Seminar Pendalaman Ekonomi Rakyat

Notulensi Seminar Seri VIII: Otonomi Daerah

Oleh: Erni Herawati dan Maskanah

 

Tanggal: 7 Mei 2002
Pembicara:
  Prof. Dr. Selo Soemardjan, Dr. Mardiasmo, Prof. Dr. Sri Edi Swasono
Moderator: Dr. Ir. Bayu Krisnamurthi


Seminar dimulai sekitar pukul 14.30 WIB (terlambat dari waktu yang telah dijadwalkan), dan diikuti oleh sedikit peserta (+ 20 orang).  Seminar dimulai dengan presentasi dari masing-masing pembicara (tiap pembicara 20 menit mengutarakan makalahnya), kemudian dilanjutkan dengan diskusi.  Sehubungan waktu yang singkat (karena terlambat) maka sesi diskusi hanya dilakukan satu sesi dan hanya dapat menampung empat pertanyaan.

 

Session Presentasi

Prof. Dr. Selo Soemardjan

Otonomi daerah, otonomi kabupaten/kota itu sebaiknya dihubungkan dengan otonomi desa karena  otonomi desa masuk dalam UU No. 22/1999. Ironisnya dia sampai sekarang belum pernah mengikuti suatu seminar akademik ataupun rapat-rapat pemerintah tentang otonomi desa, dan kalau diajak bicara hanya pada otonomi daerah, otonomi kabupaten, atonomi kota.  Padahal jumlah kabupaten/kota kira-kira 400 kabupaten/kota, sedangkan jumlah desa mencapai 67.000 desa. Tetapi tidak pernah ada yang membicarakan desa, mungkin karena ada anggapan bahwa di kabupaten/kota itu terdapat partai-partai dan uang, kalau di desa tidak ada uangnya.

Pada otonomi desa tidak ada yang memberi pedoman, petunjuk, rembug padahal di sana tempat kontaknya rakyat. Kerangka makalah yang disampaikannya adalah Good Governance yaitu pemerintah yang baik.  Di dalam rangka otonomi ukuran baik adalah apabila pemerintah yang otonom di daerah itu mengarahkan pemerintahnya kepada keamanan, kesejahteraan dan kebahagian masyarakat desa. Sedangkan ukuran tidak baik apabila pemerintahan itu orientasinya ke atas terus tidak memikirkan ke daerah serta cara memerintahnya itu diarahkan untuk kepentingan diri sendiri.

Mengenai hal tersebut, kalau pemerintah kabupaten/kota harus mengarahkan pemerintahnya pada kesejahteraan rakyat maka harus berurusan dengan masyarakat desa-desa.  Kalau masyarakat yang di kota seperti di Jakarta mereka  sudah dapat mengatur dirinya sendiri dan tidak perlu dibahas. Apabila pemerintah kota/kabupaten  harus mengarah kepada masyarakat desa, maka harus mengenal si masyarakat itu.  Untuk mengadakan suatu sistematik dalam melihat masyarakat desa harus melihat kepada kebudayaannya. Kedudayaan adalah pertama  sebagai hasil dari pemikiran rakyat/masyarakat, yang menimbulkan teori-teori bisa membuat bahasa, ideologi dan yang lainnya yang bersifat abstrak.  Kedua, sebagai hasil perasaan menghasilkan seni, nilai-nilai (kesusilaan, sopan-santun, etika), ketiga, sebagai hasil dari pekerjaan tangan/kaki menghasilkan benda-benda yang dapat dilihat, dibawa, dan dipegang.  

Kebudayaan di seluruh Indonesia menurut asalnya terdiri dari :

1.       Kebudayaan adat (A) yang timbul dari pengalaman hidup masyarakat yang berhubungan dengan kekuatan alam (angin, banjir, dll) atau dalam hidup bersama yang berhubungan dengan golongan-golongan di daerahnya sehingga timbul kerja sama, pertikaian, pertempuran.  Semua penyelesaian masalah yang ada di masyarakat menciptakan pengalaman hidup.  Inilah yang disebut adat. Adat timbul pertama-tama dari cara penyelesaian masalah dan diakui baik oleh para anggotanya berdasarkan pengalaman bukan berdasarkan ilmu maupun teori. Ideologi kebudayaan tempatnya di dalam suku (dalam Antropologi disebut dengan istilah etnic group (suku budaya)). Suku tidak sama dengan suku bangsa (walaupun sering ada yang menyebut suku bangsa). Istilah kebudayaan daerah adalah istilah yang keliru, karena arti daerah adalah tanah bagian dari bumi yang diberi batas-batas oleh negara, sedangkan manusianya tidak termasuk daerah meskipun manusia yang bertempat tinggal di daerah tersebut. Kebudayaan itu ada pada manusia tidak dalam bumi, karena misalnya penduduk Jawa ditransmigrasikan ke Kalimantan yang dibawa bukan tanahnya tetapi kebudayaannya (bahasa, kebiasaan).  Jadi kebudayaan adat sifatnya lokal artinya berjalan di suatu lokalitas di seluruh Indonesia.

2.       Kebudayaan yang asalnya dari negara kesatuan Republik Indonesia (budaya B).  Kebudayaan ini dibuat sejak Indonesia merdeka.  Misalnya adanya Pancasila, UUD 1945, Bahasa Indonesia, Presiden, MPR, partai politik dsb.  Kebudayaan tersebut berlaku nasional (seluruh Indonesia).  Pada kebudayaan ini sebagian besar ideologinya/pemikirannya berasal dari Eropa melalui Belanda (penguasa kolonial di Indinesia), mereka membawa ideologi demokrasi padahal di kebudayaan A sudah terdapat demokrasi.  Tetapi yang dipakai oleh pemimpin adalah demokrasi dari Barat (Eropa, Amerika) maka sistem ekonomi yang dipakai adalah ekonomi kapitalis, sosialis.  Implikasinya otonomi yang diberikan secara desentralisasi kepada kabupaten/kota itu asalnya dari demokrasi pinjaman dari Eropa, padahal otonomi menurut UU No. 22/1999 diharapkan yang dipakai adalah otonomi desa yang didasarkan pada asal-usul desa itu sendiri dan atas adat istiadat masyarakatnya.

3.       Kebudayaan C yaitu yang asalnya dari seluruh dunia (global) sebagian dari Eropa, Amerika, Jepang, China masuk melalui TV, komputer, internet.  Masyarakat sekarang sudah banyak yang berkebudayaan C daripada A, misalnya cara berpakaian, penggunaan bahasa.

Dr. Mardiasmo, MBA, Ak.

Tujuan otonomi adalah sebagai upaya memperkokoh basis perekonomian daerah.  Tetapi tujuan tersebut masih dalam wacana.  Beberapa alasan otonomi belum dapat diwujudkan antara lain :

1.        Pada saat diterapkannya otonomi daerah berbarengan dengan kondisi pemerintah sedang krisis multidimensi terutama yang paling parah krisis moral.

2.        Dengan adanya krisis ekonomi, pemerintah pusat dalam keadaan bangkrut.  Apabila dilihat dari APBN hutang pemerintah sangat banyak, saking banyaknya bunga yang harus dibayar sama dengan dana yang ditunggu-tunggu oleh propinsi, kabupaten/kota melalui dana perimbangan.

3.        Otonomi daerah berkaitan dengan public sector maka terdapat muatan politiknya, sehingga otonomi banyak menerapkan aspek politik daripada aspek ekonominya.  Kebetulan juga di negara Indonesia sedang terjadi krisis politik yang tadinya monolitik menjadi multi partai dan pemenangnya sekarang adalah mereka yang dahulu tersingkirkan.  Aspek negatif dari kepemimpin ini adalah secara psikologis mereka belum siap karena dahulu tidak ada pengkaderan (mental belum siap).  Aspek positipnya kepemimpinan sekarang berpeluang besar untuk membangun wong cilik karena mereka berasal dari wong cilik. 

Dalam rangka otonomi daerah  memberikan peran kepada DPRD untuk mengontrol eksekutifnya. Tetapi dalam pelaksanaan otonomi daerah belum ada program yang betul-betul untuk meningkatkan perekonomian rakyat dan masyarakat belum merasakan manfaat dari pelaksanaan otonomi daerah.  Hal ini sehubungan dengan terdapatnya ketimpangan yang begitu besar antara private sector dengan public sector. Dengan demikian walaupun terdapat bank-bank yang bangkrut, direkturnya tetap senang karena  yang dirugikan bukan direkturnya tetapi perusahaannya.

Langkah-langkah peningkatan mutu SDM terutama untuk dewan maupun eksekutif melalui :

1.       Sistem akuntansi yang memenuhi untuk public sector.  Pemerintah Indonesia baik dari pusat maupun daerah masing-masing menggunakan sistem single entry (rekening bujangan) tidak ada yang mengontrol, tidak ada laporan penggunaan uang untuk apa saja tidak masalah karena tahun depan pasti dimulai dari 0 (nol) lagi.  Sistem akuntansi untuk publec money sebaiknya menggunakan double entry, sehingga ada pengontrol.

2.       Audit terhadap pengelolaan uang negara. Sampai saat ini belum ada pemeriksaan dan opini tentang pengelolaan uang negara, tetapi terjadi perseteruan antara pemerikasanya dan ini hanya menghamburkan uang negara.

Dalam penerapan UU No. 22 dan UU No. 25/1999 tentang otonomi daerah belum ada panisment bagi pelanggaran.  Hal ini membuat kelonggaran khususnya untuk DPRD untuk bermain curang misalnya dengan melanggar PP 110 tentang kenaikan gaji.  Gejala terakhir dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terjadinya pemekaran wilayah (propinsi), sehingga rakyat semakin dirugikan karena public money diberikan terlebih dahulu kepada aparatur (gubernur, wagub, sekda, dll).

Prof. Dr. Sri Edi Swasono

Suatu hal yang ironis terjadi di Indonesia yaitu ahli ekonomi dapat membuat kebijakan ekonomi, ahli politik dapat membuat kebijakan politik, tetapi ahli kebudayaan tidak dapat membuat kebijakan tentang kebudayaan.  Para budayawan lebih suka membuat puisi, menulis sehingga kebudayaan telah direduksi sebagai kesusasteraan.  Padahal kebudayaan tidak sebatas sastra tetapi yang paling penting adalah harkat dan martabat bangsa yang sekarang ini seolah-olah bukan bagian dari kebudayaan dan pemikiran inferior bukan menjadi masalah lagi. Hal lain yang menyesatkan adalah kebudayaan dipindahkan ke departemen kepariwisataan dan yang membuat kurikulum pendidikan bukan dari departemen kebudayaan.  Inilah hal menyesatkan yang dapat menghancurkan bangsa karena manusia Indonesia sudah tidak berbudaya.

Dalam rangka pendalaman ekonomi rakyat sekarang terjadi antagonis pusat dengan daerah, daerah memaki-maki pusat (padahal orang daerah adalah orang yang dahulu berkuasa di pusat).  Dengan demikian tercipta budaya tidak konsisten. Inilah kejahatan moral yang waktu pemerintahan Soeharto berkoporasi di pusat.  Pusat adalah suatu yang abstrak bukanlah lokalitas.  Budaya pusat adalah sistem pemerintahan yang jawa sentris karena pemimpinnya orang Jawa. 

Kaitan antara demokratisasi dengan ekonomi rakyat, akonomi rakyat adalah ekonomi lokal yang menguntungkan masyarakat lokal artinya harus ada nilai tambah dari kegiatan ekonomi yang tertinggal di daerah.  Tidak seperti bisnis humburger yang tertinggal adalah hanya upah buruh karena tenaga kerja Indonesia mau dibayar murah.  Dengan demikian dalam rangka mengembangkan ekonomi rakyat harus ada kesadaran dari pemerintah pusat untuk mengidentifikasi potensi-potensi yang ada di daerah karena pemerintah daerah belum mampu mengidentifikasi sendiri sehubungan sudah terlalu lama ditekan.  Jadi dengan adanya otonomi daerah harus menjadikan rakyat semakin kopen.  Di sini terlihat semakin pentingnya hubungan antara daerah dengan pusat (bukan berarti sentralisme) karena ekonomi lokal tidak dapat berkembang di daerah saja tetapi harus berkembang menjadi ekonomi nasional, regional maupun internasional.  Sehingga yang menjadi batas dalam kebudayaan adalah kekeluargaan tetapi dalam ekonomi adalah keunggulan komparatif dan skala ekonomi.  Sekarang ekonomi rakyat kocar-kacir karena terjadi isolasisme dan eksklusifisme dari pemerintah daerah, sehingga kerja sama antar pemerintah daerah tidak terjadi karena daerah melihat batas-batas daerah secara vertikal.


Sesion Diskusi

Pertanyaan

Soedarsono Esthu (Poros Indonesia)

Dalam melihat ekonomi rakyat berhadapan dengan permasalahan globalisasi, karena globalisasi terjadi karena adanya ketegangan antara ekonomi, teknologi, dan kebudayaan.  Satu-satunya jalan supaya survival adalah mampukah membedakan teknologi yang peka budaya dengan teknologi yang tidak peka budaya.  Teknologi yang peka budaya didesentralisasi (desa) supaya desa mempunyai ciri khas sendiri dan harus efisien.  Sedangkan teknologi yang tidak peka budaya disentralisasi dengan adanya large skill ogranization dan inipun supaya efisien.  Sehingga  “desa mawa cara, negara mawa tata”.

Globalisasi skala mikro maupun makro antara desa – kecamatan, kecamatan –kabupaten, yang akan terjadi adalah konflik sentralisasi dan desentralisasi, dalam bidang apapun. Kalau kita melihat budaya Indonesia, ada 3 institusi, yaitu sosial politik, tekno ekonomi dan budaya.  Tekno ekonomi yang mempunyai ciri-ciri politik yaitu adanya transfer budaya. Untuk bisa kita kembali pada ekonomi rakyat, kita sudah saatnya mengubah ibukota tidak di Jakarta, ibukota negara adalah desa. Kalau UU dibangun dari sanubari rakyat, rakyatlah yang menjadi handayani dan negara yang tut wuri.

Untuk Pak Selo, apakah benar bahwa kesalahan kita dalam perjalanan bangsa ini karena Belanda yang dengan cultur stelsel-nya (masyarakat agraris menjadi propaganda pasar, seperti halnya sekarang pasar carefur adalah syarat dari IMF untuk mencairkan dana), perkebunan dijadikan industri, adanya KADIN buruh pekerja Indonesia sehingga menjadi kapitalis. Sumitro salah membuat rencana, bahwa untuk Indonesia harus industri primer, Widjojo dan anggotanyalah yang menghancurkan Indonesia, karena menjadikan kita sebagai korparasi IMF.

Bitoyanto (Univ. Gunadarma)

Berkenaan otonomi daerah yang sudah disyahkan apa implikasi penerapan UU No. 22, 25, 28 tahun 1999 ? bagaimana solusinya ?

Adiyoga (Pusat P3R-YAE)

Mengapa “negara kita suka ngutang ?”. dan kalau kami tidak mempunyai uang ya…ngutang, dan berhutang rata-rata bukan untuk produktif, tetapi untuk konsumtif. Apa yang salah bapak-bapak kita, karena mereka yang mengajarkan untuk berhutang atau hutang itu adalah budaya Bangsa Indonesia ?

Tarmono (Yay. Turut Membangun)

Saya sebagai pendamping kaum buruh di desa-desa merasa kebingungan sehubungan kelompok muda-muda desa pada hijrah ke kota mencari pekerjaan.  Padahal di desa terdapat banyak peluang yaitu mengembangkan ekonomi rakyat.  Selain itu ada ungkapan dari orang-orang tua masyarakat desa yaitu ”wis gede jadi priyayi", dan itulah yang mendorong masyarakat berbondong-bondong ke kota. Bagaimana cara mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa di desa juga terdapat peluang kerja dan usaha tidak perlu ke kota ?

Jawaban

Mardiasmo

Implikasi pelaksanaan UU harus dilaksanakan dahulu operasionalnya antar departemen (di mana saat ini masih kurang koordinasi). UU tidak dapat dilaksanakan apabila tidak ada Keppresnya. Sebenarnya UU 22/99 (pemerintah daerah) defoultnya bagi Depdagri sedangkan UU 25/99 (perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah) adalah Dep Keuangan, UU 28/99 (KKN) adalah umum sehingga PP-nya yang turun sering kontradiktif. Revisi UU 25/99 menurut bahasa hukum yaitu hubungan perimbangan keuangan antara pemerintah daerah dan pusat, standar akutansi dan sistem akutansi Dep. Keuangan dan Depdagri serta masing-masing membuat sehingga tidak compateble. Untuk membuat standar akutansi, apakah harus oleh pemerintah atau oleh siapa ? Sampai saat ini instrumen untuk operasional dan neracanya belum dibuat, kalau standarnya belum dibuat, padahal DPR minta untuk segera dibuat maka daerah yang kerepotan. Instrumen untuk melaksanakan otonomi daerah belum tuntas antar departemen, sehingga daerah yang repot, karena terlalu lama daerah diintervensi. Pemerintah pusat yaitu orang-orang di Jakarta yang mengambil kebijakan. Kalau ego dipertahankan itu akan menjadi masalah.

Selo Soemardjan

Pada tahun 1979 pernah memberi komentar : falsafah kepemimpinan dari ki Hadjar Dewantara yaitu ďng ngarso sung tulada, (kalau saya beda, yang salah saya). Saya melihat pelaksanaan filsafat ki Hadjar Dewantara pada situasi pada waktu itu tidak cocok, ada perubahan-perubahan dalam masyarakat yang 100% tidak benar. Dan saya tetap mengikuti praktek menurut keadaan.

Apakah kesalahan Belanda yang membawa unsur-unsur budaya kita ? Pada ajaran kejawen, kalau kamu mengalami masalah yang meresahkan, cari kesalahan kamu apa, lalu kelemahannya kamu apa ? karena kelemahan akan menjadi kekuatan,  kemudian baru menanyakan kesalahan orang lain. Pada zaman Belanda kolonial, mereka mencari keuntungan sendiri, mereka tidak ambil pusing selama tidak memberi kerugian bagi mereka. Kenapa kita mau dipengaruhi seenaknya, itukan maunya sendiri ? Mereka mempengaruhi pemimpin-pemimpin Kita dan rakyat tinggal manut. Belanda menggunakan cara menaklukkan orang-orang Indonesia secara ilmiah, dengan melalui penelitian-penelitian yang hasilnya diberikan kepada pemerintah. Tetapi pada pemerintahan sekarang memberikan rekomendasi dari penelitian kepada pemerintah sangat susah. Walaupun kita telah mengadakan penelitian, kemudian mendiskusikannya tetapi pemerintah menganggap hal tersebut tidak realistis (karena rekomendasinya bertentangan dengan tujuan partai politik mereka). Tetapi ironisnya setahun kemudian hasil penelitian kita dipakai tanpa sepengetahuan kita dan itupun hanya sebagian.

Mengenai budaya hutang, 80% dari hutang yang kita terima kembali lagi pada pemberi hutang, yang berarti kita ini dibohongi terus menerus lewat pemimpin-pemimpin kita. Tahun 1967 (ketika Soeharto masih jujur) dan hasil pemerintahannya terasa oleh rakyat seperti pembuatan jalan-jalan sampai Gunung Kidul terasa sekali. Pada saat itu mereka mempunyai tim untuk merencanakan pembangunan yang dipimpin oleh Wijoyo Nitisastro dan mempunyai komitmen tidak boleh langsung berhubungan dengan orang-orang bisnis.  Pemerintah berhutang dengan tujuan untuk menghidupkan ekonomi rakyat dan dari hasilnya kita dapat membayar.  Setelah mereka tidak jadi menteri lagi (diganti dari partai-partai), kemudian pertahanannya jebol, sehingga korupsi tumbuh semakin banyak. Yang salah bukan IMF tetapi kita sendiri karena hutang tidak dipakai dengan benar. 

Bagaimana merubah pandangan budaya teman-teman kita ? Sekarang saya sedang melakukan study internet generation. Cara berpikir mereka menggunakan logikanya berbeda dengan saya. Kalau mau ya…, mengadakan revisi internet. Saya masih  termasuk budaya A sedangkan cucu saya budaya C, karena alat komunikasi modern perubahannya cepat sekali. Perubahan begitu cepat sekali sehingga sukar sekali mengatakan yang ini benar, karena ada di tengah-tengah.

Bagaimana supaya kita jangan frustasi?

Apakah ekonomi rakyat, ekonomi konglomerat?, saya tidak bisa meramalkan bagaimana, asal yang jelek kita no. 1. Saya selalu menganjurkan bahwa ekonomi rakyat yang tidak tergantung pada dollar/yen yang dapat kita biayai sendiri, yang kecil-kecil itu justru dapat menjadi besar.

Pemimpin-pemimpin di pusat asalnya dari daerah (budaya B dari budaya A). Di dalam budaya B melihat keadaaan yang berbeda. Orang-orang di daerah kalau melihat orang-orang dari pemerintah pusat imagenya “wah kaya”, kalau menjadi pejabat memegang kekauasaan, yaitu orang yang dari daerah-daerah. Mereka tidak niat menjadi negarawan tetapi ingin menjadi hartawan, seperti imagenya terhadap pejabat-pejabat yang dilihat. Korupsi kalau tidak diberantas akan menghambat kemajuan kita di segala bidang (legislatif, tentara, dll). Misalnya di perguruan tinggi untuk meluluskan mahasiswa harus bayar.

Sri Edi Swasono

Saya pernah nulis budaya orang kepepet. Apabila orang kepepet maka refleks pertama ngutang, kedua jual barang dan ketiga menggadaikan cincin kawin, dan ini berlaku di pemerintahan (pemerintah mulai menjual BUMN).

Pada zaman nenek moyang, ada konsesi pelabuhan yang diberikan oleh Belanda (terdapatnya jalur keluar masuk barang), setiap barang yang masuk/keluar selalu dikontrol karena untuk memenuhi target APBN. Bidang seperti ini siapa yang memperbaiki ? Dahulu, hancurnya VOC karena korupsi, di kerajaan-kerajaan Jawa yang diperas adalah rakyat, dan kejadian tersebut berlanjut sampai sekarang.  Namun sayang di negara Kita tidak terdapat kebijakan mengenai budaya.

Ironisnya sekarang direktoral kebudayaan dipindahkan ke departemen pariwisata. Padahal yang membuat kurikulum pendidikan bagi sekolah-sekolah seharusnya Dep. Kebudayaan, sehingga kebudayaan tidak hanya sebatas kesusatraan. Budayawan-budayawan kita yang sejati hanyalah Muchtar Lubis dan Daud Yusuf, sedangkan yang lainnya budayawan yang sebatas pada kesusastraan. Korupsi terjadi karena orang menganggap bahwa public money bukanlah hal yang sakral. Ekonomi rakyat tidak akan  maju apabila orang tidak menghormati public people dan tidak mempertanggungjawabkan urusan public kepada rakyat. Ekonomi rakyat sekarang menjadi wacana dan pembicaraan.

Sekarang konglomerat masih koma sedangkan usaha kecil masih dapat bertahan. Dengan demikian bagaimana meyakinkan kepada pihak luar bahwa kita mempunyai kekuatan dalam negeri. Ekonomi rakyat kita mulai diakui karena tanpa investor dari luar, ekonomi rakyat dapat tetap tumbuh.  Dalam pendalaman ekonomi rakyat, mampukan kita menghormati kedaulatan rakyat ? participatory ? dan emansipatory development approach ?  

Penutup (Moderator)

Pada seminar ini kita mendapatkan pencerahan, di mana ciri budaya kita sudah mulai menglobal. Pendidikan dan kebudayaan sangat penting bagi kehidupan terutama untuk generasi penerus.  Sekarang ini sulit sekali memperjuangkan nilai-nilai kebudayaan yang luhur bagi anak-anak, karena buku bacaan untuk SD saja sudah luntur nilai-nilai budayanya.

(*)

 

 

 


Copyright © 2002 www.ekonomirakyat.org
e-mail: redaksi@ekonomirakyat.org dan yae@indo.net.id
web-master: webmaster@ekonomirakyat.org