|
[Artikel - Th. I - No.
5
- Juli 2002]
Manifesto
Politik Ekonomi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
PEMBANGUNAN INDONESIA YANG
BERKEADILAN SOSIAL
I.
Duabelas seri Seminar Pendalaman
Ekonomi Rakyat (SPER) selama 6 bulan (Januari – Juni 2002) telah
memperdalam pemahaman tentang pengertian ekonomi rakyat dan peranannya
dalam pembangunan Indonesia. Duabelas sesi SPER membahas topik-topik
sebagai berikut:
-
Pembukaan: Pengertian Dasar
Ekonomi Rakyat,
-
Ekonomi Rakyat dan Kemiskinan,
-
Sistem Ekonomi Indonesia,
-
Ekonomi Moral dan Etika Bisnis,
-
Sejarah dan Politik Pertanian
Indonesia,
-
Krisis Moneter Indonesia,
-
Utang Luar Negeri dan
Pembangunan,
-
Otonomi Daerah,
-
Koperasi,
-
LKM
(Lembaga Keuangan Mikro),
-
Keswadayaan.
II.
Sejarah ekonomi bangsa selama
masa penjajahan 3,5 abad menggambarkan eksploitasi sistem kapitalisme
liberal atas ekonomi rakyat yang berakibat pada pemiskinan dan distribusi
pendapatan dan kekayaan masyarakat yang sangat pincang. Struktur sosial
ekonomi yang tak berkeadilan sosial ini, melalui tekad luhur proklamasi
kemerdekaan, hendak diubah menjadi masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
III.
Dengan
warisan sistem ekonomi dualistik dan sistem sosial-budaya pluralistik, bangsa Indonesia membangun melalui “eksperimen”
sistem sosialis dan sistem kapitalis dalam suasana sistem ekonomi global
yang bernaluri pemangsa (predator).
Eksperimen pertama berupa sistem ekonomi sosialis (1959-66) gagal karena
tidak sesuai dengan moral Pancasila dan pluralisme bangsa, sedangkan
eksperimen kedua yang “demokratis” berdasar sistem kapitalisme pasar
bebas (1966 – 1998) kebablasan
karena paham internasional liberalisme cum neoliberalisme makin agresif menguasai ekonomi Indonesia
dalam semangat globalisasi yang garang. Krisis moneter yang menyerang
ekonomi Indonesia tahun 1997 merontokkan sektor perbankan-modern yang
keropos karena sektor yang kapitalistik ini terlalu mengandalkan pada
modal asing. Utang-utang luar negeri yang makin besar, baik utang
pemerintah maupun swasta, makin menyulitkan ekonomi Indonesia karena
resep-resep penyehatan ekonomi dari ajaran ekonomi Neoklasik seperti Dana
Moneter Internasional (IMF) tidak saja tidak menguatkan, tetapi justru
melemahkan daya tahan ekonomi rakyat. Sektor ekonomi rakyat sendiri
khususnya di luar Jawa menunjukkan daya tahan sangat tinggi menghadapi
krisis moneter yang berkepanjangan. Ekonomi Rakyat yang tahan banting
telah menyelamatkan ekonomi nasional dari ancaman kebangkrutan.
IV.
Krisis
sosial dan krisis politik yang mengancam keutuhan bangsa karena meledak
bersamaan dengan krisis moneter 1997 bertambah parah karena selama lebih
dari 3 dekade sistem pemerintahan yang sentralistik telah mematikan daya
kreasi daerah dan masyarakat di daerah-daerah. Desentralisasi dan Otonomi
Daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat daerah dalam pembangunan
ekonomi, sosial-budaya, dan politik daerah, menghadapi hambatan dari
kepentingan-kepentingan ekonomi angkuh
dan mapan baik di pusat maupun di daerah. Ekonomi Rakyat di daerah-daerah
dalam pengembangannya memerlukan dukungan modal, yang selama
bertahun-tahun mengarus ke pusat karena sistem perbankan sentralistik.
Modal dari daerah makin deras mengalir ke pusat selama krisis moneter.
Undang-undang Otonomi Daerah dan Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah
dikembangkan melalui kelembagaan ekonomi dan keuangan mikro, dan
peningkatan kepastian usaha di daerah-daerah. Kepastian usaha-usaha di
daerah ditingkatkan melalui pengembangan sistem keuangan Syariah dan
sistem jaminan sosial untuk penanggulangan kemiskinan, dan pengembangan
program-program santunan sosial, kesehatan, dan pendidikan.
V.
Krisis
Moneter juga menciptakan suasana ketergantungan ekonomi Indonesia pada
kekuatan kapitalis luar negeri, lebih-lebih melalui cara-cara pengobatan
Dana Moneter Internasional (IMF) yang tidak mempercayai serta
mempertimbangkan kekuatan ekonomi rakyat dalam negeri khususnya di
daerah-daerah. Kebijakan, program, dan teori-teori ekonomi yang menjadi
dasar penyusunannya didasarkan pada model-model pembangunan Neoklasik
Amerika yang agresif tanpa mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat
plural di Indonesia. Pakar-pakar ekonomi yang angkuh, yang terlalu percaya
pada model-model teoritik-abstrak, berpikir dan bekerja secara eksklusif
tanpa merasa memerlukan bantuan pakar-pakar non-ekonomi seperti sosiologi,
ilmu-ilmu budaya, dan etika. Strategi pembangunan yang terlalu
berorientasi pada pertumbuhan makro dengan mengabaikan pemerataan dan
keadilan telah secara rata-rata menaikkan peringkat ekonomi Indonesia dari
negara miskin ke peringkat negara berpendapatan menengah, namun disertai
distribusi pendapatan dan kekayaan yang timpang, dan kemiskinan yang luas.
Reformasi ekonomi, politik, sosial-budaya, dan moral, membuka jalan pada
reformasi total mengatasi berbagai kesenjangan sosial-ekonomi yang makin
merisaukan antara mereka yang kaya dan mereka yang miskin, antara
daerah-daerah yang maju seperti Jawa dan daerah-daerah luar Jawa yang
tertinggal.
VI.
Kemerosotan
Etika Pembangunan khususnya di bidang hukum dan bisnis modern berkaitan
erat dengan pemaksaan dipatuhinya aturan main global yang masih asing dan
sulit dipenuhi perusahaan-perusahaan nasional. Aturan main globalisasi
dengan paham Neoliberal yang garang terutama berasal dari ajaran
“Konsensus Washington” telah menyudutkan peranan negara-negara
berkembang termasuk Indonesia. KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
merupakan jalan pintas para pelaku bisnis untuk memenangkan persaingan
secara tidak bermoral yang merasuk pada birokrasi yang berciri
semi-feodal. Etika Ekonomi Rakyat yang jujur, demokratis, dan terbuka,
yang menekankan pada tindakan bersama (collective action) dan kerjasama (cooperation), merupakan kunci penyehatan dan pemulihan ekonomi
nasional dari kondisi krisis yang berkepanjangan. Inilah moral pembangunan
nasional yang percaya pada kekuatan dan ketahanan ekonomi bangsa sendiri.
VII.
Mengingat berbagai konstatasi di atas, kami yang mewakili:
-
Pusat P3R-YAE (Pusat Pengkajian dan Pengembangan Perekonomian
Rakyat – Yayasan Agro Ekonomika)
-
Komisi Ilmu-ilmu Sosial – AIPI (Akademi Ilmu Pengetahuan
Indonesia)
-
Bina Swadaya
-
Perhepi (Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia)
-
ISI (Ikatan Sosiologi Indonesia)
-
Gema PKM (Gerakan Bersama Pengembangan Keuangan Mikro Indonesia),
Yang telah bahu-membahu
melaksanakan Seminar Pendalaman Ekonomi Rakyat di Jakarta selama 6 bulan
sejak 22 Januari hingga 2 Juli 2002 menyampaikan :
MANIFESTO
POLITIK EKONOMI PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT,
sebagai
berikut:
A.
Sistem Ekonomi
Nasional
Sistem
Ekonomi Nasional Indonesia adalah Sistem Ekonomi Kerakyatan yaitu ekonomi
berasas kekeluargaan yang demokratis dan bermoral dengan pemihakan pada
sektor ekonomi rakyat. Pemihakan dan perlindungan pada ekonomi rakyat
merupakan strategi memampukan dan memberdayakan pelaku-pelaku ekonomi
rakyat yang sejak zaman penjajahan dan setengah abad Indonesia Merdeka
selalu dalam posisi tidak berdaya. Prasyarat sistem ekonomi nasional yang
berkeadilan sosial adalah berdaulat di bidang politik, mandiri di bidang
ekonomi, dan berkepribadian di bidang budaya.
B.
Paradigma Pembangunan
Moral
Pembangunan yang mendasari paradigma pembangunan Indonesia yang
berkeadilan sosial mencakup:
-
peningkatan partisipasi dan emansipasi rakyat laki-laki dan
perempuan serta otonomi daerah;
-
penyegaran nasionalisme ekonomi melawan ketidakadilan;
-
pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan
multikultural;
-
pencegahan kecenderungan disintegrasi nasional;
-
pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu ekonomi dan
ilmu-ilmu sosial di universitas.
-
penghormatan HAM dan masyarakat.
C.
Kebijakan dan
Strategi:
1.
Ketetapan
Hati.
Pemerintah dan wakil-wakil rakyat senantiasa berketetapan hati
meningkatkan taraf kehidupan masyarakat terutama ekonomi rakyat di
daerah-daerah terpencil yang menggunakan sumberdaya alam setempat, dengan
kekuatan modal sendiri, teknologi tepat guna, dan pasar terbatas.
2.
Kemiskinan.
Kemiskinan mewarnai ekonomi rakyat sejak zaman penjajahan. Meskipun selama
era Orde Baru kemiskinan absolut mulai berkurang, namun kemiskinan relatif
meningkat karena perbedaan yang makin besar dalam peningkatan
kesejahteraan kelompok-kelompok masyarakat. Kebijakan dan program-program
penanggulangan kemiskinan yang adil berpihak dan bersasaran pada kelompok
yang paling miskin.
3.
Pengangguran.
Penduduk miskin di Indonesia bukanlah penganggur penuh, tetapi bekerja
namun dengan pendapatan rendah. Mereka itulah pelaku-pelaku ekonomi rakyat
yang memerlukan dukungan program-program pemberdayaan. Program-program
pemberdayaan yang diprakarsai pemerintah dikembangkan menjadi
program-program milik kelompok-kelompok swadaya masyarakat yang mandiri,
dengan bantuan dana bergulir dari pemerintah, LSM, atau sumber-sumber dana
lain.
4.
Perbankan.
Industri perbankan sebagai lembaga keuangan intermediasi yang telah
berkembang cepat melalui kebijakan deregulasi (1983–93), dibenahi
sungguh-sungguh agar tidak memperdaya tetapi benar-benar memberdayakan
ekonomi rakyat. Melalui pengembangan program-program keuangan mikro,
perbankan dikaitkan dengan lembaga-lembaga keuangan asli masyarakat
berdasarkan adat setempat yang sudah lama diterapkan kelompok-kelompok
masyarakat kecil.
5.
Kebijakan pertanian yang memihak petani. Program pembangunan yang berhasil meningkatkan
produksi pertanian terutama pangan, patut dipertimbangkan untuk kembali
dilaksanakan, dengan reformasi Agraria, pengelolaan sumberdaya alam, dan
perbaikan dasar tukar (term of trade)
komoditi-komoditi pertanian, termasuk komoditi ekspor perkebunan yang
dihasilkan daerah-daerah tertentu di luar Jawa.
6.
Hubungan Keuangan Pusat Daerah. Dalam era otonomi daerah diperlukan hubungan
keuangan yang adil, imbang, dan harmonis, antara pusat dan daerah.
Program-program pembangunan daerah mengembangkan potensi-potensi ekonomi
dari daerah-daerah yang kaya sumbedaya alam, dengan sekaligus tidak
meninggalkan daerah-daerah yang miskin sumberdaya alam namun berpotensi
besar dalam sumberdaya manusia.
7.
Pengelolaan Perdagangan Bebas. Proses meningkatnya perdagangan bebas sebagai
konsekuensi dan kaitan eratnya dengan globalisasi yang makin garang
mengharuskan Indonesia mengelola secara hati-hati perdagangan luar
negerinya dan meningkatkan kerjasama ekonomi-perdagangan dalam negeri.
Perdagangan ekspor-impor penting sekali, tetapi yang tidak kalah penting
adalah melancarkan hubungan dagang antardaerah di Indonesia sendiri dalam
rangka negara kesatuan yang kuat dan utuh. Keterpaduan hubungan
ekonomi-perdagangan antardaerah merupakan kunci kemampuan dan ketahanan
ekonomi nasional.
VIII.
PENUTUP
(1).
Krisis moneter (Krismon) dan krisis multidimensi yang mencakup berbagai bidang
kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat, tidak seharusnya dijadikan alasan
ekonomi Indonesia menjadi makin tergantung pada utang dan
kepentingan-kepentingan ekonomi luar negeri. Sebaliknya, daya tahan
ekonomi Indonesia semakin dikukuhkan di perdesaan dan daerah-daerah luar
Jawa. Dalam masa dekat hubungan ekonomi pusat-daerah dan antardaerah dalam
rangka otonomi daerah ditingkatkan, diserasikan, dan diselaraskan.
Peningkatan daya tahan ekonomi nasional yang berlandaskan ekonomi rakyat
lebih mendesak ketimbang peningkatan daya saing yang liberal-kapitalistik.
Gerakan koperasi sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat makin digalakkan
agar berperan makin besar dalam memajukan perekonomian nasional yang
tangguh.
(2).
Manifesto Politik Ekonomi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat merupakan
manifestasi kesadaran akan kekeliruan “eksperimen” sistem ekonomi yang
tidak mempercayai rakyat. Penelitian demi penelitian ke daerah-daerah dan
desa-desa di seluruh Indonesia menunjukkan betapa krisis moneter yang
berkepanjangan tidak menghancurkan ekonomi Indonesia, dan betapa ramalan
akan terjadinya “kiamat” dalam perekonomian Indonesia benar-benar
keliru. Pesimisme berlebihan tentang masa depan perekonomian Indonesia
sebaiknya tidak dibiarkan. Sebaliknya optimisme yang penuh kewaspadaan
akan menjamin tercapainya sasaran pembangunan nasional menuju terwujudnya
masyarakat yang adil dan makmur berdasar Pancasila.
(3).
Melalui pengkajian ulang model pembangunan ekonomi Neoklasik ala Amerika yang kapitalistik, neoliberal, dan non-kultural,
Indonesia dapat menghindari proses imperialisme intelektual yang tanpa
disadari telah mempertukarkan tiga setengah abad penjajahan fisik dengan
tiga setengah dasawarsa penjajahan Neoliberal. Sungguh sulit membayangkan
masa depan bangsa jika cendekiawan muda Indonesia tidak menyadarinya dan
tidak mampu menyiasatinya.
Jakarta,
02 Juli 2002
Pernyataan disampaikan
dalam sesi terakhir Seminar Pendalaman Ekonomi Rakyat,
Jakarta, 2 Juli 2002 .
>>
Tulis komentar anda.....
|