.000 km, no. 2 di dunia setelah Canada, dan air
laut kita tetap asin, setiap tahun Indonesia mengimport garam lebih dari 1
juta ton, karena petani-petani garam tidak didorong untuk menggunakan
teknologi modem, yang lebih produktif.
Agar penbangunan pertanian memiliki arah yang jelas, negara perlu
menetapkan politik pertanian yaitu keputusan sangat mendasar dibidang
pertanian pada tingkat negara, yang menjadi arah ke depan, untuk menjadi
acuan semua pihak yang terlibat, dengan sasaran membangun kemandirian di
bidang pangan.
Menurut hemat saya, kalau kita ingin sukses dalam persaingan di bidang
pertanian di “The Borderless World” ini, beberapa sasaran perlu
ditetapkan untuk di upayakan oleh semua pihak, baik Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah, petani dan masyarakat luas.
Beberapa sasaran yang penting itu
adalah :
1. Perluasan areal pertanian,
khususnya di lahan kering yang besarnya perlu diteliti, paling tidak
200.000 Ha/tahun, dimana 40.000 Ha untuk menggantikan areal pertanian yang
beralih fungsi menjadi non pertanian.
2. Peningkatan skala usaha petani,
peternak dan nelayan; untuk petani, perluasan areal pengusahaan petani
dari rata-rata 0,3 Ha/KK di tahun 2001, menjadi rata-rata 8 Ha di tahun
2030 dan mengembangkan mekanisasi.
3. Pengurangan jumlah petani baik
prosentasenya terhadap angkatan kerja maupun nominalnya dari ± 48% di
tahun 2001 (22,5 juta) menjadi ± 15% di tahun 2030 (15 juta). Pengurangan
jumlah petani ini dapat berlangsung bila pertumbuhan ekonomi cukup tinggi
dan penyalurannya direncanakan dan dipersiapkan dengan baik.
4. Menetapkan kebijakan yang dapat
membuat harga produk pertanian di dalam negeri cukup baik, antara lain
melalui tarif bea masuk, agar diperoleh rangsangan untuk peningkatan
produksi. Arah kebijakan pertanian pada umumnya seharusnyalah
mensejahterakan petani.
5. Menetapkan sasaran untuk dapat
kembali berswasembasa beras di tahun 2006, daging sapi di tahun 2010 dan
susu sapi tahun 2015.
6. Menetapkan sasaran untuk menjadi
negara nett exportir pangan di
tahun 2010, dengan idopsi teknologi.
7. Mengembangkan industri pertanian
dan pangan yang berkwalitas tinggi, Membangun agro industri di desa.
8. Mengembangkan diversifikasi
pangan berbasis pangan lokal.
Itulah hal-hal yang dapat saya
sampaikan, dengan harapan semoga bermanfaat baqi pembangunan bangsa dan
negara kita, khususnya dalam membangun kemandirian di bidang pangan, dan
meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengembangar agroindustri yang
memiliki daya saing yang tinggi.***
Oleh: Ir. Siswono Yudho
Husodo -- Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI)