|
[Artikel - Th. I - No. 8 -
Oktober
2002]
Mohtar Mas'oed
PERPOLITIKAN UNTUK MENDUKUNG
EKONOMI ALTERNATIF?
“…..
the discipline (of economics) become progressively more narrow at
precisely the moment when the problems demanded broader, more political,
and social insights …." [1]
[1]
Abert O. Hirschman, Essays in Trespassing: Economics to Politics and
Beyond (Cambridge: Cambridge University Press, 1981). Hal. v.
Kutipan
di atas adalah keluhan seorang ilmuwan ekonomi senior yang jengkel
terhadap kecenderungan “myopic” dalam disiplin ilmunya. Yaitu, ketika
masyarakat sedang memerlukan jawaban yang melibatkan berbagai dimensi
kehidupan, ilmuwan ekonomi datang dengan resep ekonomis-teknis. Ketika
dihadapkan pada persoalan pengangguran dan kemiskinan yang semakin meluas,
yang diajukan adalah usulan pembenahan mekanisme pasar. Seolah-olah, kalau
mekanisme pasar berlangsung bebas dari gangguan campur tangan pemerintah,
maka semua persoalan itu akan dengan mudah diselesaikan.
Untuk memahami konteks
kejengkelan itu kita perlu menengok kembali perdebatan yang selama ini
berlangsung antara dua kubu pendekatan: liberal neoklasik dan
ekonomi-politik. Yang pertama adalah pendekatan (teoritis-cum-ideologis)
yang mendominasi wacana mengenai pembangunan ekonomi di kalangan
pemerintah Indonesia, terutama sejak Orde Baru. Sedangkan yang kedua
adalah yang berkembang di kalangan oposisi.
Liberalisme Neo-Klasik versus Ekonomi-Politik Klasik
Menurut
pendukung pendekatan liberal neo-klasik (yang sejak 1980-an dikenal juga
dengan nama “neo-liberalisme”), isyu pokok yang ditangani ilmu
ekonomi adalah bagaimana menciptakan atau meningkatkan kekayaan atau
kemakmuran materiil. Karena itu, pembangunan ekonomi adalah upaya
akumulasi kapital; yang keberhasilannya diukur dengan produk nasional
bruto tahunan. Dalam proses itu, semua yang membantu akumulasi kapital
harus digalakkan; yang tidak membantu dipersilahkan minggir.
Bagaimana
cara mencapai tujuan itu? Proses akumulasi kapital itu diorganisasikan
melalui mekanisme transaksi atau pertukaran dalam pasar.
Dengan demikian, ilmu ekonomi berkembang menjadi ilmu pertukaran. Yang
menjadi pusat perhatian adalah kegiatan produktif yang melalui transaksi
pasar, sedangkan yang tidak melalui transaksi pasar tidak dianggap
penting. Akibatnya, hasil kerja petani yang menanam padi untuk dikonsumsi
sendiri tidak dicatat sebagai kegiatan ekonomi, dan tidak termasuk dalam
perhitungan produk domestik bruto, karena tidak melibatkan transaksi
pasar. Begitu juga, hasil kerja wanita yang produktif dalam menjalankan
pekerjaan rumah tangga tidak dihargai dalam perhitungan haril kerja
nasional itu karena, sekali lagi, tidak melibatkan transaksi pasar.
Bagaimana
karakter metodologi yang dikembangkan dalam ilmu ekonomi liberal? Yang
menonjol adalah positivisme dan saintisme. Metodologi ini mendukung cara
pandang yang memusat pada persoalan materiil, yang empirik dan
kasat-indera; mengutamakan variable yang bisa diukur (“Yang tidak
terukur, tidak bisa dianalisis”). Akibatnya, banyak persoalan penting
yang bersifat normatif diabaikan. Bahkan pendukung metodologi ini
cenderung bersikap netral terhadap nilai-nilai etika dan moral, seperti
keadilan. Karena itu, tidak mengherankan kalau persoalan pokok yang
dibahas oleh para pembuat kebijakan yang berpikir atas dasar ilmu
pengetahuan positivistik itu adalah persoalan bagaimana “memperbesar kue
nasional”. Terutama bagaimana meningkatkan kekayaan dan kemakmuran
materiil melalui penggalakan transaksi di pasar. Yaitu, akumulasi kapital
melalui pasar. Dan ukuran keberhasilannya juga berujud prestasi dalam
mendoronf pertumbuhan kapital.
Ideologi
yang mendasari ilmu ekonomi liberal itu juga mengajukan asumsi khas
tentang hakeket manusia. Yaitu, manusia dipandang semata-mata
sebagai “makhluk ekonomi” yang berperilaku seperti
“utility-maximizing machine” (mesin yang berfungsi memaksimalkan
keuntungan) dan hanya memikirkan kepentingannya sendiri. Manusia dianggap
banya akan bergerak kalau kepadanya ditunjukkan “iming-iming” yang
sifatnya materiil. Karena itu sering muncul anggapan bahwa asal perutnya
kenyang orang akan mudah diatur. Inilah yang mendasari munculnya kebijakan
publik yang dalam praktek membanjiri warga masyarakat dengan kepuasan
materiil, dengan harapan kepuasan itu akan menimbulkan ketenangan. Yang
dilupakan adalah perilaku manusia tidak hanya dituntun oleh rasionalitas,
tetapi juba oleh filantrofi, moralitas dan pertimbangan etika.
Terakhir,
pendekatan liberal neo-klasik itu juga mengembangkan sikap yang khas
mengenai organisasi dan lembaga sosial. Seperti sudah tersirat di
atas, lembaga sosial yang paling diutamakan adalah pasar, sedangkan
organisasi dan lembaga sosial lain dianggap “given”. Yang paling
penting adalah mekanisme pasar. Karena itu, mereka yang memiliki modal dan
melibatkan diri dalam kegiatan pasar akan menentukan apa yang akan terjadi
dalam proses ekonomi. Apa peran negara? Negara berperan mendefinisikan dan
melindungi hak milik dan menciptakan lingkungan yang mendukung bekerjanya
pasar.
Yang menarik adalah
pandangan kaum ekonom liberal mengenai
keluarga. Dalam ideologi ini, keluarga (rumah tangga) dipandang sebagai
lembaga sosial yang berperan ganda. Pertama, sebagai rumah tangga yang
berfungsi sebagai mesin yang diprogram untuk memaksimalkan kepuasan dengan
mengkonsumsi barang yang diproduksi secara massal oleh perusahaan (yang
juga berperan sebagai mesin yang diprogram untuk memaksimalkan
keuntungan). Karena itu tiap hari rumah tangga kita dibombardir dengan
iklan yang menawarkan berbagai jenis barang dan jasa yang seringkali tidak
jelas manfaatnya. Semakin getol rumah tangga mengkonsumsi barang dan jasa
itu, semakin “maju” ekonomi itu, demikian argumennya.
Kedua,
rumah tangga juga berfungsi sebagai produsen input abstrak yang disebut
“tenaga kerja”. Cara menyebut tenaga kerja dengan sebutan
“sumberdaya manusia” juga memuat unsur ideologi kapitalistik itu.
Istilah ini sebenarnya muncul dalam lingkungan pabrik. Di sana bisa
ditemui mesin (sumberdaya fisik) dan manusia yang menanganinya (sumberdaya
manusia). Status keduanya pada dasarnya disamakan, yaitu sebagai
sumberdaya. Karena itu upaya memenuhi keperluan buruh seringkali berujud
upaya memenuhi kebutuhan manusia ssebagai sumberdaya, bukan sebagai
manusia utuh. Sebagai sumberdaya, manusia memerlukan ketrampilan, lapangan
kerja, upah minimum yang memadai, dan sebagainya. Karena semata-mata
dipandang sebagai sumberdaya, bukan sebagai manusia utuh, ia dianggap
tidak memerlukan pemenuhan hak sebagai manusia utuh, misalnya hak untuk
berserikat dan hak-hak lain demi pengembangan identitas dirinya.
Sementara
itu, di sisi lain, ada pendekatan alternatif yang sebenarnya memiliki akar
sejarah yang lebih jauh ke belakang, dengan argumen yang bertentangan
dengan gagasan di atas, yang disebut “ekonomi-politik klasik”. Yang
menjadi fokus perhatian pendekatan ini bukanhanya bagaimana kemakmuran
ditingkatkan, tetapi juga bagaimana produksi dan konsumsi itulah yang
sangat menentukan “who get what, when, how and how much”. Persoalan
yang hanya bisa dipahami melalui pendekatan yang menggabungkan
ekonomi debgab dimensi-simensi
osial laiinnya.
Berbeda
dengan pendekatan liberal, ekonomi-politik mengandalkan metodologi yang
mempertimbangkan nilai-nilai etika dan moral. Melalui metode impretivis
dan instrokpetif, ekonomi politik mempelajari
bukan hanya bagaimana mambuat individu menjadi makmur, tetapi yang lebih
penting adalah menemukan penyelesaian bagi masalah kemiskinan dan
perbaikan kondisi hidup manusia.
Mengenai
hakekat manusia, pendukung pendekatan ekonomi-politik klasik yakin bahwa
perilaku manusia tidak hanya dituntun oleh rasionalitas, tetapi juga oleh
filantrofi, moralitas dan pertimbangan etika. Kepentingan manusia tidak
hanya memenuhi kebutuhan sendiri, tetapi juga diimbangi dengan rasa
tanggungjawab sosial. Pasar, menurut pendekatan ekonomi-politik, bukan
lembaga sosial yang paling penting. Banyak proses produksi yang ditentukan
oleh lembaga-lembaga sosial lain, seperti keluarga dan birokrasi. Di
Indonesia, misalnya, proses produksi beras, gula, baja, semen, mobil, dan
berbagai produk penting lain tidak bertumpu pada mekanisme pasar. Di masa
Orde Baru, beberapa melalui keputusan birokratik; beberapa yang lain
melalui pertemuan keluarga presiden. Karena itu, yang diutamakan oleh
pendekatan ekonomi-politik adalah peran lembaga sosial dan politik,
kekuasaan, dan manifesto sosio-kultural dalam kehidupan ekonomi. Dalam
praktek, lembaga-lembaga itu memang sering dipakai oleh banyak orang untuk
memproduksi kemakmuran.
Memahami Pak Muby
Dalam
konteks perdebatan dikotomis di atas, buku kecil berjudul “A Development
Alternative for Indonesia” yang ditulis Prof. Mubyarto dan Prof Daniel
Bromley mencerminkan keberpihakan pada yang kedua. Pertama, analisis dalam
buku itu memusatkan pada masalah pengorganisasian sosial-politik proses
produksi. Seperti dikatakan oleh kedua ilmuwan itu:
It
is our contention that development will be sustainable if and only if it
leads to new settings and circumstances that will enhance the emergence
and persistence of new economic opportunities for the large mass of
individuals … (Such) new policies ….represent the conscious
modification in the specifics of prevailing economic institutions. Such
innovations in the public policy always bring together a consideration
of three essential elements __ethics, economics, and the law.
[2]
[2]
Mubyarto dan Daniel W. Bromley, A Development Alternative for Indonesia
(Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2002), hal. 9
Mengikuti
logika argumen di atas. Yang diperlukan oleh para usahawan menengah dan
kecil, petani plasma, buruh, dan berbagai aktor lain dalam perekonomian
rakyat adalah suatu “enabling setting” yang memungkinkan mereka untuk
berkembang. “Setting” itu bisa berujud kebijakan politik, ekonomi
maupun hukum. Kedua, buku ini juga mengembangkan argumen dan diwarnai oleh
isyu normatif. Persoalan etika ditekankan. Peroalan keadilan dijadikan
ukuran pokok dan dibahas dengan penuh empati. Sebagai bagian dari
proklamasi kelahiran Pusat Studi Ekonomi Pancasila, buku itu jelas
mengungkapkan kecenderungan normatifnya, yaitu pemihakan pada ekonomi
kerakyatan. Ketiga, analisis dalam buku ini adalah buah dari olah pikir
yang eklektik, bersedia memanfaatkan metodologi dan metode yang relevan.
Penulis buku itu memanfaatkan kerangka analisis sosiologis, antropologis,
filsafat, politik, dan disiplin sosial lain dengan terbuka. Seperti
dikatakan oleh Prof. Sartono Kartodirdjo dalam “Introduction” buku
itu: “Instead of studying the new economics (Mubyarto) is pleading
strongly for the study of economic with a multi-dimensional approach”. [3]
[3]
Ibid, hal. v
Dari “exchange” ke “sharing”
Pertanyaannya
adalah mekanisme dan tindakan politik apa yang bisa mendukung keberhasilan
reformasi ekonomi menurut jalan “ekonomi kerakyatan” yang digagas Pak
Muby itu? Kenyataan menunjukkan bahwa para aktor dan mekanisme politik
Indonesia masih belum bisa memahami gagasan itu. Mundurnya Prof. Mubyarto
dan Prof. Dawam Rahardjo dari panitia ad hoc di MPR menunjukkan hal itu.
Ilmuwan dan praktisi ilmu politik perlu dibantu mengembangkan konsep,
teori, kebijakan dan lembaga-lembaga yang sesuai dengan tujuan penciptaan
ekonomi kerakyatan itu.
Salah
satunya adalah membongkar kembali konseptualisasi tentang politik dan
ekonomi sebagai transaksi pertukaran. Praktek bisnis umumnya terdiri dari
transaksi seperti itu: yaitu, A memberikan sesuatu pada B dan menerima
sesuatu dari B sebagai balasan yang nilainya setara. Ini disebut
“exchange” dengan hasil nol (zero-sum). Tetapi kalau A memberikan
sesuatu pada B, tetapi si A tidak kehilangan sesuatu yang diberikan itu,
maka yang terjadi bukan transaksi “exchange”, tetapi suatu proses
“sharing” yang bisa punya implikasi “positive-sum”. Inilah yang
terjadi dalam hal sumberdaya informasi. Berbeda dengan sumberdaya lain,
yang berkurang kalau diberikan pada pihak lain, sumberdaya informasi
justru semakin membesar kitika disebar pada pihak lain.
Sayangnya,
ilmuwan politik maupun ilmuwan ekonomi belum mengembangkan teori untuk
menjelaskan atau memikirkan tentang ekonomi dunia yang sebagian besar
terdiri-dari transaksi “sharing”. Ilmuwan politik juga belum
menghasilkan teori tentang implikasi dari “a politics of sharing a
plentiful resource” (seperti informasi) yang sangat berbeda dengan “a
politics of allocating scarce resources”.
Yang
kita perlukan adalah lembaga dan perspektif yang lebih luas yang
memusatkan perhatian pada persoalan kemiskinan dan ketimpangan. Bukan
hanya di Indonesia, tetapi juga kemiskinan di seluruh dunia dan
ketimpangan antar-bangsa. Inilah yang harus menjadi pusat perhatian ilmu
politik dan ilmu ekonomi, kalau kita ingin membuatnya relevan bagi
persoalan masa kini.
Dr. Mohtar Mas'oed: Dosen
Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (ISIPOL), Universitas
Gadjah Mada, Yogyakarta.
Makalah
disampaikan pada Seminar "Pembangunan Alternatif di Indonesia"
ISEI Cabang Yogyakarta dan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta 12 Agustus
2002.
>>
Tulis komentar anda.....
|