|
[Artikel - Th. II - No. 8
- Nopember 2003]
Mubyarto
SEMANGAT
SUMPAH PEMUDA MENGGUGAT BUDAYA NEOLIBERAL
Pendahuluan
Dalam sejarah nasional Indonesia akan dikenal 6
periode “Kebangkitan Nasional” sebagai berikut:
Periode Kebangkitan Nasional dari
yang satu ke yang lain tidak sama. Yang terpendek adalah 17 tahun, dan
yang terpanjang adalah 32 tahun dengan rata-rata 24 tahun atau kira-kira
1 generasi. Tentu menarik untuk menganalisis mengapa Orde Baru dapat
bertahan paling lama dan mengapa periode kebangkitan nasional sebelum
kemerdekaan cenderung memendek. Orde Baru bertahan 32 tahun karena
kuncinya pada “kestabilan politik”, sedangkan selama reformasi mulai
1998 Presiden (dan kabinet) hanya bertahan rata-rata kurang dari 20
bulan, dan pada tahun-tahun awal kemerdekaan hanya 12 bulan.
BO
dan Sumpah Pemuda
Dari ke-6 periode “kebangkitan
nasional”, kebangkitan nasional ke-2 yaitu Boedi Oetomo (1908)
dan ke-3 yaitu Sumpah Pemuda (1928) adalah paling erat
keterkaitannya, bahkan orang biasanya menganggap keduanya merupakan 1
mata rantai yang runtut berurutan. BO yang sebenarnya merupakan kelahiran
gerakan politik paling awal terpaksa “disembunyikan” oleh
tokoh-tokoh pimpinannya sebagai gerakan sosial-budaya supaya
rapat-rapatnya memperoleh ijin dari pemerintah penjajah. Ketika tahun
1913 Suwardi Suryoningrat menulis “Seandainya aku orang Belanda”
dan partainya Indische Partij dibentuk, maka serta-merta Suwardi
ditangkap dan partainya dibubarkan.
BO sebagai gerakan kebangsaan juga
penting untuk dicatat karena garis politik perjuangannya adalah ingin
membela dan memperjuangkan kepentingan wong cilik (orang kecil, ekonomi
rakyat), yang dalam proses pembangunan ekonomi liberal mulai 1870
semakin miskin padahal orang-orang Belanda bertambah kaya. Perlu dicatat
hasil survey di Hindia Belanda tentang “kemerosotan kesejahteraan” (declining
welfare) pada akhir abad 19 yang melahirkan “politik etik” tahun
1905 tentang tri E/I, (edukasi, irigasi, emigrasi). Sebagaimana
dilaporkan kemudian, ke-3 program “anti kemiskinan” ini ternyata
“diselewengkan” demi kepentingan perusahaan-perusahaan besar dan
sama sekali tidak untuk mengurangi kemiskinan penduduk pribumi.
Plus-Minus
Kebangkitan Orde Baru
Ketika bangsa Indonesia
memperingati 80 tahun BO, dan 60 tahun SP (Sumpah Pemuda) tahun 1988,
banyak tulisan yang bernada “puas” dan “optimistik” tentang
hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai selama 4 Repelita (1969-1989)
yang telah mampu membawa pembangunan Indonesia sampai tahap tinggal
landas. Namun,
Kunci
maknanya terletak pada naik mengangkasa dengan kekuatan sendiri....
Ia diperkirakan dan diharapkan akan mampu pula menghadapi tantangan dan
ancaman berbagai corak cuaca sehingga memungkinkannya untuk terbang dengan
selamat. Oleh karena itu sewaktu tinggal landas pesawat itu harus betul-betul
sudah siap... kalau tidak, kapal terbang tersebut akan mengalami
kecelakaan....
Hadi Supeno, Reaktualisasi Kebangkitan Nasional Menuju Tinggal Landas:
Perlunya Nasionalisme Baru dalam Transformasi Ilmu dan Teknologi, Pet
Parmono (perangkum) Kebangkitan nasional, PWI Pusat, 1990, hl. 58.
Tidak cukup jelaskah
“peringatan” tentang persyaratan tinggal landas yaitu harus “dengan
kekuatan sendiri” yang kalau tidak betul-betul siap pembangunan “akan
mengalami kecelakaan”? Jika kita catat benar-benar peringatan diatas,
maka optimisme yang nampak berlebihan pada awal Repelita VI
(1994-1999) bahwa pembangunan Indonesia sudah memasuki tahap tinggal
landas, padahal belum semua persyaratan terpenuhi, termasuk dan
terutama, ketergantungan pada utang-utang luar negeri, maka
semestinya kita tidak perlu terkejut ketika “pesawat mengalami
kecelakaan” yaitu dalam bentuk terjadinya krismon 1997-1998.
Memang krismon menjadi lebih berat lagi daya rusaknya karena pada
saat-saat terakhir menjelang krismon banyak pakar-pakar ekonomi kita, dan
sejumlah pakar ekonomi asing, masih terlalu percaya bahwa Indonesia
”tidak mungkin” mengalami krisis utang.
Indonesia
is not facing an imminent debt crisis... Indonesia’s principal
macroeconomic indicators bear little resemblance to those in Mexico before
1994 crisis. If recent economic trends continue, Indonesia’s debt burden
should ease gradually, even if they do not, adequate resources are
available to finance even fairly significant balance of payments shocks
until appropriate adjustments measures can be introduced.
Demikian salah satu kesimpulan
penting dari ketelanjuran pembangunan Indonesia adalah
“ketidaksabaran” dalam membangun ekonomi dan terlalu percaya (over
confidence) bahwa “melalui pertumbuhan ekonomi tinggi semuanya akan
beres”, meskipun pertumbuhan ekonomi tinggi harus dicapai melalui
“banjirnya modal asing” dalam bentuk pinjaman ataupun investasi (FDI).
Pemerintah di bawah pengaruh para teknokrat, rupanya tidak khawatir sama
sekali akan bahaya yang ditimbulkan utang-utang yang menumpuk (overborrowing).
Deregulasi dan liberalisasi dalam aturan keluar-masuknya modal telah
dibuat “terlalu bebas” sampai-sampai seorang tokoh teknokrat anggota
pemerintah terkejut sendiri ketika ekonomi Indonesia telah menjadi sangat
liberal.
In
this precarious state, the government took the bold move of removing all
restrictions on the flow of capital into and out of the country.
Indonesia’s laws governing the flow of capital thus become some of the
most liberal in the world, more so even than those of many of the most
developed countries.
Demikian kesimpulan kita tentang
periode “kebangkitan nasional” Orde Baru adalah bahwa 32 tahun era
pembangunan ekonomi telah “menjawab secara tepat” keprihatinan Soedjatmoko
tahun 1954, bahwa “bangsa Indonesia telah mengabaikan sama sekali
perlunya pembangunan ekonomi dan hanya memikirkan pembangunan politik”.
Begitu kesempatan membangun ekonomi muncul, Indonesia tidak
setengah-setengah tetapi melakukannya dengan “sepenuh hati” (all
out) yaitu dengan cara mengundang modal asing secara besar-besaran (UU
PMA, 1967), sampai-sampai menjadi kebablasan. Akibatnya ekonomi Indonesia
“kembali dijajah” oleh ekonomi asing. Inipun pada tahun 1988
sebenarnya sudah diperingatkan, namun rupanya diabaikan oleh para
teknokrat kita.
Perkembangan
sejarah mengajarkan kepada kita bahwa hakikat penjajahan yaitu penghisapan
satu bangsa oleh bangsa yang lain tidak berhenti setelah masa
kemerdekaan tiba. Hakekat penjajahan itu tetap berlangsung hingga kini
dalam bentuk yang lebih halus, lebih sopan, tetapi lebih kuat daya
hisapnya, dan lebih sulit melawannya. Bentuk yang paling umum dari
penjajahan model baru ini adalah penjajahan ekonomi di antaranya melalui
cengkeraman Multi-National Corporation.
Warisan
Sistem Ekonomi yang “Menghisap”
Sejak otonomi daerah dilaksanakan
mulai Januari 2001 terjadilah semacam “perebutan” rezki antara
pemerintah pusat dan pemerintah-pemerintah daerah, dan antara
pemerintah-pemerintah daerah (khususnya Kabupaten/kota) yang bertetangga.
Karena dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah adalah Perda-perda disamping
UU No. 22 dan No. 25/1999, maka pemerintah-pemerintah daerah bersama DPRD
menyusun berbagai Perda, yang jika menimbulkan konflik dengan kepentingan
pemerintah pusat, pemerintah pusat dhi Departemen Dalam Negeri
“menegur” Pemda yang bersangkutan atau ada daerah-daerah yang secara
tegas diminta untuk “mencabut Perda-perda bermasalah”.
Banyak daerah, terutama yang kaya
sumber daya alam, di masa lalu merasa dihisap kekayaannya oleh pemerintah
pusat, atau oleh investor dari luar. Nilai dan tingkat “penghisapan”
ini dapat ditaksir. Salah satu cara menghitung atau menaksirnya adalah
dengan membandingkan nilai PDRB (per kapita) dengan nilai pengeluaran
konsumsi per kapita. Dengan asumsi tidak ada tabungan (saving),
jika nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita jauh lebih
tinggi dibanding nilai pengeluaran konsumsi penduduknya, maka berarti
sebagian besar PDRB tidak dinikmati oleh penduduk setempat. Dengan
perkataan lain sebagian PDRB memang “dikirimkan” kepada pemiliknya
yaitu investor dari luar daerah, yang bisa beralamat di ibu kota atau di
luar negeri.
Tabel
1 menunjukkan “derajat penghisapan” daerah propinsi tahun 1996 dan
2000. Terlihat jelas untuk tahun 1996 propinsi-propinsi yang paling kaya
sumber daya alam yaitu Kalimantan Timur, Riau, dan Irian Jaya, derajat
penghisapannya tinggi, masing-masing 87%, 80%, dan 78%. Artinya dari
setiap 100 nilai PDRB, bagian yang dinikmati penduduk setempat hanya 13% (Kaltim),
20% (Riau), dan 22% (Irian Jaya) dan selebihnya dinikmati investor dari
luar. Propinsi DKI Jakarta yang menjadi pusat peredaran uang Indonesia
ternyata juga “dihisap” pemodal dari luar negeri yaitu 72%, atau hanya
28% yang dinikmati penduduk DKI Jakarta sendiri.
Adalah menarik membandingkan
derajat penghisapan nasional tahun 1996 dan tahun 2000. Ternyata, dapat
diduga, bahwa krisis moneter 1997-1998 yang mengakibatkan
“hengkangnya” banyak modal asing (ditaksir USD 10 milyar per tahun
sejak 1997), berdampak positif yaitu menurunnya “derajat penghisapan”
terhadap ekonomi Indonesia. Di Irian Jaya “derajat penghisapan”
menurun deras dari 78% ke 52%, untuk Riau turun dari 80% ke 72%, Kaltim
dari 87% ke 76%, dan secara nasional penghisapan turun dari 61% menjadi
52%.
Table
1. Derajat "Penghisapan" Sistem Ekonomi Indonesia
Per Propinsi 1996 dan 2000: Harga Konstan 1993
(sambung di bawah)

Penghisapan Ekonomi =
Persatuan, Kesatuan, dan
Nasionalisme.
Dr.
Wahidin Sudirohusodo, seorang dokter pribumi Jawa dari Mlati, Yogyakarta,
tokoh di balik pembentukan BO di Jakarta 1908, pernah menyatakan sebagai
berikut:
Manawa
bangsa kita bisa idu bareng, landa sing ana kene mesti mati keleleb kabeh
(kalau bangsa kita dapat meludah bersama, maka penjajah Belanda yang ada
disini pasti semua tenggelam).
Ucapan yang menganjurkan
nasionalisme dan dikukuhkannya persatuan dan kesatuan inilah yang akhirnya
berhasil “membakar” semangat pemuda dari berbagai daerah di Indonesia
tahun 1928.
Tiga tahun sebelum Sumpah Pemuda (1925) Perhimpunan Indonesia
di Negeri Belanda menerbitkan Manifesto Politik dalam
majalah Indonesia Merdeka yang memuat prinsip-prinsip “perjuangan
kemerdekaan” Indonesia sebagai berikut:
- Pemerintah di Hindia Belanda (Indonesia)
sewajarnya dipegang orang-orang Indonesia sendiri yang dipilih oleh
rakyat Indonesia sendiri (prinsip demokrasi).
- Dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia
tidak memerlukan bantuan pihak manapun (prinsip swa daya).
- Karena bangsa Indonesia terdiri dari
bermacam-macam suku, perjuangan kemerdekaan mustahil tercapai tanpa
persatuan unsur-unsur itu (prinsip unity/persatuan).
Bisa dipahami bahwa Manifesto
Politik ini menjadi dasar Sumpah Pemuda 1928 yang
selengkapnya adalah sebagai berikut:
Satu
: Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang
satu, Tanah Air Indonesia.
Dua
: Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa
yang
satu, Bangsa Indonesia.
Tiga
: Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung tinggi bahasa
persatuan, Bahasa Indonesia.
Semangat persatuan, kesatuan, dan
nasionalisme yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan 350
tahun kemudian berhasil digugah dan digelorakan dalam berbagai tahap
kebangkitan nasional terutama tahun-tahun 1908 dan 1928 dengan
tokoh-tokohnya Sutomo, Gunawan, dan Tjipto Mangunkusumo, disusul pendirian
National Indische Partij oleh dr. Tjipto Mangunkusumo, Suwardi
Suryoningrat (Ki Hajar Dewantara), dan dr. Dowes Dekker. Tahun 1912 Haji
Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam (Solo), KH Ahmad Dahlan
mendirikan Muhammadiyah (Yogyakarta) dan Dwijo Sewoyo dan
kawan-kawan mendirikan Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera di
Magelang, semuanya bertekad “mengusir penjajah” dari Indonesia dengan
cara berbeda-beda di bidang politik, ekonomi, dan pendidikan. Para pejuang
perintis kemerdekaan ini tidak gentar menghadapi ancaman-ancaman kekuasaan
penjajah dan tidak sedikit yang ditangkap, diadili, dan dipenjarakan.
Suwardi Suryoningrat menulis Als ik eens Nederlander was (Seandainya
aku orang Belanda), 20 Juli 1913 yang memprotes keras rencana pemerintah
jajahan Belanda merayakan 100 tahun kemerdekaan Belanda di Hindia Belanda.
Karena tulisan inilah dr. Tjipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryoningrat
dihukum dan diasingkan ke Banda dan Bangka, tetapi “karena boleh memilih”,
keduanya “dibuang” ke Negeri Belanda. Di sana Suwardi justru belajar
ilmu pendidikan dan dr. Tjipto karena sakit dipulangkan ke Indonesia.
Sesudah kemerdekaan semangat
nasionalisme sering diuji berupa kritik-kritik terhadap pemerintah dalam
kebijakan berutang luar negeri. Tidak jarang sejarah jaman penjajahan
berulang di jaman kemerdekaan dengan ditangkap dan dipenjarakannya
tokoh-tokoh yang dianggap menentang pemerintah. Selama Orde Baru banyak
tokoh-tokoh cendekiawan yang mengkritik pemerintah “dipersona-non
gratakan”, meskipun banyak yang belakangan terbukti
kritikan-kritikannya benar. Seandainya kritik-kritik yang dilancarkannya
diperhatikan mungkin banyak kesalahan-kesalahan kebijakan dapat
dihindarkan.
Kini setelah krisis keuangan dan
krisis perbankan berlangsung lebih dari 5 tahun sejak 1997, setelah 4 kali
pergantian presiden, banyak yang menyesalkan telah diabaikannya
kritik-kritik keras tentang peranan utang dan modal asing. Bahkan meskipun
MPR sudah “memerintahkan penghentian program kerjasama dengan IMF,
pemerintah dibawah pengaruh teknokrat-teknokrat ekonomi yang berpandangan
Neoliberal ke-Barat-baratan (Amerika) sulit melepaskan diri dari
cengkeraman IMF, dan memutuskan memilih program “pemandoran” (PPM).
Kesimpulan
Kebangkitan Nasional ke-6 kini
sedang berproses dalam bentuk reformasi di segala bidang. Reformasi
yang sudah berjalan lebih dari 5 tahun ini berlangsung amat lamban,
banyak yang menyatakan telah melenceng, bahkan ada yang menyatakan telah
“mati suri”, dilupakan sebelum mencapai hasil.
Dalam bidang ekonomi reformasi
tidak mencapai hasil karena keengganan mengoreksi kebijakan dan strategi
yang keliru termasuk teori-teori yang mendasarinya. Para teknokrat
bersikukuh tidak ada yang salah dalam teori-teori ekonomi yang diacu untuk
menyusun kebijakan-kebijakan. Menurut mereka yang salah adalah
pelaksanaannya, sampai-sampai seorang pemenang Nobel Ekonomi Joseph
Stiglitz merasa perlu menyatakan dengan tandas,
Textbook
economics may be fine for teaching students, but not for advising
governments ... since typical American style textbook relies so heavily on
a particular intellectuial tradition, the neoclassical model.
Alangkah
tragis nasib bangsa dan ekonomi Indonesia setelah 58 tahun merdeka, yang
begitu percaya sudah akan memasuki tahap “tinggal landas” pada
tahun-tahun 1993-1998 (Repelita VI), tetapi justru kemudian menabrak batu
karang sangat tajam yang nyaris menenggelamkannya, atau terkena badai
krismon yang nyaris menghancurkannya.
Selama
pakar-pakar ekonomi Indonesia yang ke-Barat-baratan dan menganut
paham neoliberal tidak mengakui kekeliruan-kekeliruan ini, dan
terus-menerus bersikukuh menyarankan dan menjalankan kebijakan-kebijakan
ekonomi konvensional yang terlalu tunduk pada hukum-hukum ekonomi global-neoliberal,
yang jelas-jelas lebih menguntungkan negara-negara industri maju, dan
merugikan ekonomi rakyat kita, maka selama itu pula ekonomi nasional
Indonesia akan tetap rapuh, dan pembangunan nasional yang menyejahterakan
rakyat tidak akan terwujud.
25
Oktober 2003
Oleh: Prof. Dr.
Mubyarto -- Guru Besar Fakultas Ekonomi UGM, Kepala
Pusat Studi Ekonomi
Pancasila (PUSTEP) UGM.
Bacaan
1.
AR. Baswedan, 1974, Sumpah Pemuda Indonesia Keturunan Arab,
Pers Nasional, Surabaya.
2.
Chang, Ha-Joon, ed, 2001, Stiglitz and the World Bank: The Rebel
Within, Anthem Press.
3.
Christianto Wibisono, dkk, 1982, Sejarah Pergerakan Pemuda di
Indonesia: Periode Mempertahankan Kemerdekaan, Dep. P&K.
4.
Ekins, Paul & Manfred Max-Neef, 1992, Real-Life
Economics, Routledge London – New York.
5.
J. Th. Petrus Blumberger, De Nationalistiche Beweging in
Nederlandsch-Indie, 1931, HD Tjeenk Willink & Zoon Haarlem.
6.
Nelson, Robert, 2001, Economics
As Religion, University Park PA, The Pennsylvania State University
Press.
7.
Pet Parmono (perangkum), 1990, Kebangkitan Nasional, PP-PWI,
Jakarta.
8.
Radius Prawiro, 1998, Indonesia’s Struggle for Economic
Development, Oxford UP, Singapore.
9.
Soedjatmoko, 1958, Economic Development as A Cultural Problem,
Modern Indonesia Project Southeast Asia Program, Cornell University,
Ithaca.
10.
Yoran Anwar, dkk, 1982, Sejarah Pergerakan Pemuda di Indonesia:
Periode Mengisi Kemerdekaan, Dep P&K.
>>
Tulis komentar anda.....
|
|