Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Panitia Nasional
Peringatan 100 tahun Bung Hatta, dan merasa sangat terhormat dijadikan
pembicara utama dalam kesempatan ini. Kepada Keluarga Besar Bung Hatta
saya mengucapkan selamat atas ulang tahunnya yang ke 100. Tidak berlebihan
rasanya kalau dikatakan bahwa bangsa Indonesia beruntung dikaruniai oleh
Tuhan salah seorang putera terbaiknya yang memenuhi panggilan zamannya
dengan memerdekakan bangsa Indonesia, yang memainkan peran penting dalam
meletakkan landasan dan dasar-dasar bagi kehidupan berbangsa dan
bernegara. Tanpa mengurangi ruang lingkup kiprah Bung Hatta dalam
pembentukan negara bangsa, perannya terbesar adalah dalam bidang ekonomi
dengan pikiran-pikirannya tentang bagaimana mengisi kemerdekaan dengan
pembangunan ekonomi yang mewujudkan kemakmuran dan keadilan dalam
pembagian manfaatnya.
Secara pribadi saya merasa bersyukur dan merasa bangga bahwa
saya memperoleh kesempatan beberapa kali berdiskusi dengan Bung Hatta
tentang berbagai hal, antara lain tentang alma mater kita, yaitu
Nederlandsche Handelshoogeschool yang meningkatkan diri menjadi
Nederlandse Economische Hogeschool dan kemudian memperluas dirinya menjadi
Erasmus Universiteit Rotterdam sampai sekarang. Kesemuanya ini membuat
saya lebih-lebih lagi merasa bahagia dapat bersumbang saran pada rangkaian
diskusi hari ini.
Para Hadirin Yth.,
Aneh rasanya bahwa 57 tahun setelah kita merdeka dan berhasil membentuk
negara bangsa yang berbentuk kesatuan dalam kemajemukan, kita merasa perlu
berbicara tentang "Membangun Kekuatan Nasional untuk
Kemandirian Bangsa." Bukankah kita sudah lama merdeka dan berdaulat
yang dengan sendirinya juga mandiri ?
Marilah kita lihat kenyataan dewasa ini. Negara kita yang
kaya akan minyak telah menjadi importir neto minyak untuk kebutuhan bangsa
kita. Negara yang dikaruniai dengan hutan yang demikian luas dan lebatnya
sehingga menjadikannya negara produsen eksportir kayu terbesar di dunia
dihadapkan pada hutan-hutan yang gundul dan dana reboisasi yang praktis
nihil karena dikorup. Walaupun telah gundul, masih saja terjadi penebangan
liar yang diselundupkan ke luar negeri dengan nilai sekitar 2 milyar
dollar AS. Sumber daya mineral kita dieksploitasi secara tidak bertanggung
jawab dengan manfaat terbesar jatuh pada kontraktor asing dan kroni
Indonesianya secara individual. Rakyat yang adalah pemilik dari bumi, air
dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya memperoleh manfaat
yang sangat minimal.
Ikan kita dicuri oleh kapal-kapal asing yang nilainya diperkirakan antara
3 sampai 4 milyar dollar AS. Hampir semua produk pertanian diimpor. Pasir
kita dicuri dengan nilai yang minimal sekitar 3 milyar dollar AS. Republik
Indonesia yang demikian besarnya dan sudah 57 tahun merdeka dibuat lima
kali bertekuk lutut harus membebaskan pulau Batam dari pengenaan pajak
pertambahan nilai setiap kali batas waktu untuk diberlakukannya pengenaan
PPn sudah mendekat. Semua orang menjadikan tidak datangnya investor
asing menjadi ancaman untuk semua sikap yang sedikit saja mencerminkan
pikiran yang mandiri.
Industri-industri yang kita banggakan hanyalah industri manufaktur yang
sifatnya industri tukang jahit dan perakitan yang bekerja atas upah kerja
dari para majikan asing dengan laba yang berlipat-lipat ganda dari upah
atau maakloon yang membuat pemilik industri perakitan dan industri
penjahitan itu cukup kaya atas penderitaan kaum buruh Indonesia seperti
yang dapat kita saksikan di film "New Rulers of the World"
buatan John Pilger. Pembangunan dibiayai dengan utang luar negeri melalui
organisasi yang bernama IGGI/CGI yang penggunaannya diawasi oleh
lembaga-lembaga internasional. Sejak tahun 1967 setiap tahunnya pemerintah
mengemis utang dari IGGI/CGI sambil dimintai pertanggungan jawan tentang
bagaimana dirinya mengurus Indonesia ? Anehnya, setiap tahun mereka bangga
kalau utang yang diperoleh bertambah. Mereka merasa bangga dapat
memberikan pertanggungan jawab kepada IGGI ketimbang kepada parlemennya
sendiri. Utang dipicu terus tanpa kendali sehingga sudah lama pemerintah
hanya mampu membayar cicilan utang pokok yang jatuh tempo dengan utang
baru atau dengan cara gali lubang tutup lubang. Sementara ini dilakukan
terus, sejak tahun 1999 kita sudah tidak mampu membayar cicilan pokok yang
jatuh tempo. Maka dimintalah penjadwalan kembali. Hal yang sama diulangi
di tahun 2000 dan lagi di tahun 2002. Kali ini pembayaran bunganya juga
sudah tidak sanggup dibayar sehingga juga harus ditunda pembayarannya.
Jumlahnya ditambahkan pada utang pokok yang dengan sendirinya juga
menggelembung yang mengandung kewajiban pembayaran bunga oleh
pemerintah.
Bank-bank kita digerogoti oleh para pemiliknya sendiri. Bank yang kalah
clearing dan harus diskors diselamatkan oleh Bank Indonesia dengan
menciptakan apa yang dinamakan fasilitas diskonto. Setelah itu masih kalah
clearing lagi, dan diselamatkan lagi dengan fasilitas diskono ke II. Uang
masyarakat yang dipercayakan kepada bank-bank dalam negeri dipakai sendiri
oleh para pemilik bank untuk mendanai pembentukan konglomerat sambil
melakukan mark up. Pelanggaran Legal Lending Limit dilanggar selama
bertahun-tahun dalam jumlah yang menghancurkan banknya dengan perlindungan
oleh Bank Indonesia sendiri. Maka ketika krisis ekonomi melanda Indonesia
di akhir tahun 1997, terkuaklah betapa bank sudah hancur lebur.
Kepercayaan masyarakat menurun drastis. Rupiah melemah dari Rp. 2.400 per
dollar menjadi Rp. 16.000 per dollar. Dalam kondisi yang seperti ini
Indonesia yang anggota IMF dan patuh membayar iurannya menggunakan haknya
untuk minta bantuan.
Kita mengetahui bahwa paket bantuan dari IMF disertai dengan
conditionalities yang harus dipenuhi oleh pemerintah Indonesia. Namun
tidak kita perkirakan semula bahwa isinya demikian tidak masuk akal dan
demikian menekan serta merugikannya. Juga tidak kita perkirakan pada
awalnya bahwa kehadiran IMF di Indonesia menjadikan semua lembaga
internasional seperti CGI, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia bersatu padu
dalam sikap dan persyaratan di bawah komando IMF. IMF mensyaratkan bahwa
pemerintah melaksanakan kebijakan dan program yang ditentukan olehnya,
yang dituangkan dalam Memorandum of Economic and Financial Policies (MEFP)
atau lebih memasyarakat dengan nama Letter of Intent atau LOI.
Bank Dunia setiap tahunnya juga menyusun apa yang dinamakan Country
Strategy Report tentang Indonesia yang harus dilaksanakan kalau tidak mau
diisolasi oleh negara-negara CGI yang sampai sekarang setiap tahun
memberikan pinjaman kepada Indonesia. Justru karena jumlah utang
keseluruhannya sudah melampaui batas-batas kepantasan dan prinsip
kesinambungan, untuk sementara dan entah sampai kapan kita tidak dapat
hidup tanpa berutang terus setiap tahunnya kalau kita tidak mau bahwa
puluhan juta anak miskin kekurangan gizi dan putus sekolah.
Kalau kita baca setiap LOI dan setiap Country Strategy Report serta setiap
keikut sertaan lembaga-lembaga internasional dalam perumusan kebijakan
pemerintah, kita tidak dapat melepaskan diri dari kenyataan bahwa yang
memerintah Indonesia sudah bukan pemerintah Indonesia sendiri. Jelas
sekali bahwa kita sudah lama merdeka secara politik, tetapi sudah
kehilangan kedaulatan dan kemandirian dalam mengatur diri sendiri.
Para Hadirin yang terhormat,
Kondisi ini sudah merupakan lingkaran setan yang disebabkan karena
terjerumusnya pemerintah kita ke dalam lubang yang disebut jebakan utang
atau debt trap. Karakteristiknya adalah yang secara populer dapat
digambarkan dengan kata "dilematis" atau "maju kena mundur
kena." Memerintah memang selalu harus memecahkahkan masalah-masalah
dilematis seperti ini, tetapi masalahnya tidak mendasar, masalahnya adalah
pilihan-pilihan yang sifatnya teknokratik. Kondisi dilematis yang kita
hadapi sekarang adalah kehilangan kemandirian dalam merumuskan kebijakan.
Karena itu masalahnya menjadi sangat mendasar, apakah putera puteri
terbaik bangsa kita yang masih belum menjual dirinya untuk dijadikan kroni
atau komprador dari bangsa-bangsa lain dibenarkan untuk hanya bertopang
dagu, ataukah melakukan terobosan-terobosan untuk keluar dari situasi dan
kondisi yang serba tidak lagi berdaulat dan mandiri.
Hari ini kita berbicara tentang "membangun kekuatan nasional untuk
kemandirian bangsa." Apa yang tersurat dan tersirat dari tema pokok
diskusi hari ini ? Ada dua hal. Yang satu adalah bahwa kita memang
sama-sama merasakan atau bahkan meyakini bahwa setelah 57 tahun merdeka
kita telah kehilangan kemandirian. Yang lain adalah bahwa kita tidak mau
menerimanya, sehingga kita merasa perlu membangun kekuatan nasional untuk
kemandirian bangsa. Membangun kekuatan nasional tidak dapat dilepaskan
dari semangat nasionalisme. Pengertian nasionalisme itu memang
dipertanyakan dalam dunia yang sedang dalam arus besar globalisasi. Banyak
kaum teknokrat kita yang mempertanyakan apakah nasionalisme masih relevan
sekarang ini ? Maka masalah ini akan kami bahas cukup panjang lebar.
Kalau selama penjajahan yang tiga setengah abad lamanya itu kita
dihadapkan pada kekuatan senjata kaum penjajah, yang kita hadapi sekarang
bukanlah senjata, melainkan pikiran-pikiran yang membuat kita tidak dapat
bergerak secara merdeka. Mengapa ? Bukankah kita negara yang sudah merdeka
dan berdaulat penuh ? Memang, tetapi kalau kita berani melanggar
pikiran-pikiran yang dominan atau main stream thoughts dari masyarakat
internasional, kita dianggap melakukan pelanggaran kontrak, dianggap
melakukan contract breuk yang harus dihukum dengan diisolasinya Indonesia
dari masyarakat internasional. Beranikah kita menghadapi isolasi dengan
segala konsekwensinya ? Musuh kita untuk meraih kembali kemandirian bangsa
bukan hanya aturan main yang ditentukan oleh lembaga-lembaga
internasional, tetapi di dalam Indonesia diperkuat oleh sekelompok elit
intelektual bangsa Indonesia yang besar pengaruhnya dalam pembentukan
opini publik, betapapun tidak masuk akalnya pikiran-pikiran mainstream
yang menjelma menjadi aturan, konvensi, dogma dan doktrin yang bagaikan
sabda Tuhan yang mutlak.
Kita tidak mungkin memperoleh kembali kemandirian kalau kita tidak berani
melakukan terobosan yang inovatif dan kreatif. Inovasi dan kreativitas
memang selalu harus menerobos penghalang yang sudah menjadi aturan main,
konvensi, dogma dan doktrin. Namun untuk melakukan itu semuanya ada
biayanya, ada resikonya dalam bentuk kesengsaraan sementara. Ketika itu
nanti terjadi, adalah para komprador dan kroni bangsa kita sendiri yang
menghujat dan menakut-nakuti melalui penguasaan dan pengendalian
pembentukan opini publik. Ini tidak mengherankan. Dalam setiap zaman
selalu ada saja pengkhianat bangsa, komprador dan kroni yang dengan bangga
dan dengan senang hati menyediakan dirinya untuk melayani kepentingan
kekuatan-kekuatan global ketimbang membela kepentingan rakyatnya sendiri.
Dalam bidang ekonomi kelompok ini sangat kuat karena mereka berkesempatan
membangun jaringan nasional maupun internasional. Mereka adalah Mafia
Ekonom Orde Baru.
Maka untuk meraih kemandirian, kita harus menggalang kekuatan nasional
untuk melibas atau paling tidak mengkerdilkan pengaruh Mafia Ekonom Orde
Baru itu. Mereka tidak punya pendirian. Mereka sudah mulai berpengaruh
ketika Bung Karno mendirikan KOTOE. Mereka menjadi pemegang kendali mutlak
selama zaman Orde Baru. Dalam era Gus Dur, mereka melekatkan diri melalui
pembentukan berbagai dewan penasihat, tim asistensi dan sebagainya yang
disponsori dan dipaksakan kepada Gus Dur oleh kekuatan-kekuatan
internasional. Dalam era Megawati sekarang ini, mereka bahkan
mengendalikan banyak Eselon I dan II dari semua departemen dengan
Organisasi Tanpa Bentuk (OTB) yang rapi bagaikan kabinet. Para angggotanya
tidak patuh kepada Presiden Megawati, tetapi kepada Presidennya sendiri
yang dilengkapi dengan para Menteri tanpa bentuk pula, tetapi de facto
yang berkuasa atas bagian-bagian penting dari birokrasi resmi.
Bagaimana caranya ? Slogan para komprador itu adalah bahwa nasionalisme
sudah mati dan tidak relevan lagi dengan arus globalisasi yang semakin
hari semakin deras. Doktrin mereka adalah bahwa Indonesia harus menjadi
bagian dari borderless world, tidak boleh memasang pagar apapun juga untuk
melindungi dirinya sendiri. Sistem lalu lintas devisa haruslah bebas
mengambang total, BUMN harus dijual kepada swasta, sebaiknya swasta asing,
karena hanya merekalah yang mampu mengurus perusahaan. Pendeknya
liberalisasi total, globalisasi total, dan asingisasi total. Slogan
propaganda mereka adalah "Apakah A Seng lebih baik daripada Asing
?", dan "BUMN minta diinjeksi uang oleh pemerintah, tetapi
perusahaan asing membayar pajak kepada pemerintah."
Maka dalam rangka membangun kekuatan nasional, yang pertama harus kita
lakukan adalah menumbangkan doktrin-doktrin anti nasionalisme yang terus
menerus tanpa bosannya harus kita ulangi lagi dan ulangi lagi. Cara inilah
yang diterapkan oleh Bung Karno dalam menggalang kekuatan nasional. Mafia
Ekonom Orde Baru paham betul tentang hal ini. Itulah sebabnya mereka
mencemooh yang ingin menggalang kekuatan nasional melalui kampanye atau
pengulangan tentang yang salah dan perbaikannya akan diperjuangkan sebagai
membosankan, tidak mempunyai pokok pembicaraan lain, sudah kuno, dan
seterusnya.
Marilah kita bahas apakah benar bahwa nasioanlisme memang sudah mati dan
tidak relevan lagi ? Tidak dapat dipungkiri bahwa tatanan dunia telah
berubah banyak, dan globalisasi adalah hal yang riil. Namun kalau
dikatakan bahwa nasioanlisme sudah mati dan tidak relevan lagi adalah
kesalahan besar. Lagi-lagi adalah kelompok Mafia Ekonom Orde Baru yang
sangat gigih menyuarakan bahwa nasionalisme adalah bagaikan katak dalam
tempurung, hanya dianut oleh orang-ornag kuno yang tidak berpendidikan dan
sudah sangat ketinggalan zaman tentang bagaimana dunia bekerja.
Presiden George W. Bush, baik dalam tutur katanya maupun dalam
simbolisme-nya jelas seorang nasionalis sejati. Setiap hari dia
menyematkan pin bendera Amerika Serikat pada dadanya, hal yang dilakukan
oleh banyak dari para menterinya. Lebih dari itu, Bush menganjurkan supaya
setiap orang Amerika setiap harinya menyematkan bendera Amerika di
dadanya, dan hampir setiap department store menjualnya. Sebaliknya dengan
susah payah saya mencari pin bendera merah putih di Jakarta dan tidak
berhasil dengan kwalitas yang baik. Akhirnya saya membelinya dari Amerika
melalui internet. Sekarang dengan mengacu pada pengalaman di tahun 1942,
semua majalah di Amerika dianjurkan untuk memasang bendera Amerika pada
cover-nya. Kata-katanya adalah : "July 1942 United we stand. In July
1942, America's magazine publishers joined together to inspire the nation
by featuring the American flag on their covers. Be inspired."
Bagaimana Mafia Ekonom Orde Baru ? Beranikah Anda menghujat Amerika
sebagai ketinggalan zaman, katak dalam tempurung, tidak mengerti
globalisasi dan seterusnya ?
Pada tanggal 18 Maret 2002 Uni Eropa berkumpul di Barcelona
menyelenggarakan konperensi tingkat tinggi yang kesimpulannya penuh dengan
nasionalisme Eropa. Memang sudah bukan negara-negara Eropa secara
individual, tetapi menjadi Uni Eropa. Jelas sekali semangat kebangkitan
kembali nasioanlisme Eropa yang terang-terangan membandingkan dirinya
dengan Amerika Serikat dengan semangat yang tidak mau kalah. Kita tidak
perlu mengemukakan fakta-fakta betapa Malaysia, Jepang dan RRC tidak
pernah tidak nasionalistis.
Jauh sebelum itu, Edith Cresson sebagai Menteri Perdagangan Perancis
membeli paberik elektronik Thomson dengan teknologi primitif untuk
dijadikan BUMN. Paberik ini dibeli dan dijadikan BUMN karena kalah
bersaing dengan Jepang dan mengalami kerugian besar. Ketika ditanya oleh
parlemen Perancis mengapa, karena tidak menguasai hajat hidup orang
banyak, dijawab bahwa dia tidak bisa melihat pasaran cosumers electronics
Perancis di dominasi oleh Jepang. Bukankah ini nasionalisme ? Ataukah
harus dikatakan bahwa parlemen Perancis adalah katak dalam tempurung ?
Philips membeli Grundig yang adalah saingannya dan hampir bangkrut. Ketika
saya tanyakan langsung kepada Prof. Dekker, Komisaris Utama Philips dia
menjawab bahwa dia tidak bisa menerima pasaran elektronik Jerman
didominasi oleh Jepang.
Ketika Hollywood dibeli oleh Sony, Sony dibuat bangkrut oleh para artis
yang menandatangani kontrak dan terang-terangan tidak muncul ketika harus
dibuat filmnya. Mereka menantang Sony supaya semua artis dituntut. Apakah
sikap ini bukan nasionalisme Amerika ? Dan apakah ini nasionalisme sempit
?
Ketika IMF menekan kami untuk membebaskan bea masuk beras dan gula sampai
nol persen, Eropa, Amerika dan Jepang memberlakukan bea masuk yang tinggi
untuk produk-produk pertanian demi melindungi para petaninya. Apakah itu
bukan nasionalisme, yang bahkan sangat tidak adil dan mau menangnya
sendiri ?
Dengan mengatakan ini saya menjalani resiko disebut kampungan, karena
hanya dapat menyebutkan fakta-fakta dari negara lain, tetapi tidak
mempunyai daya nalar untuk menjelaskan mengapa nasionalisme masih relevan
dalam era globalisasi yang semakin dipicu oleh revolusi micro chips dan
revolusi telekomunikasi yang masih belum berakhir ?
Mungkin saya kampungan. Namun izinkanlah saya memeras otak mencoba
memahami fenomena yang sedang berlangsung tanpa memusnahkan bangsa
sendiri, dan tanpa membuat bangsa kita menjadi kuli di negaranya sendiri
dan menjadi bangsa kuli dari bangsa-bangsa lainnya di dunia.
Para Hadirin Yth.,
Tadi telah saya katakan bahwa kita tidak mungkin membangun kekuatan
nasional tanpa dilandasi oleh semangat nasionalisme, karena semangat
nasionalisme itulah yang merupakan ruhnya kekuatan nasional. Tetapi
nasionalisme itu sendiri sekarang di persimpangan jalan. Maka marilah kita
berupaya memperoleh kejelasan terlebih dahulu tentang hal ini.
Memang harus diakui bahwa walaupun kita telah merdeka 57 tahun lamanya,
pengertian dan penghayatan nasionalisme oleh banyak orang, dibawah
sadarnya masih banyak didominasi oleh nasionalisme pra kemerdekaan, baik
yang membela maupun yang menentangnya, termasuk Mafia Ekonom Orde Baru.
Karena itulah Mafia Ekonom Orde Baru tidak dapat membayangkan adanya
perasaan nasionalisme yang dapat bersinergi dengan globalisasi.
Nasionalisme pra kemerdekaan fokusnya sederhana dan tunggal, yaitu
menumbangkan resim kolonial untuk menjadi negara yang merdeka dan
berdaulat. Apakah founding fathers kita tidak pernah memikirkan apa yang
harus dilakukan oleh bangsa Indonesia setelah memperoleh kemerdekaannya,
serta apa tujuan yang lebih lanjut dari sekedar merdeka secara politik ?
Kalau kita mempelajari sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa kita, jelas
sekali jangakauan pemikiran para founding fathers kita yang sangat luas
dan jauh kedepan. Bung Hatta sendiri merupakan monumen dalam pemikiran
pembangunan ekonomi. Tetapi karena perjuangan kemerdekaan itu sendiri
adalah perjuangan yang panjang dan sangat berat, fokus segala pemikiran
dan upaya memang seolah-olah hanya terpusat pada kemerdekaan politik
belaka. Kemudian setelah kita merdeka, kita langsung dihadapkan pada
masalah bagaimana mempertahankan kemerdekaan sebagai nation state yang
kokoh dan bersatu padu. Segala pemikiran dan upaya disedot oleh pemahaman
dan penghayatan negara bangsa, atau oleh nation and character building.
Yang saya rasakan, betapa sedikitnya generasi saya (apalagi generasi muda
sekarang) yang memahami dan menghayati betapa sulitnya menempa penduduk
negara kepulauan kita menjadi satu bangsa kesatuan, terutama setelah
dijajah dengan politik divide et empera selama 3,5 abad. Kurangnya
penghayatan inilah yang membuat banyak di kalangan elit kita mencemooh
Bung Karno sebagai diktator demagoog yang hanya pandai mengombang
ambingkan sentimen massa dengan retorikanya yang kosong dan keblinger,
tetapi tidak becus mengurus perekonomian negaranya. Namun banyak juga yang
bisa melihat sisi lain dari periode kepemimpinannya, yaitu panggilan
sejarah untuk memimpin di dalam sebuah periode pembentukan persatuan
dan kesatuan negara bangsa yang baru saja merdeka, tetapi bangsa yang
sangat pluralistik dengan kepulauannya, yang selama 3,5 abad dijajah
dengan cara divide et empera tadi. Maka bagi saya, periode antara 1945
sampai 1966 adalah periode perjuangan keras dan sulit, melalui segala
trial and errors-nya untuk tiba pada pembentukan nasion dan karakter
bangsa dengan negara kesatuan yang mengenal sistem kabinet presidensiil,
yang terobsesi terhadap pengambilan keputusan secara musyawarah dan
mufakat, tetapi tidak mengharamkan pemungutan suara kalau alternatifnya
adalah tanpa keputusan atau kekalutan. Dan karena itu, menjadi negara
bangsa yang demokrasinya bisa menghindari diktatur mayoritas dan tirani
minoritas. Bangsa yang tidak menganut faham bahwa konsensus nasional
adalah 50 % ditambah 1. Bangsa yang secara moril melalui obesesi
musyawarah mufakat selalu mendengarkan dan mencoba meyakinkan minoritas
sampai habis-habisan sebelum mengambil jalan pintas melalui pemungutan
suara. Bangsa, yang partai mayoritasnya tidak meninggalkan ruang sidang
untuk ke WC atau minum kopi selama partai minoritas berbicara, dan hanya
masuk untuk menolak segala usulannya. Tetapi bangsa yang mayoritasnya
terobsesi untuk mencapai keputusan secara musyawarah dan mufakat, sehingga
mendengarkan dan menanggapi minoritas secara sungguh-sungguh, walaupun
minoritasnya hanya 10% saja. Pembentukan bangsa bercirikan pluralistik
yang mempunyai satu bahasa nasional. Bangsa dengan toleransi beragama yang
sulit dicari duanya. Masih segar di dalam ingatan kita keinginan Quebec di
Kanada untuk memisahkan diri karena kesatuan bahasa mereka yang lain
dengan bagian-bagian lain dari Kanada, yaitu Perancis versus Inggeris.
Masih kita saksikan sampai sekarang betapa bangsa Irlandia yang letaknya
di Eropa Barat itu masih saling membunuh karena perbedaan agama. Masih
segar juga di ingatan kita betapa bangsa Belgia yang sekecil itu dan juga
terletak di Eropa Barat masih saling membunuh karena perbedaan bahasa di
kalangan mereka. Kalau kita tempatkan kondisi kita dalam perspektif ini,
sia-siakah periode antara 1945 dan 1966 yang diwarnai oleh pergulatan
keras dan tampak semerawut itu untuk pembentukan nasion dan karakter ? Dan
apakah itu bukan nasionalisme yang masih besar dampak poistifnya sampai
hari ini ? Bung Karno juga dicemooh sebagai orang yang suka gemerlapan,
suka terhadap proyek-proyek mercu suar. Yang dijadikan ajang ejekan ketika
itu adalah pembangunan Hotel Indonesia, Tugu Monumen Nasional dan
jalan-jalan raya Thamrin, Jenderal Sudirman, Jenderal Gatot Subroto,
bypass ke Tanjung Priok dan sebagainya. Tetapi begitu berkuasa, para
pengejek itu langsung saja membangun proyek-proyek yang jauh lebih banyak
dan jauh lebih megah daripada era Bung Karno. Kantor-kantor pemerintah
dibangun sebagai gedung-gedung pencakar langit yang sangat mewah, walaupun
dibiayai dengan utang. Sebaliknya, dapatkah kita membayangkan apa jadinya
Jakarta sekarang tanpa jalan-jalan tersebut ? Dalam waktu singkta,
jalan-jalan yang dinamakan mercu suarnya Bung Karno itu menjadi macet, dan
para teknokrat Mafia Ekonom Orde Baru merasa wajar-wajar dan sah-sah saja
membangun jalan tol yang dimonopoli oleh Ibu Tutut Soeharto. Bisakah kita
membayangkan bagaimana Jakarta tanpa Hotel Indonesia sebelum munculnya
hotel-hotel berbintang lainnya ? Hotel Indonesia juga menjadi kerdil dalam
waktu singkat, dan para teknokrat Mafia Ekonom Orde Baru itu merasa
wajar-wajar dan sah-sah saja bahwa kredit dalam jumlah raksasa dipakai
untuk mendanai pembangunan hotel-hotel mentereng, terutama Hotel Grand
Hyatt dengan serampangan yang akhirnya menjadi macet semuanya. Setelah
semua bank rusak, para teknokrat Mafia Ekonom Orde Baru juga merasa
normal-normal saja bahwa pemerintah menginjeksi dengan surat utang yang
berpotensi membengkak sampai menjadi kewajiban membayar dengan jumlah
ribuan trilyun rupiah. Mengapa ? Karena IMF menganggap wajar. Dengan
mengemukakan ini semuanya, saya hanya ingin mengingatkan betapa tipisnya
apresiasi dan penghayatan kita terhadap perspektif sejarah dari
nasionalisme, yang dari periode ke periode mempunyai panggilan zamannya
sendiri-sendiri, yang membutuhkan gaya kepemimpinan yang sendiri-sendiri
pula, dan yang mempunyai prioritasnya sendiri-sendiri pula, karena
keterbatasan kita sebagai manusia untuk melakukan segalanya seketika.
Bagi saya, periode antara 1945 sampai 1966 adalah periode pembentukan
negara bangsa yang produktif dan telah menghasilkan kehidupan bernegara
dan berbangsa seperti yang saya gambarkan tadi. Eksesnya ada, tetapi zaman
apa yang tidak membawa ekses ? Periode ini adalah tahap akhir dari
nasionalisme lama.
Dengan nasion seperti itu sebagai landasan, kita memulai periode baru di
tahun 1966 dibawah kepemimpinan Pak Harto. Periode ini bercirikan
pembangunan ekonomi secara pragmatik dan teknokratik. Stabilitas sebagai
syarat mutlak bagi pembangunan ekonomi yang berkesinambungan diserahkan
kepada ABRI. Strategi pembangunan diserahkan kepada kaum teknokrat yang
berintikan para cendekiawan dari Universitas Indonesia. Kekalutan moneter
ditanggulangi dengan terbosoan-terobosan sanering uang panas. Inflasi yang
600% diturunkan sampai pada proporsi yang wajar melalui penarikan uang
dengan insentif pemutihan modal dan bunga deposito yang sampai 60%
setahun. Hubungan dengan lembaga-lembaga internasional dan dengan
negara-negara Barat yang membeku dibuka kembali, yang memungkinkan
mengalirnya bantuan luar negeri dan investasi modal asing. Berbagai
insentif bagi penanaman modal, baik asing maupun dalam negeri diberikan,
seperti yang tertuang di dalam undang-undang PMA dan PMDN. Hasilnya
menjakjubkan. Angka-angka statistik mengenai pertumbuhan meyakinkan,
sedangkan secara fisik dapat kita saksikan, bahwa praktis tidak ada lagi
jalan yang berlubang-lubang. Sandang dan pangan serba cukup kalau
dibandingkan dengan situasi tahun 1965-1966. Di kota-kota kecil dan
pedesaan kita saksikan kemakmuran dan kesejahteraan yang mencolok kalau
dibandingkan dengan tahun 1965-1966. Di perkotaan, terutama di Jakarta,
asalkan kita tidak memasmuki daerah-daerah kumuh, kita tidak merasa berada
di negara yang sedang berkembang. Jalan-jalan macet dengan mobil yang
harganya ratusan juta sampai milyaran rupiah. Para entrepreneur dan
eksekutif berlalu lalang di restoran-restoran dan hotel-hotel termahal
yang harganya dicantumkan dalam US $, dan tidak kalah mahal dengan
negara-negara maju.
Indonesia yang mengenal sistem lalu lintas devisa bebas dan membuka pintu
lebar-lebar terhadap modal asing memang terkait erat dengan intensifnya
sebuah gejala yang kita kenal dengan globalisasi. Seorang eksekutif dari
perusahaan transnasional garmen di New York yang mengendalikan
perusahaannya di seluruh dunia melalui tilpun, facsimile, computer dan
modemnya, lebih tergantung pada para perancangnya yang ada di Itali, para
akhli marketingnya yang ada di Paris, para pemasok mesin yang ada di
Jepang dan para konglomerat eksportir tukang jahit yang ada di Jakarta,
daripada perusahaan-perusahaan yang ada di tetangganya di New York. Banyak
dari wiraswasta kita yang lebih tergantung pada sumber dana dan pasar
internasional daripada sumber dana dan pasar domestik. Banyak usahawan
kita yang bermitra dengan perusahaan-perusahaan atau para hartawan
internasional, yang beraneka ragam tingkat kemandiriannya di dalam
perusahaan patungan itu. Perusahaan transnasionalnya merasa dia lihay
karena bisa menggunakan orang sangat ternama menjadi kompradornya.
Sebaliknya orang Indonesia yang bersangkutan sangat bangga, bahwa dia bisa
menjadi kaya tanpa modal dan tanpa konsep, asalkan nurut saja dengan
keinginan mitra asingnya. Mereka berpendidikan Barat, bisa bergaul dan
berbahasa Inggeris dengan fasih. Perilaku dan tata nilainya mengenai apa
yang sopan dan apa yang tidak sopan sudah Barat. Basa basi dan humornya
sudah Barat. Dia adalah kosmopolit yang universal. Di luar negeri,
terutama di negara-negara maju dan kaya, dia mempunyai villa yang
mentereng dan mobil yang mahal.
Dalam suasana seperti ini lalu muncul kelompok cukup berpengaruh yang
mulai beranggapan bahwa nasionalisme sudah mati. Nasionalisme adalah
mencapai kemerdekaan politik. Urusan mempertahankan kemerdekaan supaya
tidak di aneksasi oleh negara lain adalah urusan ABRI yang mereka gaji
melalui pembayaran pajak. Urusan keamanan dan kententeraman adalah urusan
polisi yang juga mereka gaji melalui pembayaran pajak. Demikian juga
dengan para birokrat yang menjaga, supaya kehidupan ini menjadi nyaman,
tenteram dan damai, supaya mereka bisa berkiprah secara kontinu. Ya, itu
semuanya diakui. Tetapi terkadang dirasakan menjengkelkan karena memeras.
Maka kalau perlu, digantilah fungsi douane dengan SGS.
Tetapi mereka adalah kelompok kosmopolit yang universal. Mereka yang
mengendalikan arus barang, arus jasa dan arus uang yang tidak mengenal
batas-batas negara. Merekalah yang membangkitkan pendapatan dengan
jaringan nasional maupun jaringan internasionalnya. Mereka yang mengalami
setiap menit, bahwa uang tidak mengenal batas-batas negara. Negara bangsa
adalah mesti, karena biasanya memang harus ada, walaupun nyatanya
batas-batas politiknya pun bisa berubah-ubah seperti yang sedang terjadi
di Eropa, baik Barat maupun Timur. Negara bangsa atau nation states
mempunyai kehidupannya sendiri, sedangkan satuan-satuan produksi,
distribusi dengan jaringan internasionalnya adalah corporate states yang
batasan-batasannya tidak sama dengan batasan-batasan wilayah geografis dan
politik. Karena itu, bagi mereka nation states haruslah berfungsi dan
bersifat melayani corporate states, harus ondergeschikt pada corporate
states.
Mereka heran apabila dalam zaman seperti ini masih ada orang yang
betreriak nasionalisme dan patriotisme. Apa yang mau dijadikan sasaran
patriotisme-nya ?
Walaupun ada, dan bahkan cukup banyak dan cukup besar lobi dan pengaruhnya
dari kelompok yang baru saya gambarkan tadi, tetapi di tengah-tengah
bangsa kita toh masih ada yang berpendapat dan berkeyakinan bahwa
nasionalisme dan patriotisme masih relevan. Saya termasuk kelompok ini.
Maka menjadi menarik apa argumentasinya ? Punyakah kita argumentasi yang
sekuat argumentasi mereka ? Bukankah kaum nasionalis di zaman sekarang
orang-orang kerdil, sempit seperti katak di dalam tempurung ? Perlukah
manusia merasa mempunyai ikatan sebagai bangsa, kalau dunia ini sudah
terkait dengan komunikasi dan transparansi yang demikian intens-nya ?
Memang manusia selalu membutuhkan kelompok. Tetapi bukankah kelompok ini
diikat dengan kepentingan materi melalui uang yang konvertibel di seluruh
dunia ? Bukankah kesetiaan kita yang relevan adalah kesetiaan kepada
coprorate state-nya masing-masing yang bisa mempunyai markas besar di mana
saja atas dasar pehitungan untung rugi materialistik dan pragmatik ?
Kalau memang ada ikatan dalam rangka negara bangsa atau nation state yang
bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan meyakinkan, itulah
nasioanlisme baru yang bisa menjawab tantangan zaman sekarang. Adakah itu
? Bagaimana gambarannya, apa bentuknya dan apa argumentasinya ? Marilah
kita telusuri.
Izinkanlah saya memulai dengan dialog dalam kampanye pemilu yang untuk
pertama kalinya saya alami di dalam hidup saya, yaitu di bulan Maret tahun
1987 di Petak Sinkiang, Jakarta. Ketika kepada massa saya tanyakan, kalau
saya hidup di dalam keluarga yang sangat rukun dan harmonis, apakah
berarti kita memusuhi keluarga tetangga kita ? Massa menjawab serentak
dengan "tidaaak". Lalu saya tanyakan lagi, kalau satu RT sangat
rukun, saling membantu dan harmonis, apakah RT itu mesti bermusuhan dengan
RT lainnya ? Dijawab lagi "tidaaak". Karena dalam rangka
kampanye, lalu saya tanyakan lagi, apakah kalau warga PDI bersatu padu,
memperkuat diri, memperbaiki diri, saling asah, asih dan asuh, apakah
dengan sendirinya bermusuhan dengan PPP dan GOLKAR ? Dijawab lagi dengan
"tidaaak". Saya bertanya lagi, bagaimana kalau partai politik,
RT, RW dan keluarga kita bubarkan saja, karena toh tidak relevan ? Dengan
serentak dijawab lagi : "tidaaak". Setibanya di rumah saya
merenung, mengapa saya tanyakan yang terakhir, yaitu apakah tidak lebih
baik dibubarkan saja kalau tidak berhadapan dengan musuh bersama ? Saya
tiba pada kesimpulan, bahwa di bawah sadar, saya ternyata kerdil, karena
saya hanya melihat manfaat pembentukan kelompok kalau menghadapi musuh.
Saya tidak melihat bahwa pembentukan kelompok yang mempunyai kesamaan,
apapun kesamaan itu, ternyata mempunyai daya sinergi untuk membangkitkan
hal-hal yang baik dan berguna bagi umat manusia. Tetapi massa yang
"bodoh" itu, secara naluriah ternyata pandai. Maka mereka
berpendapat, bahwa walaupun tidak ada musuh, pembentukan kelompok tetap
perlu, tetap tidak perlu dibubarkan. Berlakukah opini yang demikian itu
bagi negara bangsa ?
Maka yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, apakah negara bangsa yang
sudah tidak mempunyai musuh penjajah lagi masih berguna ? Apakah negara
bangsa yang kecuali tidak dijajah, juga semakin lama semakin tidak
mempunyai perbedaan ideologi lagi dengan bangsa-bangsa lainnya, masih
relevan dipertahankan ? Beberapa entrepreneur dan eksekutif tadi
mengatakan masih perlu, tetapi hanya untuk menjaga ketertiban, menjaga
keamanan dan keselamatan bagi dirinya, serta membangun infra struktur yang
dibutuhkan oleh corporate state-nya. Maka baginya, nation state haruslah
tunduk dan hanya melayani corporate state yang mereka miliki dan
kendalikan.
Tadi telah saya katakan bahwa saya bukan penganut faham yang demikian.
Saya tetap yakin, bahwa manusia adalah makhluk sosial, yang selalu
membutuhkan identifikasi dengan kelompok yang mempunyai kesamaan-kesamaan
tertentu. Kesamaan yang paling mendasar adalah kesamaan senasib
sepenanggungan dan atas dasar ini mempunyai kehendak membentuk negara
bangsa. Kelompok sebagai bangsa selalu mempunyai naluri mengambil nilai
tambah dari bangsa lainnya. Caranya yang paling primitif adalah peperangan
fisik, saling memusanahkan dan saling menghalau, supaya memperbesar lahan
nafkahnya. Peperangan-peperangan yang demikian adalah
peperangan-peperangan kecil dari suku-suku primitif atau tribeswar. Dalam
bentuknya yang sudah lebih modern lagi, negara bangsa yang lebih kuat
menaklukkan dan menjajah bangsa lainnya dengan senjata. Tujuan akhirnya
adalah melakukan penghisapan nilai tambah dari negara yang terjajah. Maka
kolonialisme menjadi mode di mana-mana di seluruh penjuru dunia, dan kita
menjadi korban Belanda selama 3,5 abad. Dengan dimensi yang lebih modern
dan lebih besar lagi, Jerman Nazi di belahan Eropa dan Jepang di belahan
Asia Timur ingin menundukkan bangsa-bangsa di sekitarnya untuk mengambil
nilai tambah dari seluruh Eropa bagi Jerman dan di seluruh Asia Timur Raya
bagi Jepang. Jepang, bahkan ingin melebarkan sayapnya lagi ke Pasifik
dengan menggempur Pear Harbour. Berkecamuklah Perang Dunia ke II yang
diakhiri dengan bom atom yang dahsyat. Setelah itu, terbentuk
pengelompokan-pengelompokan antar negara dengan blok-blok superpowers,
NATO dan Pakta Warsawa, masing-masing dibawah pimpinan Amerika Serikat dan
Uni Sovyet. Mereka mulai melakukan perlombaan persenjataan. Tetapi
senjatanya sudah bukan bom atom lagi, melainkan yang lebih dahsyat lagi,
yaitu bom dan rudal nuklir. Kalau sampai senjata itu dipakai di dalam
pertempuran dengan skala global, akan musnahlah semua kehidupan di bumi
ini. Jepang dan Jerman yang dikalahkan dalam perang dunia ke II nampaknya
yang paling jeli mengenali, bahwa pengambilan nilai tambah dari bangsa
lain tidak bisa lagi dilakukan dengan senjata. Karena senjatanya sudah
nuklir dengan daya musnah yang sangat dahsyat, pengambilan nilai tambah
melalui penjajahan dengan senjata yang mengundang peperangan nuklir tidak
akan terjadi. Tidak akan terjadi, karena manusia juga mempunyai naluri
mempertahankan diri. Maka Jepang dan Jerman, tetapi terutama Jepang yang
paling mengerti dan segera mempraktekkan bahwa pengambilan nilai tambah
dari bangsa-bangsa lain memang tidak berbeda dengan peperangan antar
bangsa, tetapi senjatanya harus diganti dengan senjata teknologi dan
manajemen. Divisi-divisi militernya harus diganti dengan
perusahaan-perusahaan transnasional. Kegiatan intelijen sangat penting,
tetapi yang dicuri sekarang adalah rahasia membuat micro chips, dan
mencuri teknologi paling canggih.
Mereka membuat dirinya unggul dalam produksi, distribusi, dalam pemenuhan
kebutuhan manusia seluruh jagad, dan melalui cara ini selalu sangat jeli
dan tajam menggait nilai tambah yang setinggi-tingginya. Caranya sangat
beragam disesuaikan dengan situasi dan kondisi negara bangsa yang sedang
"dikerjain". Yang masih primitif dijadikan ajang mencari bahan
baku dan pasaran bagi barang jadinya. Yang lebih canggih disuruh menjadi
tukang jahit. Yang buruhnya masih murah dimasuki dalam bentuk merelokasi
industrinya yang di negaranya sendiri sudah usang. Kalau sudah sangat
canggih seperti Eropa Barat dan AS dimasuki dengan investasi langsung,
membeli real estate, membeli salah satu studio terbesar di Hollywood, dan
seterusnya dan sebagainya. Caranya bermitra juga sangat luwes. Yang bisa
dijadikan komprador boneka ya dijadikan kopmrador. Yang agak pandai dan
ingin mempunyai suara sedikit dalam pengambilan keputusan ya dijadikan
eksekutif sesuai kemampuannya. Tetapi selalu didasarkan atas perhitungan
yang tajam. Senjatanya, sekali lagi, adalah manajemen dan teknologi.
Maka tidak tertutup kemungkinan bahwa nilai tambah yang diraih dari
negara-negara terbelakang oleh negara-negara maju sangat besar. Mungkin
sekali jauh lebih besar daripada ketika menjajah model kuno zaman kolonial
abad ke 18.
Tetapi di dalam penampilannya ada perbedaan yang sangat besar. Kalau dulu
yang terjajah merasa sangat dihina, merasa sakit dan juga secara materi
merasa sengsara. Sekarang lain lagi. Yang dijajah adalah negara yang sudah
merdeka dan berdaulat. Elit yang berkuasa tidak merasa dihina. Mereka
menjadi kaya dan mentereng karena korupsi, walaupun pada hakekatnya adalah
komprador suruhannya belaka. Tetapi kalau yang menjadi suruhan didukung
oleh pemerintah dari negara yang merdeka, dan toh bisa menjadi kaya raya,
dan dengan kekayaannya ini lalu bisa sangat bergaya di negaranya sendiri
maupun di mana saja di seluruh penjuru dunia, penggaitan nilai tambah yang
demikian bisa dirasakan sangat nyaman oleh yang sedang di eksploitasi.
Dari uraian tadi jelas, bahwa percaturan dunia diwarnai oleh hubungan
antar negara yang semuanya sudah merdeka secara politik, menyempitnya
perbedaan ideologi antar negara, sedang berlangsungnya proses
regionalisasi negara bangsa di mana-mana, menciptakan
pengelompokan-pengelompokan baru atas pertimbangan yang lebih banyak di
dominasi oleh pertimbangan ekonomnis, tetapi di motori oleh semangat
nasioanlisme baru dengan daerah geografis yang lebih luas.
Nasionalisme baru adalah nasionalisme yang mengenali dengan tajam
interaksi antarbangsa zaman sekarang dan mampu mengantisipasi
perkembangannya. Maksudnya tidak hanya memantau sambil menutup dirinya,
tetapi ikut bermain di dalam percaturan dan interaksi antar bangsa di
dunia. Namun orientasi dari pengenalan dan kewaspadaan ini bukan untuk
kemakmuran orang seorang, melainkan untuk seluruh bangsanya seadil
mungkin. Semanagt nasioanlisme baru dalam menciptakan dan merebut nilai
tambah tidak mau kalah dengan bangsa lain, tetapi tidak melalui penutupan
diri, melainkan melalui semangat saling mengungguli.
Dengan demikian, seorang nasionalis baru adalah orang yang menghitung
dengan tajam dan enggan menerima tawaran menjadi komprador mitra dagang
asing, kalau dari perhitungannya dia tahu bahwa nilai tambah secara tidak
adil dan tidak seimbang lebih menguntungkan mitra asingnya daripada
bangsanya. Seorang nasionalis baru adalah orang yang merasa sangat
terganggu ketika di luar negeri menyaksikan alangkah kalahnya negaranya
sendiri dalam segala bidang, dalam kemakmuran, dalam penguasaan teknologi
dan manajemen, dalam kebersihan, dalam keadilan sosialnya, dan
menterjemahkan rasa malu itu ke dalam semangat tidak mau kalah dan ingin
mengejar ketinggalannya. Orang yang bukan nasionalis baru adalah orang
yang ketika menyaksikan semuanya itu lalu berkeinginan menetap saja di
luar negeri, atau tidak menetap, tetapi membeli rumah, mobil, minta izin
tinggal, supaya dari waktu ke waktu bisa menikmati kemakmuran negara lain
itu, dan memikirkan bagaimana dia bisa meningkatkan kemakmurannya di luar
negeri yang sudah nyaman dengan menggait nilai tambah dari negaranya
sendiri, kalau perlu hanya sebagai komprador saja. Seorang nasionalis baru
ketika mengunjungi paberik langsung melakukan catatan-catatan dan
pemotretan-pemotretan dengan semangat ingin meniru membuat barang. Orang
yang bukan nasionalis baru hanya berkeinginan memilkiki produk untuk
konsumsinya sendiri supaya bisa lebih bergaya. Seorang yang bukan
nasionalis baru tanpa perasaan terganggu memakai barang mewah buatan luar
negeri dengan bangganya, sedangkan nasionalis baru juga memakainya, tetapi
selalu diliputi perasaan penasaran mengapa bangsanya tidak bisa membuat
barang yang sama. Seorang yang bukan nasionalis baru mau saja bermitra
dengan perusahaan asing untuk menggait nilai tambah bagi si asing tanpa
perasaan terganggu. Seorang nasionalis baru mungkin juga melakukan dan
berbuat yang sama, tetapi selalu diganggu oleh perasaan penasaran, mengapa
dia tidak bermitra juga dengan perusahaan asing di negara si asing juga,
supaya sama derajatnya. Seorang nasionalis baru berusaha keras supaya
memperlakukan para akhli Indonesia sama dan sederajat dalam perlakuan,
dalam kepercayan dan dalam penggajian dengan para akhli asing, asalkan
pendidikannya di sekolah yang sama di luar negeri, dan pengetahuan yang
dimilikinya maupun kepandaiannya sama. Seorang yang bukan nasionalis baru
cenderung masih dilekati oleh jiwa yang terjajah, yang selalu lebih
menghargai para akhli asing, terutama yang bule, walaupun pilihan yang
dihadapinya, yang bangsanya sendiri juga tamatan dari sekolah yang sama,
dan bisa menunjukkan bahwa dia paling sedikit sama pandainya, sama
pengalamannya, dan lebih mengenal Indonesia daripada para akhli asing itu.
Karena nasionalisme baru begitu terkait dengan interaksi bangsa-bangsa
lain, ekspor memegang peranan penting. Kalau kita analisa tahapan-tahapan
kemampuan sesuatu bangsa dalam ekspor, bisa kita bedakan sebagai berikut :
1. Mengekspor barang buatannya sebagai "tukang jahit". Design,
spesifikasi, cara membuatnya, mesin-mesinnya, prosedur produksi dan
administrasinya, bahan bakunya, semuanya ditentukan oleh perusahaan asing
yang akan menampung produknya untuk dipasarkan di luar negeri. Merk juga
harus memakai merk dari prinsipal. Untuk jasanya, mitra Indonesia yang
"tukang jahit" ini memperoleh imbalan sekedarnya. Biasanya
sangat kecil. Tetapi dari bekerja sebagai "tukang jahit" ini,
dia menguasai pengetahuan dan ketrampilan untuk membuat produk yang eksak
sama. Maka dia mulai meningkatkan dirinya ke dalam tahapan yang
berikutnya, yaitu
2. Membuat barang yang eksak sama, tetapi memakai merknya sendiri. Dengan
demikian ternyata bahwa harga pokoknya jauh lebih rendah dari harga yang
dijual di luar negeri dengan merk prinsipalnya. Jadi dia sekarang sudah
bisa membuat barang yang kwalitasnya eksak sama, tetapi dengan memakai
merknya sendiri.
Ini adalah tindakan yang sangat prinsipiil dan krusial, karena dia
sekarang dipaksa untuk bisa meyakinkan konsumen di luar negeri, bahwa
produknya tidak kalah dalam kwalitas, tetapi sangat menang murah dalam
harga. Hanya merknya yang masih belum terkenal. Dia harus melakukan
promosi dan advertensi supaya merknya dikenal dan diakui sebagai sama
baiknya dengan merk lain yang ditiru. Tahap berikutnya adalah :
3. Dia mulai memasukkan features, kemampuan-kemampuan tambahan dari produk
yang tadinya ditiru 100 %. Contohnya adalah PC buatan Taiwan, yang meniru
IBM, tetapi ditambah kemampuannya, sedangkan harganya jauh lebih murah.
Tindakan ini memperkuat kedudukannya di pasar. Tahapan selanjutnya adalah
:
4. Dia sudah berani merubah design produknya supaya tampak lebih indah dan
lebih cantik. Dia sudah mulai berani beradu dalam bidang estetika.
5. Dia melakukan penelitan dan pengembangan sendiri, sehingga untuk barang
yang fungsinya sama, yaitu memenuhi kebutuhan manusia akan barang yang
dihasilkannya, dia sudah mendasarkan diri pada penemuan dan terbosoan
teknologi sendiri. Misalnya, TV yang sama-sama TV-nya sudah meningkat dari
sistem analog menjadi sistem digital. Musik yang tadinya atas dasar pita
diganti menjadi piringan laser, dan sekarang compact disc.
Jelas bahwa untuk meningkatkan kemampuan dari tahapan ke tahapan seperti
yang digambarkan tadi, orang membutuhkan dedikasi semangat yang luar biasa
besarnya. Juga membutuhkan berani mempertaruhkan modalnya untuk pnelitian
dan untuk merugi kalau gagal.
Pertanyaannya adalah kekuatan apa yang bisa membuatnya demikian, kalau dia
sebagai komprador, sebagai tukang jahit saja sudah bisa menjadi sangat
kaya ? Kekuatan penggerak atau driving force ini bagi bangsa Jepang dan
Jerman jelas adalah obsesi untuk unggul, obsesi supaya seluruh bangsanya
disegani dan dihargai di mana-mana diseluruh penjuru dunia. Mereka adalah
nasionalis modern. Orang yang bukan nasionalis baru sudah akan sangat puas
dengan menjadi kaya sebagai komprador. Kebanggaannya adalah kebanggaan
karena dia kaya, dan karena itu bisa hidup di luar dengan gaya orang-orang
di luar negeri yang sudah maju. Dia cenderung mengindentikkan dirinya
dengan bangsa yang sudah maju di negaranya. Walaupun tidak suka, dia
memaksakan dirinya minum wine, lebih menyukai steak, dan bahkan tartar
atau daging mentah serta bekecot dengan nama yang lebih keren atau
escargot. Dia berbuat sebisanya supaya bisa berbicara mengenai musik
klasik Barat, supaya bisa berbicara mengenai lukisan. Dia tidak mempunyai
kebutuhan supaya dengan pengalamannya dan kontaknya meningkatkan kemampuan
seluruh bangsanya supaya bisa menjadi bangsa yang lebih disegani oleh
bangsa-bangsa lain.
Sampai sekarang saya hanya berbicara mengenai nasionalisme baru dalam
kaitannya dengan percaturan ekonomi dan bisnis dunia, karena dengan telah
lama merdekanya Indonesia, dan dengan semakin tiadanya perbedaan ideologi
antar bangsa, kegiatan bangsa-bangsa lebih terpusat pada perolehan nilai
tambah dari mana saja.
Namun dapatkah nasionalisme dan patriotisme ada kalau tidak ada demokrasi
dan keadilan ?
Kadar besar kecilnya demokrasi sangat berpengaruh terhadap nasionalisme
baru. Bagi mereka yang merasa tidak cukup mempunyai hak-hak demokrasi,
adalah lumrah apabila mereka ini lambat laun tergelincir pada suasana
batin yang apatis, yang masa bodoh. Mereka dalam bentuknya yang ekstrim
bisa merasa warga negara kelas dua atau lebih rendah lagi. Mereka tidak
lagi atau kurang merasa merupakan bagian dari bangsanya, sehingga semua
naluri yang masih ada untuk membela bangsanya secara keseluruhan semakin
lama semakin pudar. Karena itu, demokrasi adalah syarat mutlak bagi
nasionalisme. Demokrasi memberikan perasaan bahwa dia ikut memiliki negara
bangsanya. Karena itu demokrasi adalah syarat mutlak bagi nasionalisme
baru yang begitu gamblang, sehingga tidak banyak yang bisa di analisa
kecuali menyebutnya. Bagi saya, kalau kita berbicara mengenai nasionalisme
baru, sebenarnya sudah termasuk di dalamnya sebagai satu nafas adalah juga
patriotisme, demokrasi dan keadilan sosial ekonomi. Hanya dengan itu
semuanya sebagai satu paket, semuanya menjadi bisa ada. Kalau salah satu
daripadanya tidak ada, keseluruhannya menjadi kabur.
KESIMPULAN
Istilah nasionalisme baru memang pada tempatnya, karena dengan telah
lamanya kita merdeka, dan dengan berubahnya dunia dengan segala
dinamkianya, fokus nasionalisme yang ingin kemerdekaan bagi bangsa kita
secara politik sudah lama kita peroleh.
Setelah itu kita dihadapkan pada masalah sangat mendasar, yaitu masalah
nation dan character building bagi bangsa yang wilayahnya berkepulauan,
pluralistik, berbhineka. Dengan sumpah pemuda, di tahun 1928 kita sudah
bertekad untuk membentuk negara bangsa yang berbentuk negara kesatuan,
negara yang tunggal ika. Dapat kita bayangkan betapa beratnya periode
antara tahun 1945 dan 1966. Seperti tadi telah saya kemukakan, kita telah
berhasil dengan cukup gemilang.
Dalam mengisi kemerdekaan dengan pembangunan ekonomi secara nyata yang
teknokratik dan pragmatik, negara kita terbuka bagi dunia luar. Sektor
swasta secara sistematis diberi kesempatan yang lebih besar. Semua orang
berkiprah dalam bidang pembangunan ekonomi, dalam bidang produksi dan
distribusi. Semuanya berlangsung di dalam suasana interaksi antar bangsa
yang semakin intens, di dalam dunia yang semakin mengecil dengan revolusi
microchips dan revolusi telekomunikasi melalui satelit. Dalam suasana
seperti ini kita berkiprah secara intens pula, sehingga kurang sempat
memikirkan, masihkah nasionalisme relevan ? Pendangakalan intelektualisme
terjadi karena terdesak oleh intens-nya dunia produksi, distribusi dan
konsumsi, dan intensnya interaksi antar bangsa, dimana Indonesia termasuk
di dalamnya.
Setelah penelusuran dalam bidang ekonomi, bisnis, produksi, distribusi,
konsumsi, regionalisasi dan internasionalisasi, saya tiba pada kesimpulan
bahwa lebih daripada yang sudah-sudah ternyata nasionalisme, patriotisme,
demokrasi dan keadilan sosial ekonomi masih sangat relevan. Pertarungan
memperoleh nilai tambah masih valid, tetapi bentuknya berubah. Penghisapan
nilai tambah melalui senjata dan pendudukan berganti menjadi teknologi dan
manajemen. Divisi-divisi militernya berubah menjadi perusahaan-perusahaan
transnasional. Proses penghisapannya melalui kemitraan dan investasi
langsung, lebih beraneka ragam, lebih luwes dan lebih sophisticated
sehingga sangat sulit dikenali.
Untuk pengenalan apakah di dalam interaksi antar bangsa ini kita
diuntungkan atau dirugikan membutuhkan kalkulasi yang konkret. Benarkah
bahwa di dalam kenyataannya kita lebih diuntungkan oleh modal asing karena
adanya lapangan kerja, karena adanya transfer of knowledge dan transfer of
technology. Benarkah bahwa kita diuntungkan secara fair dan adil karena
pendapatan pajak. Bukankah keuntungan mereka jauh lebih besar dari kita
dan kita akan bisa mendapatkan lebih seandainya kita mau bekerja keras dan
mau membebaskan diri dari konvensi, dogma, doktrin serta mitos-mitos yang
oleh negara-negara maju dipaksakan kepada kita melalui para kompradornya
yang sangat berpengaruh. Kesemuanya ini hanya dapat diketahui kalau kita
melakukan kalkulasi yang eksak dan konkret. Bukan sekedar merumuskannya
secara garis besar. Nasionalisme baru menuntut kemampuan-kemampuan baru
dan dimensi pemikiran mikro yang bagi kita relatif baru ini.
Tidak ada negara yang bangkrut seperti halnya perusahaan, karena negara
dapat berutang. Tetapi yang demikian itu bisa kita peroleh sebagai
komprador dengan nilai tambah yang tidak sebanding kecilnya. Maka yang
menjadi masalah bagi kita bukannya akan bangkrut atau tidak secara
ekonomis, tetapi akan menjadi bangsa kelas terkemuka atau kelas belakang.
Apakah kita akan menjadi bangsa yang diremehkan atau menjadi bangsa yang
disegani.
Modal kita hanya semangat, yaitu nasionalisme baru, patriotisme baru,
demokrasi dan keadilan sosial ekonomi.
Akhir kata, apakah yang menjadi driving force terbetuknya Eropa bersatu ?
Keuntungan materi sematakah ataukah Eropa Barat sebagai kelompok negara
yang demikian tuanya, akhirnya menemukan kembali nasionalisme barunya juga
?
Kita sering mendengarkan bahwa Jepang maju karena mempunyai sistem life
time employment, mempunyai TQC dan QCC, mempunyai MITI, mempunyai sistem
pendidikan yang terseleksi sejak SD dengan jalur elit yang
berkesinambungan. Tetapi jarang yang menanyakan, mengapa justru Jepang
mempunyai segalanya ini dan bangsa lain tidak punya ? Bisakah jawabnya
adalah karena bangsa Jepang tidak pernah pudar nasioanlisme dan
patriotisme-nya, dan bangsa Jepanglah yang paling awal mampu
menterjemahkannya ke dalam nasioanlisme baru, yang arena pertempurannya
adalah perolehan nilai tambah dari bangsa-bangsa yang telah merdeka. Dan
karena itu senjatanya harus berubah menjadi penguasaan teknologi dan
manajemen ?
Relevansi mengenai pentingnya keterkaitan dengan negara bangsanya mungkin
bisa lebih ditonjolkan dengan contoh, bahwa apabila negara melalui
pemerintahnya membela kepentingannya dengan memberikan subsidi seperti
sertifikat ekspor, dia justru terkena sanksi penutupan negara penerima
barangnya, seperti halnya dengan AS belum lama berselang dalam hal ekspor
tekstil. Dalam keadaan sulit dia berteriak minta perlindungan dan subsidi.
Apabila subsidi diberikan, dia akan terkena sanksi oleh negara pengimpor
barangnya. Apakah negara bangsanya masih dirasa tidak relevan dalam
kaitannya corporate states versus nation states ?
Kalau nasionalisme baru toh harus diberi definisi, saya kira definisi yang
paling tepat adalah semangat yang selalu ingin meningkatkan kemampuan
penciptaan kekayaan negaranya, tetapi bersedia bekerja sama dengan
bangsa-bangsa lain, dengan syarat bahwa di dalam kerjasama ini kita tidak
dirugikan dan tidak merugikan negara lain. Sifat kerjasama dan interaksi
adalah untuk mencapai sinergi dan tidak saling menghisap.
Para Hadirin Yth.,
Ketidak mandirian kita sekarang sudah memasuki tahapan yang sangat
membahayakan. Saya tidak perlu berpanjang lebar karena sudah diperdebatkan
dan diliput secara panjang lebar.
Kita sedang dalam proses dipaksa untuk benar-benar mengeluarkan uang
ribuan trilyun rupiah membayar obligasi rekapitalisasi perbankan beserta
bunganya. Perkiraan yang dihitung dengan cermat oleh BPPN menunjukkan
bahwa kewajiban pemerintah untuk membayar obligasi rekap beserta bunganya
bervariasi antara 1000 sampai 14.000 trilyun rupiah. Maka kalau kita ingin
mengenakkan diri sendiri, tidak mungkin pemerintah harus membayar kurang
dari tiga ribu trilyun rupiah. Obligasi atau surat utang yang semula
dimaksud sekedar sebagai instrumen sekarang dipaksakan oleh IMF untuk
dibayar betul. Obligasi yang tadinya harus ditarik kembali sebelum bank
dijual, sekarang dipaksakan harus tetap melekat pada bank yang dijual
seperti halnya dengan BCA. Dalam LOI terbaru, tidak lebih lambat dari
bulan September Bank Niaga harus dijual dengan pola yang sama, dan Bank
Danamon serta Bank Mandiri juga harus dijual dengan pola yang sama. Telah
dibuktikan pula bahwa utang pokok obligasi yang jatuh tempo memang tidak
mampu dibayar dan ditunda pembayarannya. Bahkan, sudah dan akan
diterbitkan obligasi baru, yang kesemuanya akan menjadikan APBN kita di
tahun-tahun mendatang pasti tidak sustainable. Tetapi IMF tidak mau tahu,
mengajukan berbagai perhitungan yang sama sekali tidak masuk akal, dan
lagi-lagi, dibela oleh Mafia Ekonom Orde Baru. Bukankah mengherankan dan
mengejutkan bahwa selama 32 tahun Orde Baru pemerintah tidak pernah
berutang dalam negeri, karena takut terjadi crowding out. Tetapi sekarang
merasa tidak apa-apa menerbitkan surat utang yang bersama-sama dengan
bunganya mengakibatkan kewajiban pembayaran oleh pemerintah sebesar ribuan
trilyun rupiah ?
IMF melakukan tekanan pada Tim Ekonomi pemerintah untuk melakukan semuanya
yang jelas karena sudah kehilangan kemandiriannya, dan dampak ketiadaan
kemandirian ini sudah membawa kita pada ambang kehancuran. Maka sebagai
tindak lanjut dari diskusi hari ini kita memang sudah harus membangun
kekuatan nasional untuk memperoleh kemandirian kita sendiri demi
menyelematkan kemerdekaan, kedaulatan dan kemandirian bangsa, sehingga
dengan demikian dapat menghindarkan diri dari ketergantungan yang permanen
dari masyarakat internasional.
Drs. Kwik Kian Gie, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional,
Kepala Bappenas
Pidato
dalam Seminar "Membangun Kekuatan Nasional untuk Kemandirian
Bangsa" dalam rangka memperingati 100 Tahun Bung Hatta, Jakarta, 19
Desember 2002