[Artikel - Th. II - No.
8 - Nopember
2003]
Vincent Gaspersz dan Esthon Foenay
KINERJA
PENDAPATAN EKONOMI RAKYAT DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA DI PROVINSI NUSA
TENGGARA TIMUR
Strategi pembangunan daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dilakukan berdasarkan
pertumbuhan melalui pemerataan dengan prinsip membangun dari apa yang
dimiliki rakyat dan apa yang ada pada rakyat, dengan titik berat
pembangunan yang berlandaskan pada pembangunan ekonomi rakyat, pendidikan
rakyat, dan kesehatan rakyat. Strategi pembangunan yang menjadi pilihan tersebut memerlukan
langkah-langkah operasional yang terukur dan disesuaikan dengan paradigma
baru pembangunan (Esthon Foenay, Pos Kupang 11 September 2001 hlm. 4 &
7).
Salah satu tujuan pembangunan ekonomi daerah Nusa Tenggara Timur adalah
meningkatkan standar hidup layak yang diukur dengan indikator pendapatan
per kapita riil masyarakat (Peraturan
Daerah Provinsi NTT No. 9 Tahun 2001 Tentang Program Pembangunan Daerah
Tahun 2001-2004, hlm. 19). Pendapatan per kapita dan pengeluaran per
kapita dapat dijadikan sebagai indikator kemajuan pembangunan ekonomi di
Nusa Tenggara Timur.
Kinerja pendapatan per kapita penduduk diukur berdasarkan PDRB atas
dasar harga konstan tahun 1993 dibagi dengan jumlah penduduk tengah tahun.
Pendapatan per kapita dari Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan
harga konstan 1993 pada tahun 2001 adalah sebesar Rp 732.100 per tahun
atau Rp 61.008 per bulan atau berdasarkan harga yang berlaku pada tahun
2001 adalah sebesar Rp 1.811.696 per tahun atau Rp 150.975 per bulan (NTT
dalam Angka Tahun 2001, hlm. 469). Jika
menggunakan nilai kurs $US 1 = Rp 9000-an (rata-rata nilai kurs pada tahun
2001), maka pendapatan per kapita NTT pada tahun 2001 atas dasar harga
yang berlaku adalah setara dengan $US 200-an.
Berdasarkan studi dari Laporan Pembangunan Manusia Global 2002 (UNDP
2002) terhadap 173 negara di dunia, diketahui bahwa kinerja pendapatan per
kapita tertinggi adalah dari negara Luxembourg yaitu sekitar $US 50 ribu
($US 50,061) dan terrendah (pendapatan per kapita terrendah) adalah dari
negara Sierra Leone yaitu $US 490. Hal ini berarti secara kasar dapat disimpulkan bahwa pendapatan per
kapita penduduk NTT yang sebesar $US 200-an—katakanlah berkisar $US 200
- $US 300, masih lebih rendah daripada pendapatan per kapita penduduk
negara termiskin di dunia (Sierra Leone) yang sebesar $US 490.
Berdasarkan studi dari Laporan Pembangunan Manusia Indonesia 2001
(BPS, BAPPENAS, dan UNDP 2001) diketahui bahwa kinerja pendapatan per
kapita tertinggi (PDRB real per kapita—tanpa minyak dan gas) pada
lingkup provinsi di Indonesia adalah dari Provinsi DKI Jakarta yaitu Rp
5.943.000 per tahun atau Rp 495.250 per bulan dan terrendah
adalah dari Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu Rp 712.000 per tahun
atau Rp 59.333 per bulan, atau hanya sekitar 12 persen daripada
pendapatan per kapita penduduk DKI Jakarta.
Kinerja pendapatan per kapita di Nusa Tenggara Timur
adalah yang paling rendah (paling buruk) di Indonesia.
Kinerja pendapatan per kapita lingkup kabupaten/kota
tertinggi (PDRB real per kapita—tanpa minyak dan gas) adalah dari
Kota Madya Jakarta Pusat (Provinsi DKI Jakarta) yaitu Rp
15.820.000 per tahun atau Rp 1.318.333 per bulan dan terrendah adalah dari
Kabupaten Timor Tengah Selatan (Provinsi Nusa Tenggara Timur) yaitu Rp
497.000 per tahun atau Rp 41.417 per bulan, atau hanya sekitar 3,14 persen
daripada pendapatan per kapita penduduk Jakarta Pusat. Terdapat
dua kabupaten di NTT yang memiliki kinerja pendapatan per kapita terrendah
di Indonesia (ranking 293 dan 294 dari 294 kabupaten yang dipelajari),
yaitu Kabupaten Timor Tengah Selatan (pendapatan per kapita Rp 497.000 per
tahun—ranking 294 dari 294 kabupaten di Indonesia) dan Kabupaten Sumba
Barat (pendapatan per kapita Rp 501.000 per tahun—ranking 293 dari 294
kabupaten di Indonesia).
Kinerja pendapatan per kapita dari kabupaten-kabupaten di Nusa
Tenggara Timur pada tahun 2001 atas dasar harga konstan 1993 adalah
terdapat tujuh kabupaten di NTT yang memiliki kinerja pendapatan per
kapita per tahun lebih rendah daripada rata-rata Provinsi NTT (Rp
732.100), diurutkan dari yang terrendah adalah: (1) Sumba Barat (Rp
474.053), (2) Manggarai (Rp 521.105), (3) Timor Tengah Selatan (Rp
550.057), (4) Timor Tengah Utara (Rp 650.591), (5) Alor (Rp 706.009), (6)
Sikka (Rp 717.262), dan (7) Ngada (Rp 761.149). Sedangkan enam kabupaten
di NTT memiliki kinerja pendapatan per kapita lebih tinggi daripada
rata-rata Provinsi NTT (Rp 732.100), diurutkan dari yang tertinggi adalah:
(1) Kota Madya Kupang (Rp 1.985.951), (2) Kabupaten Kupang (Rp 852.857),
(3) Sumba Timur (Rp 840.636), (4) Ende (Rp 812.039), (5) Flores Timur (Rp
778.680), dan (6) Ngada (Rp 761.149).
Kinerja pengeluaran per kapita penduduk secara rata-rata dapat juga
digunakan sebagai variabel proxy (mewakili)
dalam mengkaji kinerja tingkat pendapatan ekonomi penduduk dan distribusi
pendapatan penduduk. Pengeluaran per kapita pada tahun 2001 dari penduduk
Provinsi Nusa Tenggara Timur atas dasar harga yang berlaku adalah sebesar
Rp 1.125.240 per tahun atau Rp 93.770 per bulan
(NTT dalam Angka Tahun 2001, hlm. 129).
Pengeluaran per kapita dari penduduk perkotaan di NTT adalah
sebesar Rp 1.728.408 per tahun atau Rp 144.034 per bulan, sedangkan
pengeluaran per kapita dari penduduk pedesaan di NTT adalah sebesar Rp
1.015.380 per tahun atau Rp 84.615 per bulan. Hal ini berarti pengeluaran
per kapita per tahun dari penduduk perkotaan di NTT lebih tinggi sekitar
Rp 713.028 (70,22%) daripada pengeluaran per kapita per tahun dari
penduduk pedesaan di NTT. Pada
tahun 2001 atas dasar harga yang berlaku terdapat sekitar 90,15% penduduk
NTT (3.493.298 orang) yang memiliki tingkat pengeluaran per kapita kurang
dari Rp 150.000 per bulan atau kurang dari Rp 5.000 per hari.
Kelompok penduduk yang memiliki tingkat pengeluaran per kapita
kurang dari Rp 150.000 per bulan atau kurang dari Rp 5.000 per hari ini
terbanyak berada di daerah pedesaan NTT yaitu sebanyak 3.104.959 orang
(94,72%), sedangkan yang
berada di daerah perkotaan NTT adalah sebanyak 388.339 orang (65,04%).
Sangat sulit membayangkan betapa parahnya tingkat kemiskinan
masyarakat di Nusa Tenggara Timur, terutama di daerah pedesaan NTT di mana
mayoritas penduduknya (94,72% dari total penduduk pedesaan) hanya memiliki
tingkat pengeluaran per kapita kurang dari Rp 5.000 per hari pada tahun
2001 atas dasar harga yang berlaku pada saat itu. Berdasarkan studi ini
dapat disimpulkan bahwa telah terjadi pemerataan kemiskinan di Nusa
Tenggara Timur yang ditunjukkan melalui rendahnya tingkat pengeluaran per
kapita dari mayoritas penduduk di NTT.
Berdasarkan studi dari Laporan Pembangunan Manusia Indonesia 2001
(BPS, BAPPENAS, dan UNDP 2001) diketahui bahwa rasio Gini (indeks Gini)
dari pengeluaran rumahtangga di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun
1999 adalah rendah yaitu 0,28, yang menunjukkan telah terjadi pemerataan
pengeluaran rumahtangga pada tingkat pengeluaran yang rendah seperti
diungkapkan di atas.
Kinerja pengeluaran per kapita dari kabupaten-kabupaten di Nusa
Tenggara Timur pada tahun 1999 atas dasar harga konstan 1993 adalah
terdapat sebelas kabupaten di NTT yang memiliki kinerja pengeluaran per
kapita lebih rendah daripada rata-rata Provinsi NTT (Rp 576.900),
diurutkan dari yang terrendah adalah: (1) Sumba Barat
(Rp 437.640), (2) Sikka (Rp 440.010), (3) Timor Tengah Selatan (Rp
472.900), (4) Alor (Rp 485.960), (5) Timor Tengah Utara (Rp 487.560), (6)
Belu (Rp 494.650), (7) Ende (Rp 501.270), (8) Flores Timur (Rp 528.820),
(9) Kabupaten Kupang (Rp 557.710), (10) Sumba Timur (Rp 566.540), dan (11)
Ngada (Rp 566.540). Hanya terdapat dua kabupaten di NTT yang memiliki
kinerja pengeluaran per kapita lebih tinggi daripada rata-rata Provinsi
NTT (Rp 576.900), diurutkan dari yang tertinggi adalah: (1) Kota Madya
Kupang (Rp 1.202.180) dan (2) Manggarai (Rp 579.380).
Berdasarkan kenyataan di atas, maka pembangunan ekonomi kerakyatan
di masa mendatang seyogianya memprioritaskan pada beberapa
kabupaten di NTT yang masih menunjukkan kinerja rendah dalam indikator
pendapatan ekonomi masyarakat yaitu: Timor Tengah Selatan, Sumba Barat,
Timor Tengah Utara, Manggarai, Belu, Alor, dan Kabupaten Kupang.
Kinerja Produktivitas Tenaga Kerja di NTT
Apabila ukuran keberhasilan produksi hanya memandang dari sisi output,
maka produktivitas memandang dari dua sisi sekaligus, yaitu: sisi input
dan sisi output. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa produktivitas
berkaitan dengan efisiensi penggunaan input dalam memproduksi output (barang
dan/atau jasa).
Kinerja produktivitas tenaga kerja regional di Nusa Tenggara Timur
diukur berdasarkan rasio produk domestik regional bruto (PDRB) kabupaten
tahun 2001 atas dasar harga konstan 1993 dengan jumlah tenaga kerja yang
ada di kabupaten itu pada tahun 2001.
Kinerja produktivitas tenaga kerja di Nusa Tenggara Timur pada
tahun 2001 atas dasar harga konstan 1993 adalah sebesar Rp 1.717.650. Kinerja produktivitas tenaga kerja dari kabupaten-kabupaten
di Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah terdapat 10 kabupaten yang memiliki
kinerja produktivitas tenaga kerja regional lebih rendah daripada
rata-rata produktivitas tenaga kerja tingkat Provinsi NTT (Rp 1.717.650),
diurutkan berdasarkan produktivitas tenaga kerja terrendah, adalah: (1)
Sumba Barat (Rp 1.017.750), (2) Manggarai (Rp 1.148.580), (3) Timor Tengah
Utara (Rp 1.281.730), (4) Belu (Rp 1.406.250), (5) Ngada (Rp 1.523.980),
(6) Timor Tengah Selatan (Rp 1.534.660), (7) Flores Timur (Rp 1.575.030),
(8) Sikka (Rp 1.597.360), (9) Alor (Rp
1.652.970), dan (10) Ende (Rp 1.703.280).
Hanya terdapat tiga kabupaten yang memiliki kinerja produktivitas
tenaga kerja regional lebih tinggi daripada rata-rata produktivitas tenaga
kerja tingkat Provinsi NTT (Rp 1.717.650), diurutkan berdasarkan
produktivitas tenaga kerja tertinggi, adalah: (1) Kota Madya Kupang (Rp
7.367.030), (2) Kabupaten
Kupang (Rp 1.962.140), dan (3) Sumba Timur (Rp 1.942.080).
Dari 34 sektor produksi yang didefinisikan dalam Tabel Input-Output
Nusa Tenggara Timur 2001 (BPS NTT, 2002) diketahui bahwa produktivitas
tenaga kerja tertinggi berada dalam sektor lembaga keuangan bukan bank
yaitu sebesar Rp 35.187.590 (atas dasar harga yang berlaku tahun 2001),
sedangkan produktivitas tenaga kerja terrendah berada dalam sektor
industri pupuk, kimia dan barang dari karet yaitu sebesar Rp 469.710 (atas
dasar harga yang berlaku tahun 2001). Hal ini berarti bahwa tingkat
ketimpangan antara produktivitas tenaga kerja sektoral tertinggi (sektor
lembaga keuangan bukan bank—Rp 35.187.590) dan produktivitas tenaga
kerja sektoral terrendah (sektor industri pupuk, kimia dan barang dari
karet—Rp 469.710) di Nusa Tenggara Timur adalah sekitar 75 kali atau
7.500 persen, yang berarti tingkat produktivitas tenaga kerja tertinggi
dari sektor lembaga keuangan bukan bank adalah 75 kali lipat (7500%)
daripada tingkat produktivitas tenaga kerja terrendah dari sektor industri
pupuk, kimia dan barang dari karet.
Dari 13 kabupaten/kota yang dipelajari, diketahui bahwa
produktivitas tenaga kerja tertinggi berada dalam Kota Madya Kupang
sebesar Rp 7.367.030 (atas dasar harga konstan 1993), sedangkan
produktivitas tenaga kerja terrendah berada dalam Kabupaten Sumba Barat
yaitu sebesar Rp 1.017.750 (atas dasar harga konstan 1993). Hal ini berarti bahwa tingkat ketimpangan antara
produktivitas tenaga kerja regional tertinggi (Kota Madya Kupang—Rp
7.367.030) dan produktivitas tenaga kerja regional terrendah (Kabupaten
Sumba Barat—Rp 1.017.750) di Nusa Tenggara Timur adalah sekitar 7,24
kali atau 724 persen, yang berarti tingkat produktivitas tenaga kerja
tertinggi dari Kota Madya Kupang adalah 7,24 kali lipat (724%) daripada
tingkat produktivitas tenaga kerja terrendah dari Kabupaten Sumba Barat.
Berdasarkan
hasil studi ini direkomendasikan untuk meningkatkan produktivitas tenaga
kerja dari kabupaten-kabupaten di NTT melalui melakukan transformasi
struktur produksi atau menurunkan tingkat kontribusi
dari sektor-sektor primer terhadap PDRB kabupaten itu. Hal yang
paling memungkinkan adalah mengembangkan sektor-sektor agribisnis yang
mampu mengaitkan secara terpadu dan terintegrasi dari agribisnis hulu, “on-farm”,
dan hilir. Dengan demikian telah jelas bahwa strategi perubahan struktur
produksi dari sektor-sektor produksi yang memberikan kontribusi terhadap
PDRB, melalui mengembangkan sektor agribisnis dari hulu, “on-farm”,
sampai hilir, di masa
mendatang akan mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja regional.
Peningkatan
produktivitas tenaga kerja melalui perubahan struktur produksi terhadap
PDRB, akan memberikan konsekuensi lebih lanjut berupa peningkatan
pendapatan ekonomi masyarakat, yang pada akhirnya akan mampu mewujudkan
kemandirian masyarakat membiayai kebutuhan-kebutuhan hidup mereka. Hal ini
akan mampu mewujudkan cita-cita jangka panjang berupa mewujudkan
masyarakat Nusa Tenggara Timur yang mandiri, maju, dan sejahtera, sesuai
dengan visi dari pembangunan daerah Nusa Tenggara Timur.
Prof. Dr. Vincent Gaspersz
adalah Guru Besar Ekonomi Manajerial pada Program Pascasarjana Unika Widya
Mandira, Kupang dan
Universitas Trisakti, Jakarta yang saat ini bermukim di Vancouver, Canada.
Ir. Esthon Foenay, M.Si
adalah Kepala BAPPEDA Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bermukim di Kupang,
NTT.
DAFTAR PUSTAKA
BAPPEDA NTT dan Program Pascasarjana UNIKA WIDYA MANDIRA. 2002.
Perencanaan
Sumber Daya Manusia Tingkat Makro di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Laporan Studi Kerjasama Bappeda NTT dengan Program Pascasarjana
Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang.
BPS,
Bappenas, dan UNDP. 2001. Laporan
Pembangunan Manusia Indonesia 2001—Menuju Konsensus Baru: Demokrasi dan
pembangunan manusia di Indonesia. Publikasi Bersama oleh BPS,
Bappenas, dan UNDP, Jakarta 2001.
BPS
Jakarta-Indonesia. 2001. Penduduk
Nusa Tenggara Timur—Hasil Sensus Penduduk Tahun 2000. Badan Pusat Satatistik, Jakarta.
BPS
NTT. 2001. Nusa Tenggara
Timur dalam Angka 2000. Badan Pusat Statistik Provinsi NTT,
Kupang.
BPS
NTT. 2002. Nusa Tenggara
Timur dalam Angka 2001. Badan Pusat Statistik Provinsi NTT,
Kupang.
BPS
NTT. 2002. Tabel Input-Output Nusa Tenggara
Timur 2001—Klasifikasi 35 Sektor.
Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, Kupang.
Foenay, Esthon. 2001.
Perspektif Perencanaan dan Paradigma Baru Pembangunan. Artikel
dalam Pos Kupang 11 September 2001, hlm. 4 dan 7.
Pemerintah
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. 2001.
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 8 Tahun 2001
tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Tahun 2001-2004. Kupang.
Pemerintah
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. 2001.
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 9 Tahun 2001
tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Tahun 2001-2004.
Kupang.
Pemerintah
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. 2002.
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 6 Tahun 2002
tentang Rencana Strategis Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tahun 2002-2004. Kupang.
>>
Tulis komentar anda.....