|
[Artikel - Th. I - No. 2
-
April 2002]
Mubyarto
ETIKA, AGAMA, DAN SISTEM EKONOMI
I.
ETIKA
Jika
ilmu ekonomi modern cenderung memisahkan ajaran efisiensi dari
ajaran etika yaitu ajaran benar-salah, atau ajaran adil-tidak adil,
maka ekonomika etik(ethical economics) memaksakan penyatuan
keduanya sebagaimana diteliti mendalam oleh Max Weber.
By economic ethic he meant,
as he did in his first study (The Protestant Ethic), not ethical and
theological theories but the practical impulses toward action that derive
from religion.1)
1)
Swedberg.R, Max Weber and the Idea of Economic Sociology, p. 134
Teresa Lunati dalam buku Ethical
Issues in Economics (Macmillan, 1997) secara lugas membedakan economic
man vs ethical man, Neoclassical firms vs ethical
firms, dan Neoclassical markets vs ethical markets
sebagai berikut: 2)
2)
M Teresa Lunati, Ethical Issues in Economics. pp. 139 - 143

Moral values and norms such as
altruism, cooperation, solidarity, trust, honesty, truth – telling,
obligation, duty, commitment, fairness, equality, are the main values of
ethical man, of ethical firms, and ethical markets.
Kaitan erat antara etika dan
sistem ekonomi menjadi makin jelas terlihat melalui peranan idiologi,
untuk memberi dan sebagai pembenaran (justification) dari sistem
ekonomi yang diterapkan.
The pre-reguisites for an economic
system is a set of rules, an idelogy to justify them, and a conscience
in individual which makes him strife to carry them out. 3)
Di Indonesia
jika Pancasila kita terima sebagai ideologi bangsa maka sistem ekonomi
nasional tentu mengacu pada Pancasila, baik secara utuh (gotong royong,
kekeluargaan) maupun mengacu pada setiap Silanya:
-
Ke-Tuhanan
Yang Maha Esa: Perilaku setiap warga Negara digerakkan oleh rangsangan
ekonomi, sosial, dan moral;
-
Kemanusiaan
yang adil dan beradab: Ada tekad seluruh bangsa untuk mewujudkan kemerataan
nasional;
-
Persatuan
Indonesia: Nasionalisme ekonomi;
-
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
/perwakilan: Demokrasi Ekonomi;dan
-
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: Desentralisasi dan Otonomi
Daerah.
Economic
Ethic is “The practical impulses for (economic) action which are founded
in the psychological and pragmatic contexts of religion.” 4)
4)
Sivedberg R, idem hal 134
Kemampuan Ilmu Ekonomi Neoklasik ala
Paul Samuelson menguasai pemikiran ekonomi dunia adalah karena
penyebarannya menggunakan metode-metode agama.
Samuelson migt be judged a large
scientific failure and a great religious and economic success.5)
Beneath the surface of their
economic theorizing, economist are engaged in an act of religious
messages. Correctly understood these messages are seem to be promises of
the true path to a salvation in this world to a new heaven on earth. 6)
5) Robert H. Nelson, Economics
as Religion. Pensylvania, UP. 2001 op. cit h
6) Robert H. Nelson, Economics as Religion. Pensylvania, UP. 2001
op. cit hal 20
Pada masa orde Baru, Pancasila
pernah hampir menyaingi agama d.h.i agama Islam, sehingga TAP tentang P4
tahun 1978 diprotes oleh sejumlah partai-partai Islam. Namun pada akhir
orde baru terbukti ”Sistem Ekonomi Pancasila” gagal diterima dan
masyarakat malah berbalik merasa ”alergi” menggunakan istilah
Pancasila sebagai acuan sistem ekonomi, dan acuan itu digeserkan ke Sistem
Ekonomi Kerakyatan.
II.
AGAMA
Buku
Max Weber The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism
(1904-5) menggambarkan hubungan
erat antara (ajaran-ajaran) agama dan etika kerja, atau antara penerapan
ajaran agama dengan pembangunan ekonomi. Weber mulai dengan analisis
ajaran agama Kristen Protestan, dan menjelang akhir hayatnya dibahas pula
(sosiologi) agama Cina (1915, Taoisme dan Confucianisme), India (1916,
Hindu dan Budha), dan Yudaisme (1917).
Yang menarik, meskipun Weber
merumuskan kesimpulannya setelah mempelajari secara mendalam ajaran-ajaran
agama besar di dunia ini, namun berulang kali dijumpai
kontradiksi-kontradiksi.
The
church did influence people’s attitudes toward the economy but mostly in
a negative manner because the economic mentality it furthered was
essentially traditionalistic. The church like hierocracy
more generally has casually encouraged a ”non-capitalistic and
partly anti-capitalistic” (mentality) 7)
7)
Swedberg, Richard, Max Weber and The Idea of Economic Sociology.
Prienceton UP, 1998, up at 112
Dalam
ekonomi Islam etika agama kuat sekali melandasi hukum-hukumnya. Namun juga
disini banyak keberhasilan ekonomi malahan didasarkan pada penyimpangan
ajaran-ajarannya. Maka terkuaklah ”rahasia” kontradiksi. Kapitalisme
berhasil di kalangan umat Kristen karena perintah-perintah agama
dikesampingkan, dan sebaliknya umat Islam miskin karena banyak firman
Allah ditinggalkan.
Etika dan Perilaku Ekonomi. Etika sebagai ajaran baik-buruk, benar-salah, atau ajaran
tentang moral khususnya dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi,
bersumber terutama dari ajaran agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan
paham dalam ekonomi Barat menunjuk pada kitab Injil (Bible),
dan etika ekonomi Yahudi banyak menunjuk pada Taurat. Demikian pula
etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari seperlima ayat-ayat yang
dimuat dalam Al-Quran. Namun jika etika agama Kristen-Protestan telah
melahirkan semangat (spirit) kapitalisme, maka etika agama Islam tidak
mengarah pada Kapitalisme maupun Sosialisme. Jika Kapitalisme
menonjolkan sifat individualisme dari manusia, dan Sosialisme pada
kolektivisme, maka Islam menekankan empat sifat sekaligus yaitu:
-
Kesatuan
(unity)
-
Keseimbangan
(equilibrium)
-
Kebebasan
(free will)
-
Tanggungjawab
(responsibility)
Manusia sebagai wakil
(kalifah)Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik karena
semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia
adalah kepercayaannya di bumi.
Sistem Ekonomi
Islam. Sistem
ekonomi Islam berbeda dari Kapitalisme,Sosialisme, maupun Negara
Kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari Kapitalisme
karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang
miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. ”Kecelakaanlah bagi setiap
… yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung” (104-2).
Orang miskin dalam Islam tidak dihujat sebagai kelompok yang malas
dan yang tidak suka menabung atau berinvestasi. Ajaran Islam yang paling
nyata menjunjung tinggi upaya pemerataan untuk mewujudkan keadilan sosial,
”jangan sampai kekayaan hanya beredar dikalangan orang-orang kaya
saja diantara kamu” (59:7).
Disejajarkan
dengan Sosialisme, Islam berbeda dalam hal kekuasaan negara, yang dalam
Sosialisme sangat kuat dan menentukan. Kebebasan perorangan yang dinilai
tinggi dalam Islam jelas bertentangan
dengan ajaran Sosialisme.
Akhirnya ajaran Ekonomi
Kesejahteraan (Welfare State), yang berada di tengah-tengah antara
Kapitalisme dan Sosialisme, memang lebih dekat ke ajaran Islam. Bedanya
hanyalah bahwa dalam Islam etika
benar-benar dijadikan pedoman perilaku ekonomi sedangkan dalam Welfare
State tidak demikian, karena etika Welfare State adalah sekuler
yang tidak mengarahkan pada ”integrasi vertikal” antara aspirasi
materi dan spiritual (Naqvi,h80)
Demikian
dapat disimpulkan bahwa dalam Islam pemenuhan kebutuhan materiil dan
spiritual benar-benar dijaga
keseimbangannya, dan pengaturan oleh negara, meskipun ada, tidak akan
bersifat otoriter.
State
intervention, directed primarily at reconciling the possible social
conflict between man’s ethical and economic behavior cannot lead the
society onto “road to serfdom” but will guide it gently along the road
to human freedom and dignity (Naqvi,1951.h81)
Etika Bisnis. Karena
etika dijadikan pedoman dalam kegiatan ekonomi dan bisnis, maka etika
bisnis menurut ajaran Islam juga dapat digali langsung dari Al Qur’an
dan Hadist Nabi. Misalnya karena adanya larangan riba, maka pemilik
modal selalu terlibat langsung dan bertanggung jawab terhadap jalannya
perusahaan miliknya, bahkan terhadap buruh yang dipekerjakannya.
Perusahaan dalam sistem ekonomi Islam adalah perusahaan keluarga bukan
Perseroan Terbatas yang pemegang sahamnya dapat menyerahkan pengelolaan
perusahaan begitu saja pada Direktur atau manager yang digaji. Memang
dalam sistem yang demikian tidak ada perusahaan yang menjadi sangat besar, seperti di dunia kapitalis Barat, tetapi juga tidak
ada perusahaan yang tiba-tiba
bangkrut atau dibangkrutkan.
Etika Bisnis Islam menjunjung
tinggi semangat saling percaya, kejujuran, dan keadilan, sedangkan antara
pemilik perusahaan dan karyawan berkembang semangat kekeluargaan (brotherhood).
Misalnya dalam perusahaan yang Islami gaji karyawan dapat diturunkan jika
perusahaan benar-benar merugi dan karyawan juga mendapat
bonus jika keuntungan perusahaan meningkat. Buruh muda yang masih
tinggal bersama orang tua dapat dibayar lebih rendah, sedangkan yang sudah
berkeluarga dan punya anak dapat dibayar lebih tinggi dibanding
rekan-rekannya yang muda.
8)
8)
Rodney Wilson, Economics, Ethics and Religion, Macmillan, 1997. h.
211
Ekonomi Pancasila. Sistem Ekonomi Islam yang dijiwai ajaran-ajaran agama Islam memang dapat
diamati berjalan dalam masyarakat-masyarakat kecil di negara-negara yang
mayoritas penduduknya beragama Islam. Namun dalam perekonomian yang sudah
mengglobal dengan persaingan terbuka, bisnis Islam sering terpaksa
menerapkan praktek-praktek bisnis yang non Islami. Misalnya, perusahaan
yang berbentuk perseroan terbatas yang memisahkan kepemilikan dan
pengelolaan, dalam proses meningkatkan modal melalui pasar modal (Bursa
Efek), sering terpaksa menerima asas-asas sistem kapitalisme yang tidak
Islami.
Di
Indonesia, meskipun Islam merupakan agama mayoritas, sistem ekonomi Islam
secara penuh sulit diterapkan, tetapi Sistem Ekonomi Pancasila yang dapat
mencakup warga non Islam kiranya dapat dikembangkan. Merujuk sila pertama
Ketuhanan Yang Maha Esa, Sistem Ekonomi Pancasila menekankan pada moral
Pancasila yang menjunjung tinggi asas keadilan ekonomi dan keadilan
sosial seperti halnya sistem ekonomi Islam. Tujuan Sistem Ekonomi
Pancasila maupun sistem ekonomi Islam adalah keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia yang diwujudkan melalui dasar-dasar kemanusiaan dengan
cara-cara yang nasionalistik dan demokratis.
Penutup. Ajaran
agama Islam dalam perilaku ekonomi manusia dan bisnis Indonesia makin
mendesak penerapannya bukan saja karena mayoritas bangsa Indonesia
beragama Islam, tetapi karena makin jelas ajaran moral ini sangat sering
tidak dipatuhi. Dengan perkataan lain penyimpangan demi penyimpangan dalam
Islam jelas merupakan sumber berbagai permasalahan ekonomi nasional.
Allah telah membuat suatu
perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tentram,
rezkinya datang melimpah ruah dari segenap tempat, tertapi (penduduknya)
mengingkari nikmat-nikmat Allah, karena itu Allah merasakan kepada mereka
kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat (An
Nahl, 16:112).
Dapatkah kiranya ”perumpamaan”
ini tidak dianggap sekedar perumpamaan? Jika tidak, firman Allah lain
perlu dicamkan benar-benar.
Dan jika Kami hendak membinasakan
suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di
negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan
dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan
(ketentuan kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.
(Al Israa, 17:16)
III. SISTEM EKONOMI INDONESIA
Apabila
ada keberatan dipakainya kata-kata Islam atau Pancasila
untuk sistem ekonomi yang kita anggap tepat bagi Indonesia, barangkali
yang paling masuk akal adalah menamakannya dengan Sistem Ekonomi
Indonesia, mengacu pada kesepakatan Sumpah Pemuda 1928.
Sistem Ekonomi Indonesia adalah aturan
main yang mengatur seluruh warga bangsa untuk bertunduk pada
pembatasan-pembatasan perilaku sosial-ekonomi setiap orang demi
tercapainya tujuan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Aturan main
perekonomian Indonesia berasas kekeluargaan dan berdasarkan demokrasi
ekonomi, yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah
pimpinan dan penilikan anggota-anggota masyarakat. Dalam Sistem Ekonomi
Indonesia yang demokratis kemakmuran masyarakat lebih diutamakan, bukan
kemakmuran orang-seorang. Setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan
dan penghidupan yang layak sesuai harkat dan martabat kemanusiaan,
sehingga dapat dihindari kondisi kefakiran dan kemiskinan.
Prof. Dr. Mubyarto : Guru
Besar Fakultas Ekonomi UGM dan Ketua Yayasan Agro Ekonomika
Makalah
disampaikan pada Pertemuan I II Seminar Pendalaman Ekonomi Rakyat, YAE-Bina
Swadaya, di Financial Club, Jakarta, 19 Februari 2002.
Daftar Pustaka
Lunati,
M. Teresa, Ethical Issues in Economics, from Altruism to Cooperation to
Equality, St. Marten’s Press, New York, 1997.
Mubyarto, Amandemen Konstitusi
dan Pergulatan Pakar Ekonomi, Aditya Media, 2001
---------, Ekonomi Pancasila:
Landasan Pemikiran Mubyarto, Aditya Media, 1997
---------, Sistem dan Moral
ekonomi Indonesia, LP3ES, 1998
Nagvi,
Syed Nawab Haider, Ethics and Economics, An Islamic Synthesis, The
Islamic Foundation, London, 1981.
Nelson H. Robert, Economics as
Religion, Pensylvania, UP. 2001
Swedberg,
Richard, Max Weber and the Idea of Economic Sociology, Princeton
UP, Princeton, 1998
Weber,
Max, The Protestant Ethics and the Spirit of Capitalism, Charles
Scribner’s Sons, New York, 1958
---------, Economy and Society, University of California, 1978
---------, General Economic History, Collier Books, 1961
Wilson, Rodney, Economics, Ethics, and
Religion, Macmillan, 1997
>>
Tulis komentar anda.....
|