I. People
of the same trade seldom meet together, even for merriment and diversion,
but the conversation ends in a conspiracy against the public or in some
contrivance to raise prices. It is impossible indeed to prevent such
meeting by any law which either could be executed or would be consistent
with liberty and justice. But
though th law cannot hinder people of the same trade from sometimes
assembling together it ought to do nothing to facilitate such assemblies,
much less to render them necessary. (Dikutip dalam Mubyarto, PERPIIS,
h. 57)
II. Jika
ada pendapat bahwa (ilmu) ekonomi tidak mengajarkan keserakahan
sedangkan (ilmu atau praktek) bisnis
memang serakah, maka memang yang relevan adalah etika bisnis bukan
etika ekonomi atau ekonomi
moral. Namun jelas Adam Smith mengajarkan adanya homo ekonomikus atau homo
socius atau homo religiousus.
Artinya manusia memang mengandung pada dirinya dua sifat yang nampak
bertentangan, yaitu sifat-sifat selfish-egois dan sifat-sifat
social-symphathetic. Inilah sifat-sifat manusia yang masing-masing
digambarkan dalam buku Adam Smith Wealth
of Nations (1776) dan The
Theory of Moral Sentiments.
III.
Pengertian social economics atau economic sociology (Max Weber)
adalah cara lain untuk menggambarkan sifat-sifat sosial manusia. Artinya
manusia pada dasarnya suka hidup bermasyarakat dan saling membutuhkan yang
dalam bahasa Jerman dikenal dalam konsep Gemeinschaft
(paguyuban) yang dilawankan dengan konsep Gesellschaft
(patembayan). Dalam dunia bisnis Jawa ada istilah “Tuna Satak Bati
Sanak” yang artinya orang dapat mentoleransi kerugian uang dengan
kompensasi bertambahnya persaudaraan (brotherhood).
IV.
Dalam dunia perbankan di Indonesia sejak krisis moneter (krismon)
tahun 1997, yang belum kunjung teratasi sampai sekarang, terlihat telah
berkembang sistem dan praktek perbankan kapitalistik yang tidak etik
karena menekankan pada pengejaran untung sebesar-besarnya. Dalam perbankan
etik harus dihilangkan atau dikurangi nafsu mengejar untung tanpa batas,
tanpa memperdulikan kepentingan pihak lain. Perbankan etik di Indonesia
harus menuju pada upaya-upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan
ekonomi. Perbankan Syariah adalah
perbankan yang demikian yang dewasa ini mulai digalakkan.
V.
The outstanding faults of the economic society in which we live
are its failure to provide for full employment and its arbitrary and
equitable distribution of welath and income… I believe that there is
social and psychological justification for significant inequalities of
income and wealth but not for such large disparities as exist today (JM
Keynes, 1936).
Meskipun pernah diantara kita menolak tuduhan
Indonesia telah melaksanakan sistem ekonomi Kapitalisme yang cacatnya
disebutkan Keynes di atas, tetapi sekarang lebih banyak orang
terang-terangan menerima sistem ekonomi tersebut karena dianggap “tak
terelakkan” dan karena sejak 1991 jelas kapitalisme telah terbukti
memenangkan persaingan dengan sosialisme.
VI.
I shall argue that these perceptions are justified, that current
capitalism is indeed morally deficient. This book is absolut whether, without abandoning capitalism,
these serious deficiencies can be overcome (DW Hasslet, Capitalism with
Morality, 1994).
Kapitalisme yang “bermoral” adalah yang kaum buruh (dan
petani untuk Indonesia) ikut serta aktif dalam “manajemen produksi”,
yang serius mengembangkan program-program penanggulangan kemiskinan, dan
jelas-jelas berusaha meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasil
pembangunan.
It is not capitalism per se that is immoral, but current capitalism. Capitalism with
morality is possible… a capitalism without extreme inequalities of
wealth and opportunity, a capitalism without alienated workers, a capital
with morality. (Hasslet, h. 264).
VII. Jika Indonesia pernah menyambut baik sistem sosialisme religius yaitu sistem sosialisme yang aturan-aturan mainnya banyak mengacu pada
ajaran-ajaran agama, maka di pihak lain ada yang menganggap lebih tepat
menerapkan sistem Kapitalisme Pancasila. Pada hemat kami
Pancasila berhak menjadi ideologi, pegangan yang secara penuh
menggariskan aturan main, kebijakan dan program-program pembangunan
nasional baik dalam bidang ekonomi maupun sosial.
VIII. Etika Bisnis Indonesia yang dapat kita
sebut Etika
Bisnis Pancasila mengacu pada setiap sila atau
perasan-perasannya. Menurut Bung Karno, pada pidato kelahiran Pancasila 1
Juni 1945, Pancasila dapat diperas menjadi Sila Tunggal, yaitu Gotong Royong, atau Tri Sila sbb:
1.
Socio-nasionalisme (Kebangsaan dan Peri Kemanusiaan)
2.
Socio-demokrasi (Demokrasi/ Kerakyatan, dan
Kesejahteraan Sosial); dan
3.
Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
Syarat mutlak dapat diwujudkannya Etika Bisnis
Pancasila adalah mengakui terlebih dahulu Pancasila sebagai ideologi
bangsa, sehingga asas-asasnya dapat menjadi pedoman perilaku setiap
individu dalam kehidupan ekonomi dan bisnis sehari-hari. Baru sesudah
asas-asas Pancasila benar-benar dijadikan pedoman etika bisnis, maka
praktek-praktek bisnis dapat dinilai sejalan atau tidak dengan pedoman
moral sistem Ekonomi Pancasila.
Prof. Dr. Mubyarto : Guru
Besar Fakultas Ekonomi UGM dan Ketua Yayasan Agro Ekonomika
Makalah disampaikan
dalam Seminar Pendalaman Ekonomi Rakyat, Etika Bisnis dan Ekonomi Moral,
Jakarta, 5 Maret 2002