[Artikel - Th. II - No.
8 - Nopember
2003]
Mubyarto
PERHATIAN
TERHADAP KONDISI PERSEKOLAHAN DI DAERAH TERPENCIL: BUKAN SEKEDAR REFORMASI
HARUS REVOLUSI
Rusnawati (47 tahun) yang guru SD Kampung Sambung,
Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur,
bertahun-tahun berjuang “sendirian”, dan kini bertanggungjawab atas
pendidikan 25 anak yang terbagi atas 6 kelas yaitu kelas I: 8 murid, kelas
II: 3 murid, kelas III: 3 murid, kelas IV: 1 murid, kelas V: 2 murid, dan
kelas VI: 8 murid, sehingga total 25 murid.
Sekolah dimulai pukul 6:00 pagi dan
pada pukul 6:30 semua murid “gosok gigi” bersama. Anak-anak kelas I
– III pulang pukul 11:00, sedangkan anak-anak kelas IV – VI pulang
pukul 13:00. Tentu kita kagum bagaimana seorang guru mengajar 25 anak
didik dengan 6 kelas yang berbeda dengan buku-buku yang sangat terbatas.
Kampung (desa) Sambung, berjarak 160 km dari Melak (Sendawar, ibukota
Kutai Barat) dengan perjalanan darat sebagian besar masih jalan tanah
buatan perusahaan HPH. Perjalanan dari Melak memerlukan 4 jam, sedangkan
ke perbatasan dengan Kalteng yang hanya 10 km ditempuh dalam 1 jam
perjalanan.
Bila kita berbicara tentang reformasi
yang jalannya hendak kita “luruskan”, maka untuk SD yang ditangani
Rusnawati reformasi “belum pernah terjadi”, dan sangat jelas yang
diperlukan sekarang bukan sekedar reformasi tambal sulam tetapi revolusi, yaitu revolusi
dalam perhatian pemerintah
terhadap kondisi persekolahan di kampung ini, dan revolusi
dalam kesadaran seluruh warga masyarakat bagaimana menjamin pendidikan
yang bermutu bagi generasi anak cucu .
Pertama, tidak mungkin setiap kampung mempertahankan SD
sendiri-sendiri dengan jumlah murid sangat sedikit. SD yang layak dan
bermutu harus dipusatkan di kecamatan yang murid-muridnya di”asramakan”
dan penyelenggaraannya ditanggung Dinas Pendidikan, Pemda Kabupaten.
Kedua, meskipun gaji Rusnawati terhitung lumayan (Rp 1.720.000
per-bulan), namun perhatian terhadap kesejahteraan guru dan penyediaan
bahan-bahan ajar harus dengan anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan
sekolah-sekolah beserta asramanya. Masyarakat yang hampir semuanya miskin
sulit diharapkan membayar biaya pendidikan anak-anak mereka.
Kasus kondisi sekolah dasar yang
cukup “memilukan” di kampung Sambung
menjadi lebih “mengerikan” lagi di kampung Jontai
kecamatan Damai, yang merupakan filial
SD Dempar. Sengkon (39) dengan
gaji Rp 720.000 (baru saja diangkat sebagai PNS) dengan dibantu guru PTT
dengan gaji Rp 400.000/bulan bertanggungjawab atas pendidikan 41 murid SD.
Gedung SD dari kayu yang bekas rumah penduduk (5 x 15m), tanpa dinding
pembatas, dipakai untuk semua murid dengan guru Sengkon
sendirian (guru PTT Sarmoto
jarang datang). Melihat buku-buku ajar yang dipakai sebagian besar sudah
tua, dikhawatirkan anak-anak sangat tidak menikmati suasana sekolah dan
tidak dapat diharapkan menjadi anak-anak yang cerdas. Ada anak kelas I
anak penginjil setempat (Yunus)
yang tiap hari diantar sekolah oleh ibunya setelah ditinggal selalu pulang
lagi. Pada saat kepada penduduk Jontai
yang dipilih secara acak diajukan usulan untuk “mengasramakan”
anak-anak usia SD mereka ke SD Dempar, beberapa orang spontan mendukung
asal tetap tidak perlu dipungut biaya. Sekarang setiap anak membayar BP3
Rp 1.000/bulan, itupun ada yang keberatan karena memang tidak mampu.
Kepala sekolah SD Dempar, Jaelani (41 th), sangat mendukung gagasan
pengasramaan murid-murid SD desa-desa terpencil ini.
Demikian dari kasus 2 SD di kampung
miskin di kabupaten Kutai Barat ini kiranya harus ada revolusi
dalam pendidikan dasar, tidak sekedar reformasi yang dalam
kenyataan hanya dijadikan retorika politik di Jakarta. Di daerah-daerah,
terutama desa-desa/kampung-kampung miskin, pemerintah daerah harus mampu
mendorong terjadinya revolusi atau perubahan radikal dalam menangani dunia pendidikan
termasuk penyediaan anggaran 20% dari APBD seperti yang “dianjurkan”
UUD 1945 yang telah diamandemen.
25 September 2003
Oleh: Prof. Dr.
Mubyarto -- Guru Besar Fakultas Ekonomi UGM, Kepala
Pusat Studi Ekonomi
Pancasila (PUSTEP) UGM.
>>
Tulis komentar anda.....