1.
Laporan penyelenggaraan Rapat Majelis Gema PKM di Bank Indonesia :
-
Rapat
Majelis dipimpin Prof. Dr. Mubyarto dan dibuka Bpk.
Maulana Ibrahim (Deputi
Gubernur Bank Indonesia)
-
Laporan Sekjen Gema PKM
tentang kegiatan selama tahun 2003 dan agenda ke depan : Revitalisasi PHBK,
Memaksimalkan PHBL, Memfasilitasi terbentuknya lembaga Wholesaler,
Mendesak segera disahkannya RUU Keuangan Mikro,
Capacity
Building
dan Melanjutkan fasilitasi pembentukan Gema PKM Daerah
-
Refleksi kebijakan keuangan mikro 2003 oleh Bpk. Syahrul Bahroen dan Sdr.
Riza
Primahendra
-
Kesimpulan
pertemuan :
Ř
Keuangan mikro masih kurang berkembang karena tidak adanya kebijakan
nasional Keuangan Mikro. Hal ini juga menyebabkan paradigma dan landasan
pijak pembuatan regulasi (RUU) kurang solid.
Ř
Rapat Majelis merupakan forum belajar bersama, pemahaman tentang Keuangan
Mikro perlu ditingkatkan dengan saling berbagi pengalaman
Ř
Diharapkan Rapat Majelis tidak diwakilkan dan tidak terlalu singkat, supaya
dihasilkan hal yang lebih mendalam dan bisa menghasilkan rekomendasi
(operasional)
2.
Kesimpulan
umum dalam keterlibatan
Asia Pacific Regional Microcredit
Summit of
Counsel (APRMS)
di Dhaka, Bangladesh 16 –19 Februari 2004 (47 peserta dari
Indonesia)
a.
Bila selama
ini lembaga keuangan hanya melayani yang bankable dalam arti memiliki
collateral, ijin usaha, atau usaha yang dipandang “feasible”, ternyata di
Bangladesh berbeda, bahkan terjadi penjungkirbalikan paradigma. Rakyat
miskin, ternyata berkemampuan dan dapat dipercaya ketika mendapat pelayanan
keuangan. Dari sekitar 14 juta rakyat miskin yang dilayani, pengembalian
pinjaman mencapai 98%, bahkan untuk LSM besar mencapai 99,5%.
b.
Adanya
kepercayaan yang besar kepada rakyat, menyebabkan pelayanan keuangan pada
masyarakat miskin sangat berkembang.
Bangladesh
dikenal sebagai Motherland of Microfinance atau ada juga yang menyebut
sebagai University of Microfinance, dimana kegiatan microfinance ini telah
direplikasi pada hampir 40 negara. Dari sekitar 132 juta penduduk, sekitar
35% kepala keluarga telah dilayani keuangan mikro. Dan diperkirakan,
Bangladesh merupakan satu-satunya negara dimana 75% masyarakat miskinnya
telah dilayani keuangan mikro (tingkat kemiskinan
Bangladesh,
sekitar 40%)
c.
Pesatnya
perkembangan keuangan mikro tak lepas dari adanya wholesaler keuangan
mikro yang bernama PKSF (Palli Karma-Sahayak Foundation). PKSF didirikan
oleh pemerintah dan masyarakat (NGO), serta bersifat otonom dan independen.
PKSF mendapat dana (baik hibah maupun pinjaman) dari pemerintah serta dari
lembaga internasional (Bank Dunia, ADB, IFAD, dll). Hingga Oktober 2003,
sekitar 200 LSM yang bergerak di microfinance dan melayani lebih dari 5 juta
klien, dilayani PKSF.
d.
Berkembangnya microfinance di Bangladesh tak bisa dilepaskan dari
peran intelektual, yaitu Prof. Muhammad Yunus.
Beliau belajar dari
masyarakat, lalu merintis dan mengembangkan pelayanan keuangan yang sesuai
dengan karakteristik masyarakat (miskin) itu sendiri, yang kemudian disebut
Grameen Bank. Hingga kini sekitar 3,2 juta klien dari Grameen Bank. Dari
penelitian yang dilakukan, 41 % klien dari Grameen keluar dari kemiskinan
(2001).
Berbagai tipe
dan ragam microfinance di Bangladesh, merupakan variasi dari pembelajaran
terhadap Grameen Bank.
3.
Pertemuan
High-Level Policy Meeting on Microfinance and Rural Finance in Asia,
26-28 Pebruari 2004 di Yogyakarta
Enam belas sentral bank
negara Asia dan kementrian terkait (Afghanistan, Bangladesh, China, Kamboja,
India, Laos, Malaysia, Mongolia, Nepal, Pakistan, Philipina, Sri Lanka,
Thailand, Vietnam, Jerman, dan Indonesia) memformulasikan strategi dan
kebijakan dalam rangka mendorong sektor pembiayaan mikro dan pedesaan.
Dari pengalaman, belum
pernah terdapat suatu statement yang begitu jernih tentang keuangan
mikro dari perbankan (Bank Sentral), seperti halnya yang ada dalam pertemuan
tersebut. Titik tolaknya berdasar pergeseran paradigma (paradigm shift)
tentang peran Bank Sentral. Peran dari Bank Sentral bukanlah sebagai
development agency lagi, tetapi lebih sebagai promoting institution.
Pergeseran paradigma ini didasarkan dari kepercayaan kepada rakyat (miskin).
Rakyat (miskin) diyakini
berkemampuan untuk menabung dan tak perlu mendapat kredit berbunga rendah (subsidi).
Bila hal ini dilakukan, justru akan menjadikan moral hazard dan
menyebabkan pengembangan pelayanan keuangan yang dilakukan oleh masyarakat
sendiri akan terdistorsi dan sangat terhambat (sebab tak mungkin bersaing
dengan kredit program/bunga murah). Dan keuangan mikro, diyakini sebagai
instrumen yang ampuh serta strategis untuk menggulangi kemiskinan.
Berdasar titik tolak tersebut, terdapat enam kesepakatan
dalam pertemuan tersebut :
□
Butir pertama, dibutuhkan peran bank sentral dan pemerintah untuk
mengembangkan pembiayaan bagi usaha mikro dan pedesaan untuk mengentaskan
kemiskinan.
□
Butir kedua, bank senral dan pemerintah diharapkan memiliki arah
dan kebijakan serta strategi yang komprehensif dengan mengacu kepada
mekanisme pasar untuk menciptakan keuangan mikro yang sehat, kuat dan
berkesinambungan.
□
Ketiga, kebijakan dalam pengembangan pembiayaan bagi usaha mikro
dan pedesaan telah begeser untuk lebih mengembangkan kemampuan dan kapasitas
kelembagaan serta menciptakan infrastruktur yang memungkinkan pasar LKM
bekerjasama lebih efisien.
□
Keempat, perlunya memberikan kesempatan yang lebih besar pada
sektor swasta dalam penyediaan jasa keuangan mikro dan memberikan kesempatan
yang kuat untuk mendirikan LKM. Pemerintah lebih berperan untuk menjaga
kondisi yang kondusif sehingga kebijakan tersebut bisa dilakukan dengan
berdasar prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan keunikan dan kekhasan LKM
di masing-masing negara.
□
Kelima, membangun kapasitas bagi LKM untuk memegang peranan penting
guna membangun struktur keuangan mikro sehingga dapat memberikan pelayanan
yang lebih baik pada masyarakat golongan bawah.
□
Keenam, peserta sepakat melanjutkan hasil di
Yogyakarta ini
untuk diterapkan di negara masing-masing setelah melakukan diskusi dengan
pemerintahnya.
Bambang
Ismawan