[Artikel -
Ekonomi Rakyat dan Reformasi Kebijakan - November
2003]
Setyo Budiantoro
MANUSIA,
KEBEBASAN, DAN PEMBANGUNAN
Mengingat masa kelam Orde Baru yang se-ring disebut ”orde pembangunan”,
membuat pedih. Timbul pertanyaan mengganjal, apakah pembangunan akan
selalu membawa destabilisasi? Sebuah proses yang mengakibatkan disparitas
sosial-ekonomi membesar akibat laju modernisasi dan industrialisasi, serta
menguntungkan sebagian kecil masyarakat? Timbul pula pertanyaan yang
menggelisahkan, apakah sebuah ketakterhindaran (inevitability) historis,
pembangunan selalu mengorbankan kebebasan manusia?
Rasanya masih seperti kemarin,
jargon pembangunan begitu ”suci” sehingga atas namanya menjadi
”sahih” merampas hak-hak asasi manusia. Tentu belum kering dari
ingatan, berbagai kasus yang mentorpedo rasa keadilan seperti Kedung Ombo,
Nipah, Jenggawah, dan berbagai penggusuran yang mengatasnamakan ”pembangunan”.
Berkecamuk pertanyaan, apakah untuk mencapai kesejahteraan harus selalu
ada ”tumbal” (jer basuki mawa bea)?
Sayup-sayup, kini terdengar suara lain
dan mulai terdengar nyaring. Suara tersebut antara lain dari Amartya Sen, peraih
Nobel Ekonomi tahun 1998. Menurutnya pembangunan bukanlah proses yang
dingin dan menakutkan dengan mengorbankan darah, keringat serta air mata,
at all cost. Pembangunan, ujar Sen, adalah se-suatu yang "bersahabat".
Pembangunan, seharusnya merupakan proses yang memfasilitasi manusia
mengembangkan hidup sesuai dengan pilihannya (development as a process of
expanding the real freedoms that people enjoy).
Asumsi dari pemikiran Sen, bila
manusia mampu mengoptimalkan potensinya, maka akan bisa maksimal pula
kontribusinya untuk kesejahteraan bersama. Dengan demikian, kemakmuran sebuah bangsa dicapai
berbasiskan kekuatan rakyat yang berdaya dan menghidupinya. Menurut Sen,
penyebab dari langgengnya kemiskinan, ketidakberdayaan, maupun
keterbelakangan adalah persoalan aksesibilitas.
Diakibatkan
keterbatasan akses, ujar Sen, manusia mempunyai keterbatasan (bahkan tak
ada) pilihan untuk mengembangkan hidupnya. Akibatnya, manusia hanya
menjalankan apa yang terpaksa dapat di-lakukan (bukan apa yang seharusnya
bisa dilakukan). Dengan demikian, potensi manusia mengembangkan hidup
menjadi terhambat dan kontribusinya pada kesejahteraan bersama menjadi
lebih kecil. Aksesibilitas yang dimaksud Sen adalah terfasilitasinya
kebebasan politik, kesempatan ekonomi, kesempatan sosial (pendidikan,
kesehatan, dan lain-lain), transparansi, serta adanya jaring pengaman
sosial.
Temuan
lapangan di Indonesia, tak jauh berbeda dengan apa yang dikemukakan
Amartya Sen. Lesson learned yang diperoleh dari Yayasan Pemulihan
Keberdayaan Ma-syarakat (konsorsium 27 ja-ringan dan ornop besar yang
membantu masyarakat keluar dari krisis), menyimpulkan, pe-nyebab
kemiskinan adalah akibat ketiadaan akses yang dapat menunjang pemenuhan
kehidupan manusiawi. Pada dimensi ekonomi, akibat distribusi akses sumber
daya ekonomi yang tak merata menyebabkan rakyat miskin tak dapat
mengembangkan usaha produktifnya. Pada dimensi politik, akibat rakyat
miskin sangat sulit mengakses dan terlibat berbagai kebijakan publik, maka
kebijakan tersebut tak menguntungkan mereka.
Tesis yang dikemukakan Sen agar tercapainya kesejahteraan, yaitu melalui
kebebasan sebagai cara dan tujuan (Development as Freedom). Hal itu, tak
jauh berbeda dengan apa yang dikemukakan Soedjatmoko (Development and
Freedom). Freedom menurut Soedjatmoko merupakan kebebasan dari rasa tak
berdaya, rasa ketergantungan, rasa cemas, rasa keharusan untuk
mempertanyakan apakah tindakan-tindakan mereka diizinkan atau tidak
diizinkan oleh yang lebih tinggi ataupun adat kebiasaan (misalnya:
patriarki, sikap nrimo,dan lain-lainnya).
Untuk memecahkan hal tersebut,
diperlukan aspek emansipatoris. Yaitu aspek pembebasan masyarakat dari
struktur-struktur yang menghambat, sehingga memungkinkan masyarakat
memperkembangkan kemampuan atas dasar kekuatan sendiri (self reliance).
Dengan demikian, terfasilitasilah kemanusiaan yang penuh dan sanggup
mengungkapkan diri (humanitas expleta et eloquens).
Pembangunan, dengan demikian
berarti merangsang suatu masyarakat sehingga gerak majunya menjadi otonom,
berakar dari dinamik sendiri dan dapat bergerak atas kekuatan sendiri.
Tidak ada model pembangunan yang berlaku universal. Dalam jangka panjang,
suatu pembangunan tak akan berhasil dan bertahan, jika pembangunan
tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dianut masyarakat.
Selama Orde Baru, secara sadar maupun tak sadar, telah terjadi
”kesalahan” besar yang dibuat bersama-sama. Dari tahun ke tahun,
lembaran buku GBHN dan Pelita yang dicanangkan pemerintah makin tebal.
Masyarakat profesi, para pakar maupun berbagai organisasi masyarakat,
berlomba-lomba merumuskan berbagai persoalan, lalu diserahkan pada
pemerintah.
Dengan demikian, masyarakat telah
”menyerahkan” kemandirian yang dimiliki, sehingga pemerintah semakin
memiliki kekuatan, legitimasi, dan kedaulatan untuk melakukan berbagai hal
(bahkan menjadi leviathan). Tragisnya, masyarakat merasa lega karena tak
mengerjakan apa-apa, sebab semuanya telah diserahkan pada pemerintah.
Meski sebenarnya, telah ”melumpuhkan” diri sendiri.
Pemerintah yang makin percaya diri,
lalu merumuskan berbagai program dan proyek untuk dikerjakan. Feasibility
studies (baca: penelitian pesanan) lalu dikerjakan oleh para
”intelektual tukang” maupun konsultan asing, untuk mengkreasi dan
menjustifikasi urgensi adanya berbagai proyek. Lalu, utang pun
digelontorkan. Berbagai proyek tiba-tiba bertebaran. Masyarakat pun
melalui desas-desus akhirnya mengetahui dan mahfum, siapa di balik proyek.
Tentu, tak jauh dari lingkaran kekuasaan.
Sebagai sebuah proyek, tentu mempunyai batas waktu. Dan akhirnya, dengan
berakhirnya berbagai proyek dan usailah sudah semuanya. Dalam waktu
singkat, berbagai proyek yang ada terbengkalai. Rakyat yang tak dilibatkan
dalam proses, meski proyek tersebut ”ditujukan” untuk mereka, namun
akibat tak ada rasa memiliki, rakyat pun tak peduli.
Begitulah, secara umum kondisi
rakyat Indonesia menjadi lemah, terlemahkan, dan dilemahkan. Keberdayaan
rakyat (civil society), lalu tertinggal. Namun, apakah rakyat benar-benar
mengalami kelumpuhan sepenuhnya? Agaknya tidak. Krisis ekonomi, justru
menunjukkan ”kedigdayaan” rakyat.
Pukulan krisis, membuat pertumbuhan
ekonomi merosot -13,7% (1998), padahal tahun sebelumnya tumbuh +4,9%.
Dengan kata lain, dalam satu tahun ekonomi Indonesia anjlok -18,6%. Namun
dua tahun kemudian, ekonomi nasional telah tumbuh 4,8% (Seda, 2002).
Anehnya, pada masa itu sedang terjadi capital flight sekitar $ 10 miliar
per tahun, usaha-usaha besar ambruk, sedangkan investasi asing tak mau
masuk akibat situasi sosial politik yang belum menentu.
Fenomena ini tentu membingungkan
penganut ekonomi ortodoks, sebab dalam hitungan makro ekonomi mereka, hal
ini tak mungkin terjadi. Dan akhirnya disadari, usaha-usaha ekonomi rakyat
yang sering disebut usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ternyata telah
menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan krisis. ”Investasi ekonomi
rakyat” (underground economy) yang kerap dipandang dengan sebelah mata,
ternyata justru menunjukkan kekuatannya.
***
Babakan
sejarah yang pahit itu, kini secara berangsur telah ditinggalkan.
Setidaknya, babakan itu menyadarkan bahwa orientasi production centered development yang menekankan pertumbuhan,
investasi asing dan haus akan utang luar negeri, ternyata memiliki banyak
kelemahan. Kue pembangunan ternyata hanya dikuasai sebagian kecil
masyarakat, sementara kesenjangan melebar, dan pembangunan pun rapuh tak
berakar (bubble economy).
Tujuan
pembangunan adalah tercapainya kesejahteraan bersama, maka cara untuk
mencapainya pun seharusnya melalui upaya-upaya pencapaian kesejahteraan
bersama. Cara sudah seharusnya konsisten dengan tujuan yang ingin dicapai.
Untuk mencapai demokrasi, tak ada jalan lain kecuali memakai cara-cara
yang demokratis. Demikian pula, untuk mencapai kehidupan yang manusiawi, tentu
harus dicapai dengan cara yang manusiawi pula.
Memfokuskan diri pada kesejahteraan
rakyat, tentunya harus melalui jalan dari pembangkitan kekuatan rakyat itu
sendiri atau dalam terminologi Korten disebut people centered development.
Produksi juga
merupakan bagian penting dalam pendekatan ini, namun bukan tujuan utama.
Ikhwal menetapkan tujuan utama (goal), merupakan hal strategis yang tidak
netral dan bebas nilai, sebab akan mempengaruhi paradigma (mindset)
berpikir, metodologi dan pengorganisasian pencapaian tujuan. Pendekatan people centered development, menekankan pertumbuhan manusia (aktualisasi
potensi manusia), pemerataan, keberlanjutan (sustainability), dan semangat
kemandirian masyarakat sendiri.
Agenda
ke Depan
Kini kita menghadapi persoalan
konkret. Usaha-usaha besar, karena mendapat berbagai privilese tumbuh
dengan cepat, namun kemudian ambruk. Usaha-usaha ekonomi rakyat, memang
terbukti mampu menyelamatkan ekonomi Indonesia dari krisis, namun tetap
berjalan tertatih-tatih karena keterbatasan akses. Begitulah, dengan
segala kekuatan dan kelemahannya, setidaknya kedua modal itulah yang kini
kita miliki.
Menyadari adanya dua modal tersebut,
perlu ada transformasi agar kedua sektor usaha tersebut bisa berkembang
(dual track), yaitu melalui pemberian akses dan peluang yang sama pada
kedua sektor usaha tersebut. Dengan cara demikian, sektor usaha besar yang
hidup dari kronisme, rente ekonomi dan fasilitas, mau tak mau harus
berkompetisi secara sehat, sebab bila tidak akan jatuh. Sementara usaha besar yang berusaha secara wajar dan
kompetitif, akan bisa terus berkembang. Sedangkan untuk usaha mikro, kecil
dan menengah (UMKM), agar bisa memanfaatkan berbagai akses dan peluang
yang ada, diperlukan pula adanya upaya peningkatan kapasitas (capacity
building).
Dan
perlu disadari, akibat adanya ”dualisme ekonomi” sektor kecil ini tak
memiliki kemampuan untuk memanfaatkan berbagai institusi modern. Bahkan
seringkali, sektor modern justru makin meminggirkan mereka. Salah satu
institusi modern yang sangat sulit diakses oleh UMKM, adalah perbankan.
Meski
memobilisasi tabungan dari masyarakat luas, namun pelayanan pembiayaan
bank lebih dimanfaatkan sektor besar. Akibatnya, acapkali institusi modern
ini justru meningkatkan adanya kesenjangan. Oleh sebab itu, perlu
dikembangkan berbagai institusi modern yang dimodifikasi sedemikian rupa,
sehingga dapat kompatibel dengan nilai-nilai dan budaya setempat agar
dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.
Demikianlah,
dengan berbagai keterbukaan dan peluang, di mana masyarakat mempunyai
kebebasan untuk memilih, maka masyarakat dapat mengembangkan berbagai
potensi produktif mereka. Dengan demikian, pembangunan akan berkembang
secara dinamik berdasar kekuatan masyarakat sendiri. Bila masyarakat telah
tumbuh dan berdaya, maka pembangunan akan berurat berakar (rooted) pada
rakyat, sehingga makin kuat dan kokoh menyangga bangsa ini.
(Dimuat di Sinar Harapan, 29 April
2003)
Oleh: Setyo Budiantoro -- Direktur Kajian Ekonomi dan
Pembangunan Center for Humanity and Civilization Studies (CHOICES) dan
staf Ketua LSM Bina Swadaya.
>>
Tulis komentar anda.....