[Artikel - Th. I - No.
5
- Juli 2002]
Titus K. Kurniadi
KEUANGAN MIKRO SEBAGAI SALAH SATU CARA EFEKTIF UNTUK MENGENTASKAN
KEMISKINAN DAN MENGGERAKKAN EKONOMI RAKYAT
Ibu Sri (bukan nama sebenarnya), berumur sekitar 40 tahun,
tinggal di desa Sragen (Jawa Tengah), adalah seorang pengusaha warung
makan sederhana. Pada suatu hari terpaksa meminjam
uang sejumlah Rp 1 juta dari pelepas uang (atau lebih dikenal
sebagai rentenir). Tiap bulan dia harus membayar Rp 100.000, tetapi
pinjaman tersebut tidak pernah lunas, sebab bunganya 10% sebulan. Jadi Rp
100.000 yang dia angsur selama ini hanya bunganya saja, sementara untuk
pokoknya tidak pernah lunas. Kemudian atas ajakan kawannya, dia bergabung
dalam suatu kelompok ibu-ibu para pengusaha mikro lainnya, yang lebih
dikenal dengan istilah KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat). Setelah
kelompoknya dipandang cukup solid, oleh pendampingnya diberi kesempatan
untuk mulai meminjam ke Lembaga Keuangan Mikro, masing-masing Rp 1 juta.
Oleh Ibu Sri pinjaman tersebut digunakan untuk membayar lunas semua
hutangnya pada pelepas uang. Kemudian setiap bulannya Ibu Sri tetap
membayar Rp 100.000 kepada kelompoknya, dan setelah 12 kali angsuran
hutangnya dinyatakan lunas. Ibu Sri sangat bersyukur dan sejak itu
penghasilannya meningkat dengan Rp 100.000 setiap bulannya, karena
pinjamannya sudah lunas.
Itulah keuangan mikro, dengan Rp 1 juta, dapat mengubah
kehidupan Ibu Sri dan keluarganya. Ia memang tidak mempunyai akses ke
Lembaga Keuangan seperti bank, sebab tak punya agunan maupun tabungan.
Satu-satunya akses adalah ke para pelepas uang, dan itu berarti ia akan
menjadi miskin seumur hidupnya, karena tingginya bunga pinjaman (10 – 20
% setiap bulan). Berapa banyak orang-orang seperti Ibu Sri di Indonesia?
Yaitu orang-orang miskin, tetapi punya usaha yang sangat kecil (makanya
disebut usaha mikro). Menurut data dari PNM (Permodalan Nasional Madani),
jumlah pengusaha mikro di Indonesia ada 34,5 juta unit, dan dengan
keluarganya (istri, suami, anak-anak) rata-rata 4 orang menjadi 34,5 x 4 =
138 juta jiwa, yang berarti
lebih dari setengah penduduk Indonesia. Apakah mereka miskin? Umumnya
begitu. Kriterianya apa? Nah, di sinilah kita belum pernah punya
kesepakatan bersama, dan perdebatan serta adu argumentasi masih
berlangsung terus. Masing-masing institusi memakai kriteria yang
berbeda-beda, sehingga angka-angka kemiskinan selalu simpang siur. Secara
global, ada semacam pengertian tentang kemiskinan yang dapat diterima dan
dimengerti satu sama lain, yaitu apabila penghasilannya kurang dari: US$ 1
per hari per orang. Jadi satu keluarga dengan anggota suami, istri dan 2
anak, perlu punya penghasilan 4
X US$1 X Rp 10.000 = Rp40. 000/ hari atau Rp 1.200.000 sebulan, agar tidak
tergolong miskin. Wah, kalau begitu angka kemiskinan akan jadi besar
sekali? Belum tentu, asalkan usaha-usaha mikro, baik di desa-desa maupun
di sekitar kota besar (daerah urban) dapat tumbuh baik.
Mari kita lihat pengalaman Ibu Sari di Desa Parung Bogor.
Suaminya bekerja sebagai pengemudi, dan dia sendiri sebagai pedagang sayur
mayur keperluan sehari-hari, bertempat di rumahnya. Setiap pagi, ketika
orang lain masih nyenyak tidur, pada jam 02.00 sampai 04.00, dengan
ditemani suaminya dia belanja sayur mayur di pasar Parung. Dia memilih
sayur dan makanan sehari-hari, dengan ragam dan jumlah yang kira-kira akan
habis terjual hari itu juga. Biasanya dia membelanjakan sekitar Rp 500.000
sampai Rp 600.000 setiap hari, yang terdiri dari: ayam 7 ekor, daging 2
kg, ikan 10 ekor, tempe 70 potong, tahu 200 potong dan sayur mayur lengkap
untuk membuat; sambal-sambalan, sayur sop, sayur asem, sayur lodeh dan
lain-lain. Dia menjualnya dengan harga cukup ringan (kompetitif istilah
kerennya), seperti: sambalan Rp 1.000, sop Rp 1000, sayur asem Rp 1.500,
sayur lodeh Rp 2.000. Sisa yang tidak laku dimakan sendiri, atau diberikan
kepada orang-orang yang kurang beruntung sebagai sedekah, sebab tidak
dapat dijual kembali keesokan harinya. Tetapi kalau ayam, oleh Ibu Sari
diberi bumbu, dan dijual sebagai ayam kuning keesokan harinya. Setiap hari
penjualannya mencapai rata-rata Rp 700.000, dan masih ada yang menjadi
piutang, karena langganannya ada yang penghasilannya bulanan, sehingga
baru bisa membayar pada akhir bulan. Tetapi keluarga ini tidak mau
menganggap mereka berpenghasilan Rp 2 juta per bulan. Tetapi mereka lebih
memilih menganggap penghasilan bersihnya Rp 40.000 sehari, sebab suami dan
kedua anaknya mengambil masing-masing Rp 10.000 sehari, dan belanja
keperluan rumah tangga lainnya. Mereka mensyukuri Rp 40.000/hari bersih,
dari pada menganggap penghasilannya sekitar Rp 2 juta sebulan. Tetapi
penghasilan mereka melebihiUS$ 1 per orang per hari. Sehingga mereka bukan
tergolong miskin.
Usaha mikro memiliki laba atau profit margin yang
cukup tinggi. Sebagai contoh pedagang sayur keliling di komplek-komplek
perumahan. Harga tempe di pasar Rp 500, di komplek perumahan bisa mencapai
Rp 1.500 – tiga kali lipat. Sayur kangkung di pasar 1 ikat = Rp 250, di
gedongan bisa mencapai Rp 1.000 – empat kali lipat. Namun pelanggannya
puas, karena tidak usah repot pergi ke pasar atau supermarket dan boleh
beli secukupnya saja, jadi “win-win”. Bagi usaha mikro, yang
terpenting bukan bunga pinjaman yang rendah, tetapi akses ke lembaga
keuangan yang dapat memberikan pinjaman tanpa agunan dan prosedurnya mudah
serta dananya dapat dicairkan tepat waktu dan tepat jumlah. Pinjaman dana
itu pada umumnya dibutuhkan untuk tambahan modal kerja. Mengapa
diperlukan? Karena harga-harga naik dari waktu ke waktu, maka modal kerja
yang ada tidak mencukupi lagi untuk membeli jumlah barang dagangan yang
sama banyaknya. Apalagi kalau hasilnya menurun, masih terpakai untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga modal kerjanya makin susut lagi.
Disinilah keuangan mikro berperan untuk menyelamatkan mereka dari
kemiskinan. Kalau modal kerjanya sudah cukup, maka kebutuhan mendesak
lainnya akan menyusul, misalnya biaya sekolah anak-anak. Mereka tahu betul
tanggung jawabnya sebagai orang tua, untuk memberikan pendidikan yang
sebaik mungkin bagi anak-anaknya yang tercinta.
Nah, tanpa terasa kita telah menceritakan banyak aspek
tentang keuangan mikro, serta peranannya dalam mengentaskan kemiskinan.
Tetapi apakah para pembaca juga telah menangkap dan mengerti sama seperti
yang saya mengerti? Barangkali masih ada yang belum sepenuhnya mengerti,
maka baiklah tulisan ini diakhiri dengan ringkasan-ringkasan sebagai
berikut:
- Keuangan
mikro adalah suatu alternatif yang amat dibutuhkan bagi usaha mikro,
karena mereka tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal: Bank,
BPR (Bank Perkreditan Rakyat).
- Dalam
Keuangan mikro, para pihak yang terkait adalah:
a.
Lembaga Keuangan Mikro (LKM), yang menyediakan dana yang
berkesinambungan dan makin besar dananya.
b.
Lembaga Pendampingan Usaha Mikro (LPUM), yang secara berkelanjutan
mendampingi kelompok usaha mikro maupun satu persatu anggota kelompok
c.
Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), yang membentuk kelompoknya
sesuai dengan kebutuhan mereka dan terdiri dari anggota-anggota yang
mereka kenal satu sama lain termasuk usaha-usahanya yang beraneka rupa.
Berkelompok itu penting karena:
Ø
Motivasi
dan spirit berusaha dapat terpelihara dengan baik, dan mereka dapat
belajar satu sama lain.
Ø
Pada
kelompok yang solid, dapat diterapkan sistem “tanggung renteng”.
Sistem ini sebagai pengganti kolateral (dikenal sebagai collateral
substitute), sehingga resiko tidak membayar kembali pinjaman, menjadi
kecil.
Ø
Kebiasaan
menabung dapat dibina dengan baik serta dikembangkan. Dan apabila jumlah
tabungan sudah memadai, anggota dapat meminjam dari kelompoknya. Kemudian
kelompok yang jumlah tabungannnya sudah besar (Ada kelompok yang jumlah
tabungannya lebih dari Rp 30 juta, lho!) melebihi kebutuhan anggota
kelompok mereka, dapat menjadi Lembaga Keuangan Mikro yang melayani
kebutuhan dari kelompok yang lain.
d.
Dengan berkelompok, maka biaya transaksi bagi LKM dan LPUM menjadi
ringan. Pelayanan secara individual kepada usaha mikro akan memerlukan transactin
cost yang tinggi sekali.
e.
Dengan sistem seperti tertsebut di atas, maka para pihak, yaitu:
LKM, LPUM, dan KSM beserta anggotanya, dapat berjalan secara
berkesinambungan (sustainable) dan mandiri. Alangkah indahnya.
f.
Dengan demikian keuangan mikro dapat berperan untuk mengentaskan
kemiskinan, tidak untuk semua kemiskinan, tetapi hanya sebatas pada
orang-orang miskin yang punya usaha (enomically active poor).
Tetapi jangan lupa, jumlah usaha mikro ini besar sekali. Kemiskinan yang
lain seperti: orang-orang tua jompo, para penganggur, anak-anak terlantar,
harus diatasi dengan cara-cara efektif yang lain.
g.
Aspek lain dari keuangan mikro adalah kemampuannya untuk
menggerakkan ekonomi rakyat. Coba bayangkan kalau dalam satu desa ada 70
kelompok dengan jumlah anggota seluruhnya 1500 KK dan masing-masing
menerima pinjaman rata-rata Rp 1 juta, maka ada dana Rp 1,5 milyar, dan
uang tersebut dibelanjakan untuk barang-barang dagangan, baik hasil
pertanian maupun hasil industri, maka perekonomian di desa tersebut akan
bergerak memutar roda perekonomian yang akan terus mempunyai efek
beranting (multiplier effect) sampai pada perekonomian nasional.
Itu baru satu desa. Kalau ada 1000 desa, maka dana Rp 1,5 triliun
dampaknya bagi perekonomian di desa-desa dan dampaknya secara nasional
pasti akan dirasakan.
Drs. Titus K. Kurniadi: Wakil Ketua I Bina Masyarakat Mandiri (sebuah
Lembaga Keuangan Mikro Non-Bank berbadan hukum Koperasi)