[Artikel - Th. II - No. 6
-
September 2003]
Bambang Ismawan
MERAJUT
KEBERSAMAAN DAN KEMANDIRIAN BANGSA MELALUI KEUANGAN MIKRO, UNTUK
MENANGGULANGI KEMISKINAN DAN MENGGERAKKAN EKONOMI RAKYAT
Dalam
keheningan menatap situasi ke-Indonesiaan saat ini, akan membuat kita
gamang. Dengan muram dan sedih kita harus mengatakan, realitas kekinian
memang masih jauh dari harapan. Dihantam krisis multi dimensi, membuat
kita jatuh tersungkur, bahkan seakan berada di titik nadir. Dan rasanya
kita tak tahu akan diletakkan dimana wajah kita, bila dihadapkan founding fathers peletak pondasi nasion ini. Apalagi kini kita
berpijak di bumi, di mana Sang Proklamator disemayamkan. Sosok Bapak
Bangsa, seorang Nasionalis Tulen, Penyambung Lidah Rakyat yang mempunyai
reputasi terhormat di kancah dunia.
Situasi
yang kini kita alami, memang menggelisahkan. Rasanya, siapapun tak akan
tenang hatinya menyaksikan sekitar 38 juta penduduk masih bergulat dalam
kemiskinan. Jeritan tanpa suara (voice
of the voiceless) itu, terasa menyayat sanubari, membuat kita bergegas
ingin mengulurkan tangan. Namun, apakah mereka membutuhkan bantuan seperti
yang kita pikirkan ? Pengalaman menunjukkan, bila bantuan yang kita
berikan salah, justru akan mematikan kemandirian, inisiatif dan
menimbulkan ketergantungan. oleh karena itu, mari kita “mencari tahu”
siapakah si miskin itu ?
Apakah
orang miskin malas dan tak mau bekerja ? Tentu tidak. Bila mereka tak mau
bekerja, tentunya tak bisa mempertahankan hidup. Lalu, apakah mereka the
have not ? Tentu juga bukan. Mereka adalah the
have little, mereka memiliki sesuatu meski sedikit. Entah tenaga,
tradisi gotong royong, tanah, famili dll. Kebanyakan dari mereka adalah
pekerja (keras), namun produktifitasnya sangat rendah. Acapkali jam
kerjanya tak terbatas, namun penghasilannya tetap minim, usahanya kurang
berkembang dan hanya bertahan pada tingkat subsistensi.
Orang
miskin yang aktif bekerja ini dalam terminologi World Bank disebut economically
active poor atau pengusaha mikro. Dan meninjau struktur konfigurasi
ekonomi Indonesia secara keseluruhan, dari 39,72 juta unit usaha yang ada,
sebesar 39,71 juta (99,97%) merupakan usaha ekonomi rakyat
atau sering disebut usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dan bila kita menengok lebih dalam lagi, usaha mikro
merupakan mayoritas, sebab berjumlah 98% dari total unit usaha atau 39
juta usaha (Tambunan, 2002).
Keberadaan
usaha mikro, merupakan fakta semangat jiwa kewirausahaan sejati di
kalangan rakyat yang bisa menjadi perintis pembaharuan. Menyadari realitas
ini, memfokuskan pengembangan ekonomi rakyat terutama pada usaha mikro
merupakan hal yang sangat strategis untuk mewujudkan broad
based development atau development
through equity.
Disamping
mengakomodasi pemerataan seperti disebut di atas, mengembangkan kelompok
usaha ini secara riil strategis, setidaknya dilihat beberapa alasan yaitu: 1) mereka telah mempunyai kegiatan ekonomi produktif sehingga
kebutuhannya adalah pengembangan dan peningkatan kapasitas bukan
penumbuhan, sehingga lebih mudah dan pasti; 2) apabila kelompok ini
diberdayakan secara tepat, mereka akan secara mudah berpindah menjadi
sektor usaha kecil; 3) secara efektif mengurangi kemiskinan yang diderita
oleh mereka sendiri, maupun membantu penanganan rakyat miskin kategori
fakir miskin, serta usia lanjut dan muda.
Tabel
di bawah ini memperlihatkan peran strategis dari usaha mikro (oleh World
Bank disebut economically active
poor) dalam mengurangi kemiskinan.

Melihat
peran dari usaha mikro yang sangat strategis, timbul pertanyaan mengapa
usaha ini kebanyakan sulit berkembang. Untuk menelusuri hal tersebut,
tabel di bawah ini akan menunjukkan berbagai persoalan yang menjerat para
pengusaha mikro. Bagi pengusaha mikro, persoalan permodalan (aksesibilitas
terhadap modal) ternyata merupakan masalah yang utama.
Jenis Kesulitan Usaha Mikro
|
Jenis
Kesulitan
|
IKR
|
IK
|
|
1.
Kesulitan modal
|
34.55%
|
44.05%
|
|
2.
Pengadaan bahan baku
|
20.14%
|
12.22%
|
|
3.
Pemasaran
|
31.70%
|
34.00%
|
|
4.
Kesulitan lainnya
|
13.6%
|
9.73%
|
Sumber: Data BPS terolah (1999)
IKR: Industri Kecil Rumah Tangga
IK: Industri Kecil
Masyarakat
lapisan bawah pada umumnya nyaris tidak tersentuh (undeserved) dan tidak dianggap memiliki potensi dana oleh lembaga
keuangan formal, sehingga menyebabkan laju perkembangan ekonominya
terhambat pada tingkat subsistensi saja. Kelompok masyarakat ini dinilai
tidak layak bank (not bankable)
karena tidak memiliki agunan, serta diasumsikan kemampuan mengembalikan
pinjamannya rendah, kebiasaan menabung yang rendah, dan mahalnya biaya
transaksi. Akibat asumsi tersebut, maka aksesibilitas dari pengusaha mikro
terhadap sumber keuangan formal rendah, sehingga kebanyakan mereka
mengandalkan modal apa adanya yang mereka miliki. Tabel data di bawah ini
akan memperlihatkan realitas tersebut.
Darimana Modal Diperoleh
|
Uraian
|
IKR
|
IK
|
|
·
Modal
Sendiri
·
Modal Pinjaman
·
Modal Sendiri dan Pinjaman
|
90.36%
3.20%
6.44%
|
69.82%
4.76%
25.42%
|
|
Jumlah
|
100%
|
100%
|
Asal Pinjaman
·
Bank
·
Koperasi
·
Institusi Lain
·
Lain-lain
|
18.79%
7.09%
8.25%
70.35%
|
59.78%
4.85%
7.63%
32.16%
|
Sumber: Data BPS terolah (1998)
Mengapa Keuangan Mikro ?
Salah
satu cara untuk memecahkan persoalan yang pelik itu, yaitu pembiayaan
masyarakat miskin pengusaha mikro, adalah melalui keuangan mikro. Di
Indonesia sendiri hal itu bukan barang baru. Bank Rakyat Indonesia yang
didirikan sejak 100 tahun lalu pun sudah mengarah seperti itu. Dalam
lingkup dunia, pendekatan kredit mikro mendapatkan momentum baru, yaitu
dengan adanya Microcredit Summit (MS) yang diselenggarakan di Washington tanggal
2-4 Februari 1997.
MS
merupakan tanda dimulainya gerakan global pemberdayaan masyarakat dengan
penguatan dana kepada masyarakat dengan berdasarkan pengalaman dari banyak
negara. MS juga memberi semacam semangat baru karena MS tidak hanya
menampilkan keragaan keberhasilan kegiatan keuangan mikro dalam
memberdayakan masyarakat (perekonomian rakyat), tetapi juga mematrikan
suatu janji
bersama untuk menanggulangi kemiskinan global sebanyak 100 juta
keluarga (atau sekitar 600 juta jiwa).
Keuangan
mikro berfungsi memberikan dukungan modal bagi pengusaha mikro (microenterprises)
untuk meningkatkan usahanya, setelah itu usaha mereka akan berjalan lebih
lancar dan lebih “besar”. Kebutuhan dana bagi microenterprises
setelah mendapat dukungan modal itu akan meningkat, sehingga dibutuhkan
Lembaga Keuangan Masyarakat (Mikro) yang dapat secara terus-menerus
melayani kebutuhan mereka.
Dalam
mengembangkan keuangan mikro untuk melayani masyarakat miskin (economically
active poor) tersebut, terdapat beberapa alternatif yang bisa
dilakukan :
- Banking
of the poor
Bentuk ini mendasarkan diri pada saving led microfinance, dimana mobilisasi keuangan mendasarkan diri
dari kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat miskin itu sendiri. Bentuk
ini juga mendasarkan pula atas membership
base, dimana keanggotaan dan partisipasinya terhadap kelembagaan
mempunyai makna yang penting. Bentuk-bentuk yang telah terlembaga di
masyarakat antara lain : Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Kelompok Usaha
Bersama, Credit Union (CU),
Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dll.
- Banking
with the poor
Bentuk ini mendasarkan diri dari memanfaatkan kelembagaan
yang telah ada, baik kelembagaan (organisasi) sosial masyarakat yang
mayoritas bersifat informal atau yang sering disebut Kelompok Swadaya
Masyarakat (KSM) serta lembaga keuangan formal (bank). Kedua lembaga yang nature-nya berbeda itu, diupayakan untuk diorganisir dan dihubungkan
atas dasar semangat simbiose mutualisme, atau saling menguntungkan. Pihak
bank akan mendapat nasabah yang makin banyak (outreaching), sementara pihak masyarakat miskin akan mendapat akses
untuk mendapatkan financial support.
Di Indonesia, hal ini dikenal dengan pola yang sering disebut Pola
Hubungan Bank dan Kelompok Swadaya Masyarakat (PHBK).
- Banking
for the poor
Bentuk ini mendasarkan diri atas credit led institution dimana sumber dari financial support terutama bukan diperoleh dari mobilisasi tabungan
masyarakat miskin, namun memperoleh dari sumber lain yang memang ditujukan
untuk masyarakat miskin. Dengan demikian tersedia dana cukup besar
yang memang ditujukan kepada masyarakat miskin melalui kredit.
Contoh bentuk ini adalah : Badan Kredit Desa (BKD), Lembaga Dana Kredit
Pedesaan (LDKP), Grameen Bank, ASA, dll.
Bentuk
pertama (Banking of the poor)
menekankan pada aspek pendidikan bagi masyarakat miskin, serta melatih
kemandirian. Bentuk ketiga (Banking
for the poor) menekankan pada penggalangan resources
yang dijadikan modal (capital heavy),
yang ditujukan untuk masyarakat miskin. Sedangkan bentuk kedua (Banking
with the poor) lebih menekankan pada fungsi penghubung (intermediary)
dan memanfaatkan kelembagaan yang telah ada.
Keuangan
Mikro dan Dua Generasi Pembangunan
Upaya penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi rakyat tidak dapat
tidak terkait dengan praktek pembangunan yang dilakukan selama ini yang
melalui krisis ekonomi telah memaparkan kelemahan dan kegagalannya. Proses
pembangunan di Indonesia seperti di banyak negara berkembang lainnya, pada
awalnya menyikapi persoalan kemiskinan (termasuk didalamnya ekonomi rakyat)
dengan melihatnya sebagai keadaan sementara yang dalam proses pembangunan
lebih lanjut akan secara otomatis menghilang melalui proses trickle down effect. Untuk membantu rakyat miskin bertahan dalam
kemiskinannya sampai tiba waktunya kue pembangunan menetes pada mereka,
disediakanlah berbagai bantuan kepada mereka.
Format bantuan ini sangat beraneka ragam mulai dari penyediaan berbagai
kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, kesehatan, maupun pendidikan
sampai bantuan teknis dan hibah peralatan serta modal. Pendekatan yang
sering disebut sebagai pendekatan pembangunan generasi pertama ini harus
diakui telah mampu meningkatkan berbagai indikator sosial secara
signifikan. Namun harus diakui pula pendekatan ini telah menimbulkan
berbagai persoalan seperti berkembangnya sikap ketergantungan dan
melemahnya berbagai modal sosial yang dimiliki masyarakat, tidak
diselesaikannya akar masalah penyebab kemiskinan yaitu ketimpangan
distribusi dan akses terhadap sumber daya ekonomi, masih dipinggirkannya
peran perempuan, dan semakin melebarnya jurang perbedaan antara mereka
yang diuntungkan dalam kebijakan perekonomian yang diambil dengan rakyat
miskin secara keseluruhan.
Pada sisi lain, pendekatan pembangunan generasi pertama membutuhkan biaya
yang amat besar dan harus ditanggung oleh negara yang dalam kenyataannya
semakin lama semakin jauh diluar kemampuan negara untuk membiayai sendiri.
Sebagai akibatnya, seperti dalam kasus Indonesia berbagai program
pembangunan semakin lama semakin tergantung pada negara dan pembiayaannya
semakin mengandalkan pinjaman luar negeri.
Belajar dari pengalaman generasi pertama, pendekatan pembangunan generasi
kedua mulai menggunakan keuangan mikro sebagai metode utamanya. Kontribusi
dari pendekatan generasi kedua ini adalah: 1) diversifikasi pelaku utama
pembangunan, 2) pembiayaan pembangunan yang menggunakan sumber-sumber
keuangan dari masyarakat sendiri, 3) semakin pentingnya peran perempuan,
4) pendekatan pembangunan yang memiliki potensi untuk berlanjut (sustainable).
Pendekatan pembangunan generasi pertama yang menumpukan inisiatif
pembangunan pada pemerintah telah memiliki dampak yang kurang
menguntungkan pada dua arah. Pada sisi pemerintah beban pembangunan yang
sebelumnya tersebar pada berbagai kelompok masyarakat mengerucut dan
menjadi beban pemerintah sendiri. Sementara pada masyarakat,
pengambiloperan berbagai kegiatan pembangunan oleh pemerintah telah
mengembangkan sikap apatis dan ketergantungan yang semakin lama semakin
besar.
Kelompok masyarakat yang dalam generasi pertama diandalkan oleh pemerintah
menjadi lokomotif pembangunan yaitu sektor usaha besar dan konglomerasi
telah mendominasi baik
pertumbuhan ekonomi, pangsa pasar maupun produk domestik bruto (PDB),
akan tetapi dominasi itu ternyata tidak diikuti pengelolaan internal
perusahaan yang baik (good corporate
governance). Berbagai fasilitas dan perlakuan khusus yang disediakan
pemerintah sebagai upaya mengakselerasi pertumbuhan mereka ternyata dalam
kenyataannya justru banyak disalahgunakan serta mendorong berbagai
tindakan yang tidak sepantasnya (misconduct).
Ambruknya sektor usaha besar dan konglomerasi menimbulkan efek domino pada
ekonomi Indonesia yang strukturnya memang sudah timpang. Pelajaran lain
yang diambil dari itu adalah eksisnya sektor ekonomi rakyat yang selama
ini dimarjinalisasi ternyata mampu menjadi bantal penyelamat ekonomi
nasional. Menjadi kesadaran bersama bahwasanya kedepan sektor ekonomi
rakyat perlu mendapatkan perlakuan yang sepantasnya dan sewajarnya sebagai
alternatif pelaku ekonomi nasional.
Pengambiloperan inisiatif pembangunan membuat biaya pembangunan menjadi
terkonsentrasi pada pemerintah. Beban yang semakin lama semakin besar ini
tidak dipenuhi melalui sumber-sumber pembiayaan dalam negeri melainkan
menggunakan sumber pembiayaan luar negeri yang pada gilirannya mendorong
munculnya ketergantungan yang semakin besar.
Kebijakan yang ditempuh tersebut kurang memberikan apresiasi
terhadap kenyataan bahwa didalam negeri terdapat sumber dana yang memadai.
Kenyataan bahwa dari seluruh dana yang dihimpun dari masyarakat
melalui perbankan (kasus BRI) hanya kurang dari separuh yang dimanfaatkan
untuk memberikan pembiayaan usaha melalui kredit menegaskan kebijakan
tersebut. Pendekatan keuangan mikro dalam generasi kedua membuka pemikiran
bahwa pembiayaan pembangunan dapat dilakukan secara komersial menggunakan
sumber dana dalam negeri yaitu tabungan masyarakat.
Peran perempuan selama beberapa waktu kurang mendapatkan tempat yang
sepantasnya meskipun sebenarnya memiliki potensi yang luar biasa.
Pengalaman praktek keuangan mikro di berbagai tempat ternyata
memberikan bukti yang berbeda. Kaum perempuan justru merupakan kelompok
yang proaktif dan handal dalam mengelola ekonomi rumah tangga dan
memanfaatkan peluang ekonomi secara optimal. Kaum perempuan juga
memberikan dampak berganda (multipler
effect) yang lebih besar dari intervensi pembangunan yang dilakukan
karena berbagai persoalan keluarga seperti gizi keluarga, kesehatan
keluarga, pendidikan anak, dan sebagainya secara langsung maupun tidak
langsung akan berdampak.
Pendekatan proyek yang selama generasi pertama pembangunan dikembangkan,
dalam kenyataannya sebagian besar tidak berlanjut. Pendekatan proyek ini
memiliki beberapa karakteristik, yaitu: adanya batasan waktu, bekerja
berdasarkan budget yang sudah dialokasikan, serta tidak diketahui tindak
lanjutnya. Batasan waktu yang melekat pada pendekatan proyek seringkali
meniadakan hasil-hasil yang telah dicapai oleh proyek itu sendiri. Hal ini
terjadi karena persoalan kemiskinan adalah persoalan komplek yang
penanganannya tidak bisa instant
result dan karenanya membutuhkan komitmen yang panjang.
Pendekatan proyek yang hanya bekerja berdasarkan alokasi budget dalam
pengalaman lapangan tidak bisa menarik sumber-sumber pendanaan lain dalam
jumlah yang signifikan yang bisa menjamin keberlanjutan dari proyek.
Proyek bekerja untuk menghabiskan alokasi yang sudah ditentukan dan tidak
perlu mempertimbangkan apakah dana yang sudah dihabiskan akan kembali atau
tidak (meskipun dana tersebut adalah dana pinjaman).
Kenyataan menunjukkan berbagai proyek juga tidak pernah mempertimbangkan
kondisi pasca proyek. Apa yang akan terjadi apabila berbagai pelayanan dan
bantuan menghilang? Siapa yang akan bertanggung jawab meneruskan kegiatan
yang sudah dimulai? Hal-hal tersebut menjadi persoalan pada pendekatan
proyek. Dalam generasi kedua, berbagai inisiatif pembangunan meletakkan
persoalan keberlanjutan pada prioritas pertama. Sebagai konsekuensinya,
pendekatan proyek mulai digantikan dengan pendekatan sistem dan kebijakan
yang memang pada satu sisi menuntut pemerintah untuk secara bertahap
mentransformasi perannya dari pelaksana berbagai proyek menjadi
fasilitator dan berkonsentrasi pada penyusunan sistem dan kebijakan yang pro
ekonomi rakyat. Sementara pada sisi lain, pelaku-pelaku pembangunan perlu
diberdayakan untuk bertanggung jawab mengambil peran yang lebih besar.
Merajut Kebersamaan dan
Membangun Kemandirian Bangsa
Dalam konteks pembangunan generasi kedua, menggalang kerjasama berbagai
pihak (stakeholders) dalam
masyarakat adalah hal yang sangat penting. Oleh sebab itu, diperlukan
sebuah forum (wadah) kebersamaan para pelaku yang mempunyai keterkaitan
untuk pengembangan usaha rakyat sehingga bisa saling berkomunikasi, saling
memahami, membentuk jaringan, dan bekerjasama secara saling menguntungkan.
Salah satu alternatif yang telah dilakukan dalam pengalaman kami adalah
pembentukan Gema PKM (Gerakan Bersama Pengembangan Keuangan Mikro)
Indonesia. Gema PKM ini adalah sebuah forum stakeholder
yang terdiri dari institusi pemerintah, lembaga keuangan, lembaga swadaya
masyarakat, organisasi kemasyarakatan, akademisi (perguruan tinggi) dan
lembaga penelitian, sektor usaha, sektor bisnis, media massa, dan kelompok
swadaya masyarakat (masyarakat miskin).
Dari pengalaman yang telah kami alami, dengan adanya interaksi, komunikasi,
saling belajar dan mengajar, serta saling memahami satu sama lain, maka
akan terjadi pembelajaran masing-masing dan kerjasama yang saling
menguntungkan. Banyak persoalan yang akhirnya dapat dipecahkan sendiri
diantara para pihak yang berkaitan dengan adanya interaksi dan komunikasi
yang intensif.
Dan dari refleksi perjalanan yang telah kami alami, untuk membantu mereka
yang miskin dan lemah melalui semacam terbentuknya semacam forum ini, niat
baik saja tidaklah cukup. Ternyata dibutuhkan kesabaran, ketekunan, dan
ketahanan bergumul dengan berbagai kerumitan, namun tetap harus fokus pada
tujuan. Dan salah satu kunci keberhasilan
dari forum semacam ini adalah partisipasi dan sikap pro aktif dari para stakeholder
sendiri.
Dan sebagai catatan penutup, apa yang kita putuskan atau
tidak-putuskan hari ini tidak akan berarti banyak bagi orang miskin (pengusaha
mikro) besok atau bulan depan. Mereka tetap akan berusaha untuk
‘survive’ dengan caranya sendiri. Namun apa yang kita putuskan, atau
yang tidak kita putuskan hari ini mungkin akan berakibat bagi perkembangan
ekonomi rakyat (usaha mikro) dalam jangka menengah atau jangka panjang.
Namun yang jelas, kita telah “berhutang” kepada para founding fathers, untuk mewujudkan cita-cita kebangsaan, yaitu
berdaulat dalam bidang politik, berkepribadian dalam bidang kebudayaan dan
mandiri dalam bidang ekonomi. Tetapi setiap generasi mempunyai pilihannya
sendiri, apakah kita akan memperjuangkan hal itu, tentu tergantung pada
diri kita sendiri. Namun yang jelas, setiap pilihan merupakan cerminan
dari sebuah sikap. Inilah yang
akan memperlihatkan apakah kita akan menjadi bangsa yang besar dan mandiri,
ataukah memang kita adalah bangsa yang lemah dan hanya menjadi
peminta-minta. Inilah tantangan generasi kita sekarang. Terima kasih.***
Oleh: Dr. Noer
Soetrisno -- Deputi Bidang
Pengkajian Sumberdaya UKM, Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil
dan Menengah Republik Indonesia
>>
Tulis komentar anda.....