Seminar Pendalaman Ekonomi Rakyat
Notulensi Seminar Seri VIII: Otonomi Daerah
Oleh: Erni Herawati dan Maskanah
Tanggal: 7
Mei 2002
Pembicara:
Prof. Dr. Selo Soemardjan,
Dr. Mardiasmo, Prof. Dr. Sri Edi Swasono
Moderator:
Dr. Ir. Bayu Krisnamurthi
Seminar dimulai
sekitar pukul 14.30 WIB (terlambat dari waktu yang telah dijadwalkan), dan
diikuti oleh sedikit peserta (+ 20 orang). Seminar dimulai dengan presentasi dari masing-masing
pembicara (tiap pembicara 20 menit mengutarakan makalahnya), kemudian
dilanjutkan dengan diskusi. Sehubungan
waktu yang singkat (karena terlambat) maka sesi diskusi hanya dilakukan
satu sesi dan hanya dapat menampung empat pertanyaan.
Session Presentasi
Prof.
Dr. Selo Soemardjan
Otonomi
daerah, otonomi kabupaten/kota itu sebaiknya dihubungkan dengan otonomi
desa karena otonomi desa
masuk dalam UU No. 22/1999. Ironisnya dia sampai sekarang belum pernah
mengikuti suatu seminar akademik ataupun rapat-rapat pemerintah tentang
otonomi desa, dan kalau diajak bicara hanya pada otonomi daerah, otonomi
kabupaten, atonomi kota. Padahal
jumlah kabupaten/kota kira-kira 400 kabupaten/kota, sedangkan jumlah desa
mencapai 67.000 desa. Tetapi tidak pernah ada yang membicarakan desa,
mungkin karena ada anggapan bahwa di kabupaten/kota itu terdapat
partai-partai dan uang, kalau di desa tidak ada uangnya.
Pada otonomi desa
tidak ada yang memberi pedoman, petunjuk, rembug padahal di sana tempat
kontaknya rakyat. Kerangka makalah yang disampaikannya adalah Good
Governance yaitu pemerintah yang baik.
Di dalam rangka otonomi ukuran baik adalah apabila pemerintah yang
otonom di daerah itu mengarahkan pemerintahnya kepada keamanan,
kesejahteraan dan kebahagian masyarakat desa. Sedangkan ukuran tidak baik
apabila pemerintahan itu orientasinya ke atas terus tidak memikirkan ke
daerah serta cara memerintahnya itu diarahkan untuk kepentingan diri
sendiri.
Mengenai hal tersebut,
kalau pemerintah kabupaten/kota harus mengarahkan pemerintahnya pada
kesejahteraan rakyat maka harus berurusan dengan masyarakat desa-desa.
Kalau masyarakat yang di kota seperti di Jakarta mereka
sudah dapat mengatur dirinya sendiri dan tidak perlu dibahas.
Apabila pemerintah kota/kabupaten harus
mengarah kepada masyarakat desa, maka harus mengenal si
masyarakat itu. Untuk
mengadakan suatu sistematik dalam melihat masyarakat desa harus melihat
kepada kebudayaannya. Kedudayaan adalah pertama
sebagai hasil dari pemikiran
rakyat/masyarakat, yang menimbulkan teori-teori bisa membuat bahasa,
ideologi dan yang lainnya yang bersifat abstrak. Kedua, sebagai hasil
perasaan menghasilkan seni, nilai-nilai (kesusilaan, sopan-santun,
etika), ketiga, sebagai hasil dari
pekerjaan tangan/kaki menghasilkan benda-benda yang dapat dilihat,
dibawa, dan dipegang.
Kebudayaan di seluruh
Indonesia menurut asalnya terdiri dari :
1.
Kebudayaan
adat (A) yang timbul dari pengalaman hidup masyarakat yang berhubungan
dengan kekuatan alam (angin, banjir, dll) atau dalam hidup bersama yang
berhubungan dengan golongan-golongan di daerahnya sehingga timbul kerja
sama, pertikaian, pertempuran. Semua
penyelesaian masalah yang ada di masyarakat menciptakan pengalaman hidup. Inilah yang disebut adat. Adat timbul pertama-tama dari cara
penyelesaian masalah dan diakui baik oleh para anggotanya berdasarkan
pengalaman bukan berdasarkan ilmu maupun teori. Ideologi kebudayaan
tempatnya di dalam suku (dalam Antropologi disebut dengan istilah etnic
group (suku budaya)). Suku tidak sama dengan suku bangsa (walaupun sering
ada yang menyebut suku bangsa). Istilah kebudayaan daerah adalah istilah
yang keliru, karena arti daerah adalah tanah bagian dari bumi yang diberi
batas-batas oleh negara, sedangkan manusianya tidak termasuk daerah
meskipun manusia yang bertempat tinggal di daerah tersebut. Kebudayaan itu
ada pada manusia tidak dalam bumi, karena misalnya penduduk Jawa
ditransmigrasikan ke Kalimantan yang dibawa bukan tanahnya tetapi
kebudayaannya (bahasa, kebiasaan). Jadi kebudayaan adat sifatnya lokal artinya berjalan di suatu
lokalitas di seluruh Indonesia.
2.
Kebudayaan
yang asalnya dari negara kesatuan Republik Indonesia (budaya B).
Kebudayaan ini dibuat sejak Indonesia merdeka.
Misalnya adanya Pancasila, UUD 1945, Bahasa Indonesia, Presiden,
MPR, partai politik dsb. Kebudayaan
tersebut berlaku nasional (seluruh Indonesia).
Pada kebudayaan ini sebagian besar ideologinya/pemikirannya berasal
dari Eropa melalui Belanda (penguasa kolonial di Indinesia), mereka
membawa ideologi demokrasi padahal di kebudayaan A sudah terdapat
demokrasi. Tetapi yang
dipakai oleh pemimpin adalah demokrasi dari Barat (Eropa, Amerika) maka
sistem ekonomi yang dipakai adalah ekonomi kapitalis, sosialis.
Implikasinya otonomi yang diberikan secara desentralisasi kepada
kabupaten/kota itu asalnya dari demokrasi pinjaman dari Eropa, padahal
otonomi menurut UU No. 22/1999 diharapkan yang dipakai adalah otonomi desa
yang didasarkan pada asal-usul desa itu sendiri dan atas adat istiadat
masyarakatnya.
3.
Kebudayaan
C yaitu yang asalnya dari seluruh dunia (global) sebagian dari Eropa,
Amerika, Jepang, China masuk melalui TV, komputer, internet. Masyarakat sekarang sudah banyak yang berkebudayaan C
daripada A, misalnya cara berpakaian, penggunaan bahasa.
Dr. Mardiasmo, MBA, Ak.
Tujuan
otonomi adalah sebagai upaya memperkokoh basis perekonomian daerah.
Tetapi tujuan tersebut masih dalam wacana.
Beberapa alasan otonomi belum dapat diwujudkan antara lain :
1.
Pada saat
diterapkannya otonomi daerah berbarengan dengan kondisi pemerintah sedang
krisis multidimensi terutama yang paling parah krisis moral.
2.
Dengan
adanya krisis ekonomi, pemerintah pusat dalam keadaan bangkrut.
Apabila dilihat dari APBN hutang pemerintah sangat banyak, saking
banyaknya bunga yang harus dibayar sama dengan dana yang ditunggu-tunggu
oleh propinsi, kabupaten/kota melalui dana perimbangan.
3.
Otonomi
daerah berkaitan dengan public
sector maka terdapat muatan politiknya, sehingga otonomi banyak
menerapkan aspek politik daripada aspek ekonominya.
Kebetulan juga di negara Indonesia sedang terjadi krisis politik
yang tadinya monolitik menjadi multi partai dan pemenangnya sekarang
adalah mereka yang dahulu tersingkirkan.
Aspek negatif dari kepemimpin ini adalah secara psikologis mereka
belum siap karena dahulu tidak ada pengkaderan (mental belum siap). Aspek positipnya kepemimpinan sekarang berpeluang besar untuk
membangun wong cilik karena
mereka berasal dari wong cilik.
Dalam rangka otonomi
daerah memberikan peran
kepada DPRD untuk mengontrol eksekutifnya. Tetapi dalam pelaksanaan
otonomi daerah belum ada program yang betul-betul untuk meningkatkan
perekonomian rakyat dan masyarakat belum merasakan manfaat dari
pelaksanaan otonomi daerah. Hal
ini sehubungan dengan terdapatnya ketimpangan yang begitu besar antara private
sector dengan public sector.
Dengan demikian walaupun terdapat bank-bank yang bangkrut, direkturnya
tetap senang karena yang
dirugikan bukan direkturnya tetapi perusahaannya.
Langkah-langkah
peningkatan mutu SDM terutama untuk dewan maupun eksekutif melalui :
1.
Sistem
akuntansi yang memenuhi untuk public
sector. Pemerintah
Indonesia baik dari pusat maupun daerah masing-masing menggunakan sistem single entry (rekening bujangan) tidak ada yang mengontrol, tidak
ada laporan penggunaan uang untuk apa saja tidak masalah karena tahun
depan pasti dimulai dari 0 (nol) lagi.
Sistem akuntansi untuk publec
money sebaiknya menggunakan double
entry, sehingga ada pengontrol.
2.
Audit
terhadap pengelolaan uang negara. Sampai saat ini belum ada pemeriksaan
dan opini tentang pengelolaan uang negara, tetapi terjadi perseteruan
antara pemerikasanya dan ini hanya menghamburkan uang negara.
Dalam penerapan UU No.
22 dan UU No. 25/1999 tentang otonomi daerah belum ada panisment bagi pelanggaran. Hal
ini membuat kelonggaran khususnya untuk DPRD untuk bermain curang misalnya
dengan melanggar PP 110 tentang kenaikan gaji.
Gejala terakhir dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terjadinya
pemekaran wilayah (propinsi), sehingga rakyat semakin dirugikan karena
public money diberikan terlebih dahulu kepada aparatur (gubernur, wagub,
sekda, dll).
Prof. Dr. Sri Edi Swasono
Suatu
hal yang ironis terjadi di Indonesia yaitu ahli ekonomi dapat membuat
kebijakan ekonomi, ahli politik dapat membuat kebijakan politik, tetapi
ahli kebudayaan tidak dapat membuat kebijakan tentang kebudayaan. Para budayawan lebih suka membuat puisi, menulis sehingga
kebudayaan telah direduksi sebagai kesusasteraan. Padahal kebudayaan tidak sebatas sastra tetapi yang paling
penting adalah harkat dan martabat bangsa yang sekarang ini seolah-olah
bukan bagian dari kebudayaan dan pemikiran inferior bukan menjadi masalah
lagi. Hal lain yang menyesatkan adalah kebudayaan dipindahkan ke
departemen kepariwisataan dan yang membuat kurikulum pendidikan bukan dari
departemen kebudayaan. Inilah
hal menyesatkan yang dapat menghancurkan bangsa karena manusia Indonesia
sudah tidak berbudaya.
Dalam rangka
pendalaman ekonomi rakyat sekarang terjadi antagonis pusat dengan daerah,
daerah memaki-maki pusat (padahal orang daerah adalah orang yang dahulu
berkuasa di pusat). Dengan
demikian tercipta budaya tidak konsisten. Inilah kejahatan moral yang
waktu pemerintahan Soeharto berkoporasi di pusat.
Pusat adalah suatu yang abstrak bukanlah lokalitas.
Budaya pusat adalah sistem pemerintahan yang jawa sentris karena
pemimpinnya orang Jawa.
Kaitan antara
demokratisasi dengan ekonomi rakyat, akonomi rakyat adalah ekonomi lokal
yang menguntungkan masyarakat lokal artinya harus ada nilai tambah dari
kegiatan ekonomi yang tertinggal di daerah.
Tidak seperti bisnis humburger yang tertinggal adalah hanya upah
buruh karena tenaga kerja Indonesia mau dibayar murah. Dengan demikian dalam rangka mengembangkan ekonomi rakyat
harus ada kesadaran dari pemerintah pusat untuk mengidentifikasi
potensi-potensi yang ada di daerah karena pemerintah daerah belum mampu
mengidentifikasi sendiri sehubungan sudah terlalu lama ditekan.
Jadi dengan adanya otonomi daerah harus menjadikan rakyat semakin kopen.
Di sini terlihat semakin pentingnya hubungan antara daerah dengan
pusat (bukan berarti sentralisme) karena ekonomi lokal tidak dapat
berkembang di daerah saja tetapi harus berkembang menjadi ekonomi
nasional, regional maupun internasional.
Sehingga yang menjadi batas dalam kebudayaan adalah kekeluargaan
tetapi dalam ekonomi adalah keunggulan komparatif dan skala ekonomi.
Sekarang ekonomi rakyat kocar-kacir karena terjadi isolasisme dan
eksklusifisme dari pemerintah daerah, sehingga kerja sama antar pemerintah
daerah tidak terjadi karena daerah melihat batas-batas daerah secara
vertikal.
Sesion Diskusi
Pertanyaan
Soedarsono Esthu (Poros Indonesia)
Dalam
melihat ekonomi rakyat berhadapan dengan permasalahan globalisasi, karena
globalisasi terjadi karena adanya ketegangan antara ekonomi, teknologi,
dan kebudayaan. Satu-satunya
jalan supaya survival adalah mampukah membedakan teknologi yang peka
budaya dengan teknologi yang tidak peka budaya.
Teknologi yang peka budaya didesentralisasi (desa) supaya desa
mempunyai ciri khas sendiri dan harus efisien.
Sedangkan teknologi yang tidak peka budaya disentralisasi dengan
adanya large skill ogranization dan inipun supaya efisien.
Sehingga “desa
mawa cara, negara mawa tata”.
Globalisasi skala
mikro maupun makro antara desa – kecamatan, kecamatan –kabupaten, yang
akan terjadi adalah konflik sentralisasi dan desentralisasi, dalam bidang
apapun. Kalau kita melihat budaya Indonesia, ada 3 institusi, yaitu sosial
politik, tekno ekonomi dan budaya. Tekno
ekonomi yang mempunyai ciri-ciri politik yaitu adanya transfer budaya.
Untuk bisa kita kembali pada ekonomi rakyat, kita sudah saatnya mengubah
ibukota tidak di Jakarta, ibukota negara adalah desa. Kalau UU dibangun
dari sanubari rakyat, rakyatlah yang menjadi handayani dan negara yang tut
wuri.
Untuk Pak Selo, apakah
benar bahwa kesalahan kita dalam perjalanan bangsa ini karena Belanda yang
dengan cultur stelsel-nya
(masyarakat agraris menjadi propaganda pasar, seperti halnya sekarang
pasar carefur adalah syarat dari IMF untuk mencairkan dana), perkebunan
dijadikan industri, adanya KADIN buruh pekerja Indonesia sehingga menjadi
kapitalis. Sumitro salah membuat rencana, bahwa untuk Indonesia harus
industri primer, Widjojo dan anggotanyalah yang menghancurkan Indonesia,
karena menjadikan kita sebagai korparasi IMF.
Bitoyanto (Univ. Gunadarma)
Berkenaan
otonomi daerah yang sudah disyahkan apa implikasi penerapan UU No. 22, 25,
28 tahun 1999 ? bagaimana solusinya ?
Adiyoga (Pusat P3R-YAE)
Mengapa
“negara kita suka ngutang ?”. dan kalau kami tidak mempunyai uang
ya…ngutang, dan berhutang rata-rata bukan untuk produktif, tetapi untuk
konsumtif. Apa yang salah bapak-bapak kita, karena mereka yang mengajarkan
untuk berhutang atau hutang itu adalah budaya Bangsa Indonesia ?
Tarmono (Yay. Turut Membangun)
Saya
sebagai pendamping kaum buruh di desa-desa merasa kebingungan sehubungan
kelompok muda-muda desa pada hijrah ke kota mencari pekerjaan.
Padahal di desa terdapat banyak peluang yaitu mengembangkan ekonomi
rakyat. Selain itu ada
ungkapan dari orang-orang tua masyarakat desa yaitu ”wis
gede jadi priyayi", dan itulah yang mendorong masyarakat
berbondong-bondong ke kota. Bagaimana cara mensosialisasikan kepada
masyarakat bahwa di desa juga terdapat peluang kerja dan usaha tidak perlu
ke kota ?
Jawaban
Mardiasmo
Implikasi
pelaksanaan UU harus dilaksanakan dahulu operasionalnya antar departemen
(di mana saat ini masih kurang koordinasi). UU tidak dapat dilaksanakan
apabila tidak ada Keppresnya. Sebenarnya UU 22/99 (pemerintah daerah)
defoultnya bagi Depdagri sedangkan UU 25/99 (perimbangan keuangan antara
pemerintah pusat dan daerah) adalah Dep Keuangan, UU 28/99 (KKN) adalah
umum sehingga PP-nya yang turun sering kontradiktif. Revisi UU 25/99
menurut bahasa hukum yaitu hubungan perimbangan keuangan antara pemerintah
daerah dan pusat, standar akutansi dan sistem akutansi Dep. Keuangan dan
Depdagri serta masing-masing membuat sehingga tidak compateble.
Untuk membuat standar akutansi, apakah harus oleh pemerintah atau oleh
siapa ? Sampai saat ini instrumen untuk operasional dan neracanya belum
dibuat, kalau standarnya belum dibuat, padahal DPR minta untuk segera
dibuat maka daerah yang kerepotan. Instrumen untuk melaksanakan otonomi
daerah belum tuntas antar departemen, sehingga daerah yang repot, karena
terlalu lama daerah diintervensi. Pemerintah pusat yaitu orang-orang di
Jakarta yang mengambil kebijakan. Kalau ego dipertahankan itu akan menjadi
masalah.
Selo
Soemardjan
Pada
tahun 1979 pernah memberi komentar : falsafah kepemimpinan dari ki Hadjar
Dewantara yaitu ďng ngarso sung
tulada, (kalau saya beda, yang salah saya). Saya melihat pelaksanaan
filsafat ki Hadjar Dewantara pada situasi pada waktu itu tidak cocok, ada
perubahan-perubahan dalam masyarakat yang 100% tidak benar. Dan saya tetap
mengikuti praktek menurut keadaan.
Apakah kesalahan
Belanda yang membawa unsur-unsur budaya kita ? Pada ajaran kejawen, kalau
kamu mengalami masalah yang meresahkan, cari kesalahan kamu apa, lalu
kelemahannya kamu apa ? karena kelemahan akan menjadi kekuatan, kemudian baru menanyakan kesalahan orang lain. Pada zaman
Belanda kolonial, mereka mencari keuntungan sendiri, mereka tidak ambil
pusing selama tidak memberi kerugian bagi mereka. Kenapa kita mau
dipengaruhi seenaknya, itukan maunya sendiri ? Mereka mempengaruhi
pemimpin-pemimpin Kita dan rakyat tinggal manut.
Belanda menggunakan cara menaklukkan orang-orang Indonesia secara ilmiah,
dengan melalui penelitian-penelitian yang hasilnya diberikan kepada
pemerintah. Tetapi pada pemerintahan sekarang memberikan rekomendasi dari
penelitian kepada pemerintah sangat susah. Walaupun kita telah mengadakan
penelitian, kemudian mendiskusikannya tetapi pemerintah menganggap hal
tersebut tidak realistis (karena rekomendasinya bertentangan dengan tujuan
partai politik mereka). Tetapi ironisnya setahun kemudian hasil penelitian
kita dipakai tanpa sepengetahuan kita dan itupun hanya sebagian.
Mengenai budaya
hutang, 80% dari hutang yang kita terima kembali lagi pada pemberi hutang,
yang berarti kita ini dibohongi terus menerus lewat pemimpin-pemimpin
kita. Tahun 1967 (ketika Soeharto masih jujur) dan hasil pemerintahannya
terasa oleh rakyat seperti pembuatan jalan-jalan sampai Gunung Kidul
terasa sekali. Pada saat itu mereka mempunyai tim untuk merencanakan
pembangunan yang dipimpin oleh Wijoyo Nitisastro dan mempunyai komitmen
tidak boleh langsung berhubungan dengan orang-orang bisnis.
Pemerintah berhutang dengan tujuan untuk menghidupkan ekonomi
rakyat dan dari hasilnya kita dapat membayar.
Setelah mereka tidak jadi menteri lagi (diganti dari
partai-partai), kemudian pertahanannya jebol, sehingga korupsi tumbuh
semakin banyak. Yang salah bukan IMF tetapi kita sendiri karena hutang
tidak dipakai dengan benar.
Bagaimana merubah
pandangan budaya teman-teman kita ? Sekarang saya sedang melakukan study
internet generation. Cara berpikir mereka menggunakan logikanya
berbeda dengan saya. Kalau mau ya…, mengadakan revisi internet. Saya
masih termasuk budaya A
sedangkan cucu saya budaya C, karena alat komunikasi modern perubahannya
cepat sekali. Perubahan begitu cepat sekali sehingga sukar sekali
mengatakan yang ini benar, karena ada di tengah-tengah.
Bagaimana
supaya kita jangan frustasi?
Apakah ekonomi rakyat,
ekonomi konglomerat?, saya tidak bisa meramalkan bagaimana, asal yang
jelek kita no. 1. Saya selalu menganjurkan bahwa ekonomi rakyat yang tidak
tergantung pada dollar/yen yang dapat kita biayai sendiri, yang
kecil-kecil itu justru dapat menjadi besar.
Pemimpin-pemimpin di
pusat asalnya dari daerah (budaya B dari budaya A). Di dalam budaya B
melihat keadaaan yang berbeda. Orang-orang di daerah kalau melihat
orang-orang dari pemerintah pusat imagenya “wah kaya”, kalau menjadi
pejabat memegang kekauasaan, yaitu orang yang dari daerah-daerah. Mereka
tidak niat menjadi negarawan tetapi ingin menjadi hartawan, seperti
imagenya terhadap pejabat-pejabat yang dilihat. Korupsi kalau tidak
diberantas akan menghambat kemajuan kita di segala bidang (legislatif,
tentara, dll). Misalnya di perguruan tinggi untuk meluluskan mahasiswa
harus bayar.
Sri
Edi Swasono
Saya pernah nulis budaya orang kepepet. Apabila orang kepepet maka
refleks pertama ngutang, kedua jual barang dan ketiga menggadaikan cincin
kawin, dan ini berlaku di pemerintahan (pemerintah mulai menjual BUMN).
Pada zaman nenek
moyang, ada konsesi pelabuhan yang diberikan oleh Belanda (terdapatnya
jalur keluar masuk barang), setiap barang yang masuk/keluar selalu
dikontrol karena untuk memenuhi target APBN. Bidang seperti ini siapa yang
memperbaiki ? Dahulu, hancurnya VOC karena korupsi, di kerajaan-kerajaan
Jawa yang diperas adalah rakyat, dan kejadian tersebut berlanjut sampai
sekarang. Namun sayang di
negara Kita tidak terdapat kebijakan mengenai budaya.
Ironisnya sekarang
direktoral kebudayaan dipindahkan ke departemen pariwisata. Padahal yang
membuat kurikulum pendidikan bagi sekolah-sekolah seharusnya Dep.
Kebudayaan, sehingga kebudayaan tidak hanya sebatas kesusatraan.
Budayawan-budayawan kita yang sejati hanyalah Muchtar Lubis dan Daud
Yusuf, sedangkan yang lainnya budayawan yang sebatas pada kesusastraan.
Korupsi terjadi karena orang menganggap bahwa public
money bukanlah hal yang sakral. Ekonomi rakyat tidak akan
maju apabila orang tidak menghormati public
people dan tidak mempertanggungjawabkan urusan public kepada rakyat. Ekonomi rakyat sekarang menjadi wacana dan
pembicaraan.
Sekarang konglomerat
masih koma sedangkan usaha kecil masih dapat bertahan. Dengan demikian
bagaimana meyakinkan kepada pihak luar bahwa kita mempunyai kekuatan dalam
negeri. Ekonomi rakyat kita mulai diakui karena tanpa investor dari luar,
ekonomi rakyat dapat tetap tumbuh. Dalam
pendalaman ekonomi rakyat, mampukan kita menghormati kedaulatan rakyat ? participatory
? dan emansipatory development
approach ?
Penutup
(Moderator)
Pada
seminar ini kita mendapatkan pencerahan, di mana ciri budaya kita sudah
mulai menglobal. Pendidikan dan kebudayaan sangat penting bagi kehidupan
terutama untuk generasi penerus. Sekarang
ini sulit sekali memperjuangkan nilai-nilai kebudayaan yang luhur bagi
anak-anak, karena buku bacaan untuk SD saja sudah luntur nilai-nilai
budayanya.
(*)
|